Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Status Tersangka, Integritas Bendesa Keramas Dipertanyakan

Bali Tribune / Ketua Majelis Adat (MDA) Gianyar, AA Alit Asmara

balitribune.co.id | Gianyar - Harapan Ketua Majelis Adat (MDA) Gianyar, AA Alit Asmara agar Bendesa Adat dan Prajuru Adat lainnya dipilih lantaran memiliki intergritas direspon positif oleh banyak kalangan. Namun, di Desa Adat Keramas, Blahbatuh, imbauan ini justru menohok posisi Jero Bendesa Adat setempat, I Nyoman Puja Waisnawa yang statusnya hingga kini masih sebagai tersangka dalam kasus dugaan penggelapan. Mantan Kelian Banjar Lodpeken, Keramas ini  dilaporkan warga lantaran diduga melakukan mark up nilai kontrak tanah banjar seluas sekitar 50 are lebih untuk kepentingan pribadinya.

Dari keterangan salah seorang warga yang sekaligus sebagai pelapor, Gusti Agung Suadnyana, Kamis (12/11) mengungkapkan, laporannya ke Mapolda Bali sudah lama. Dibenarkan pula, jika Bendesa itu kini sudah berstatus tersangka. Namun, hasil penyidikannya hingga kini masih proses perbaikan atas petunjuk JPU.  

Dikatakan Gusti Suadnyana, kasus tersebut mencuat, setelah tersangka I Nyoman Puja Waisnawa mengontrakkan aset milik Banjar Delod Peken. Dimana saat itu, Puja Waisnawa masih menjabat kelian banjar dan paruman Banjar Delod Peken menyepakati untuk mengontrakkan pelaba pura sekitar 50 are lebih pada investor dengan nilai kontrak per are sebesar Rp 3 juta per tahun dan dipotong pajak. Dugaan mark up pun terkuak saat pihak investor mentransfer pembayaran ke rekening banjar. “Jumlah yang ditransfer itu melebihi dari kesepakatan dan pengakuan yang bersangkutan jika lebihnya adalah uang titipan," herannya.

Lantaran menimbulkan tanda tanya, lalu ada inisiatif untuk memeriksa akta perjanjian sewa menyewa tanah yang sebelumnya dibuat di notaris. Dalam akta perjanjian itupun terkuak jika kontrak yang disepakati Rp 3 juta dinaikan oleh  Puja menjadi  Rp 3,3 juta. Tidak cukup sampai disitu, secara diam-diam tanpa sepengetahuan krama banjar, kontrak lahan itu ternyata sudah diperpanjang sampai 53 tahun. dimana awalnya, kesepakatannya Cuma dikontrak 25 tahun ditambah 3 tahun pengeringan.  Namun setelah dilihat aktanya, ternyata sudah langsung dinaikan harganya Rp 10,5 juta sampai 53 tahun. ”Dari apa yang kami laporkan ini, integritas bendesa adat pun kami pertanyakan karena tidak memiliki itikad baik terhadap warga. Kalau dia mencalonkan diri  kembali sebagai bendesa, tentu ini akan kita pertanyakan ke MDA,” ujarnya.

Di konfirmasi terpisah, Jero Bendesa Keramas, I Nyoman Puja Waisnawa membenarkan, jika dirinya kembali dipanggil oleh Polda Bali. disebutkan,  jika  kasus ini sudah sejak enam tahun lalu dan menurut dia semuanya sudah selesai. Dirinya merasa heran, karena dilaporkan oleh warganya padahal dana tersebut sudah dikembalikannya. “Ini kali ketiga penyidik memanggil saya. Mungkin kasus ini dangkat kembali untuk menjegal saya dalam pencalonan sebagai bendesa," terangnya.

Puja pun mengaku prihatin dengan upaya orang yang ingin menjegalnya maju sebagai bendesa lagi. Diapun memiliki keinginan untuk melaporkan balik perbuatan ini. "Sampai saat ini saya masih berupaya menjaga kedamaian di masyarakat, saya masih pikirkan untuk melakukan pelaporan balik," tandasnya.

wartawan
I Nyoman Astana
Category

Diskerpus Badung Bekali Pustakawan, Guru, dan Pegiat Literasi Hadapi Banjir Informasi di Era Digital

balitribune.co.id | Mangupura - Di tengah derasnya arus informasi di era digital, kemampuan memilah dan mengevaluasi informasi menjadi semakin penting. Untuk memperkuat kemampuan tersebut, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diskerpus) Kabupaten Badung menggelar Bimbingan Teknis Literasi Informasi bagi Pustakawan, Guru, dan Pegiat Literasi Kabupaten Badung, Senin (10/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Modifikasi Honda Vario Bergaya Trail Sabet Best Media Pick

balitribune.co.id | Denpasar - Mengusung konsep matic trail, I Kadek Sartika sukses memodifikasi sepeda motor Honda Vario 110 miliknya. Pada karya modifikasi ini, mesin bawaan pabrik berjenis SOHC berkapasitas 108 cc, 4 langkah, satu silinder, tetap dipertahankan. Fokus perubahan justru tertuju pada bagian kaki-kaki, setang kemudi, serta tampilan bodi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dealer Changan Resmi Beroperasi di Bali, Usung Konsep Global dan Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Mangupura - Dealer Changan Bali resmi berdiri sebagai gerbang baru mobilitas modern dan ramah lingkungan di Pulau Dewata. Berlokasi strategis di Jalan Bypass Ngurah Rai No. 18, Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, dealer yang dikelola Top Motor ini diresmikan pada Senin (10/8/2026). Gerai ini menjadi yang pertama di Bali dan kelima di Indonesia yang menerapkan standar desain serta layanan penuh dari Changan.

Baca Selengkapnya icon click

Kejari Tabanan Geledah Kantor Diskes Terkait Dugaan Korupsi Minyak

balitribune.co.id I Tabanan - Tim penyidik dari Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tabanan melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Diskes) setempat pada Senin (10/8/2026). 

Penggeledahan ini dilakukan terkait adanya dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran belanja bahan bakar minyak (BBM), pelumas, serta makan minum tahun anggaran 2023-2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.