Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Status Tersangka, Integritas Bendesa Keramas Dipertanyakan

Bali Tribune / Ketua Majelis Adat (MDA) Gianyar, AA Alit Asmara

balitribune.co.id | Gianyar - Harapan Ketua Majelis Adat (MDA) Gianyar, AA Alit Asmara agar Bendesa Adat dan Prajuru Adat lainnya dipilih lantaran memiliki intergritas direspon positif oleh banyak kalangan. Namun, di Desa Adat Keramas, Blahbatuh, imbauan ini justru menohok posisi Jero Bendesa Adat setempat, I Nyoman Puja Waisnawa yang statusnya hingga kini masih sebagai tersangka dalam kasus dugaan penggelapan. Mantan Kelian Banjar Lodpeken, Keramas ini  dilaporkan warga lantaran diduga melakukan mark up nilai kontrak tanah banjar seluas sekitar 50 are lebih untuk kepentingan pribadinya.

Dari keterangan salah seorang warga yang sekaligus sebagai pelapor, Gusti Agung Suadnyana, Kamis (12/11) mengungkapkan, laporannya ke Mapolda Bali sudah lama. Dibenarkan pula, jika Bendesa itu kini sudah berstatus tersangka. Namun, hasil penyidikannya hingga kini masih proses perbaikan atas petunjuk JPU.  

Dikatakan Gusti Suadnyana, kasus tersebut mencuat, setelah tersangka I Nyoman Puja Waisnawa mengontrakkan aset milik Banjar Delod Peken. Dimana saat itu, Puja Waisnawa masih menjabat kelian banjar dan paruman Banjar Delod Peken menyepakati untuk mengontrakkan pelaba pura sekitar 50 are lebih pada investor dengan nilai kontrak per are sebesar Rp 3 juta per tahun dan dipotong pajak. Dugaan mark up pun terkuak saat pihak investor mentransfer pembayaran ke rekening banjar. “Jumlah yang ditransfer itu melebihi dari kesepakatan dan pengakuan yang bersangkutan jika lebihnya adalah uang titipan," herannya.

Lantaran menimbulkan tanda tanya, lalu ada inisiatif untuk memeriksa akta perjanjian sewa menyewa tanah yang sebelumnya dibuat di notaris. Dalam akta perjanjian itupun terkuak jika kontrak yang disepakati Rp 3 juta dinaikan oleh  Puja menjadi  Rp 3,3 juta. Tidak cukup sampai disitu, secara diam-diam tanpa sepengetahuan krama banjar, kontrak lahan itu ternyata sudah diperpanjang sampai 53 tahun. dimana awalnya, kesepakatannya Cuma dikontrak 25 tahun ditambah 3 tahun pengeringan.  Namun setelah dilihat aktanya, ternyata sudah langsung dinaikan harganya Rp 10,5 juta sampai 53 tahun. ”Dari apa yang kami laporkan ini, integritas bendesa adat pun kami pertanyakan karena tidak memiliki itikad baik terhadap warga. Kalau dia mencalonkan diri  kembali sebagai bendesa, tentu ini akan kita pertanyakan ke MDA,” ujarnya.

Di konfirmasi terpisah, Jero Bendesa Keramas, I Nyoman Puja Waisnawa membenarkan, jika dirinya kembali dipanggil oleh Polda Bali. disebutkan,  jika  kasus ini sudah sejak enam tahun lalu dan menurut dia semuanya sudah selesai. Dirinya merasa heran, karena dilaporkan oleh warganya padahal dana tersebut sudah dikembalikannya. “Ini kali ketiga penyidik memanggil saya. Mungkin kasus ini dangkat kembali untuk menjegal saya dalam pencalonan sebagai bendesa," terangnya.

Puja pun mengaku prihatin dengan upaya orang yang ingin menjegalnya maju sebagai bendesa lagi. Diapun memiliki keinginan untuk melaporkan balik perbuatan ini. "Sampai saat ini saya masih berupaya menjaga kedamaian di masyarakat, saya masih pikirkan untuk melakukan pelaporan balik," tandasnya.

wartawan
I Nyoman Astana
Category

Pekerjakan LC Dibawah Umur, Pemilik Kafe Terancam 15 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Negara - Di balik gemerlap lampu dan hingar-bingar musik tempat hiburan malam, tersimpan kisah yang seharusnya tidak dialami seorang remaja berusia 16 tahun. Jauh dari kampung halamannya di Kabupaten Jember, Jawa Timur, gadis berinisial TW justru berakhir menjadi Lady Companion (LC) atau pemandu lagu di sebuah kafe di Kabupaten Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Vaksinasi Rabies Sasar 15 Banjar di Desa Ketewel

balitribune.co.id I Gianyar - Dinas Pertanian Kabupaten Gianyar menggenjot cakupan vaksinasi rabies anjing di Gianyar. Kali ini vaksinasi  serentak digelar di 15 Banjar di Desa Ketewel, Kecamatan Sukawati, Rabu (8/7/2026). Kegiatan yang dimulai pukul 08.30 Wita itu merupakan bagian dari program vaksinasi massal yang berlangsung pada 6–15 Juli 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proyek Pembangunan PSEL Denpasar Raya Resmi Dimulai, Jaya Negara Sampaikan Terima Kasih kepada Pemerintah Pusat

balitribune.co.id I Denpasar - Upaya mewujudkan sistem pengelolaan sampah modern dan berkelanjutan di Bali memasuki babak baru. Proyek Pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya resmi dimulai melalui seremoni peresmian pembangunan (groundbreaking) yang ditandai dengan menuangkan sampah ke tempat pembuangan sampah di Kawasan Kelurahan Pedungan, Denpasar Selatan, Rabu (8/7/2026). 

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sutjidra Salurkan Bantuan Irigasi Rp3,6 Miliar untuk 30 Subak di Buleleng

balitribune.co.id i Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng terus memperkuat sektor pertanian melalui penyaluran bantuan sarana dan prasarana irigasi kepada 30 kelompok Subak yang berada di kawasan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Bantuan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) senilai lebih dari Rp3,6 miliar tersebut diserahkan oleh Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra, Rabu (8/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.