Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Status Tersangka, Integritas Bendesa Keramas Dipertanyakan

Bali Tribune / Ketua Majelis Adat (MDA) Gianyar, AA Alit Asmara

balitribune.co.id | Gianyar - Harapan Ketua Majelis Adat (MDA) Gianyar, AA Alit Asmara agar Bendesa Adat dan Prajuru Adat lainnya dipilih lantaran memiliki intergritas direspon positif oleh banyak kalangan. Namun, di Desa Adat Keramas, Blahbatuh, imbauan ini justru menohok posisi Jero Bendesa Adat setempat, I Nyoman Puja Waisnawa yang statusnya hingga kini masih sebagai tersangka dalam kasus dugaan penggelapan. Mantan Kelian Banjar Lodpeken, Keramas ini  dilaporkan warga lantaran diduga melakukan mark up nilai kontrak tanah banjar seluas sekitar 50 are lebih untuk kepentingan pribadinya.

Dari keterangan salah seorang warga yang sekaligus sebagai pelapor, Gusti Agung Suadnyana, Kamis (12/11) mengungkapkan, laporannya ke Mapolda Bali sudah lama. Dibenarkan pula, jika Bendesa itu kini sudah berstatus tersangka. Namun, hasil penyidikannya hingga kini masih proses perbaikan atas petunjuk JPU.  

Dikatakan Gusti Suadnyana, kasus tersebut mencuat, setelah tersangka I Nyoman Puja Waisnawa mengontrakkan aset milik Banjar Delod Peken. Dimana saat itu, Puja Waisnawa masih menjabat kelian banjar dan paruman Banjar Delod Peken menyepakati untuk mengontrakkan pelaba pura sekitar 50 are lebih pada investor dengan nilai kontrak per are sebesar Rp 3 juta per tahun dan dipotong pajak. Dugaan mark up pun terkuak saat pihak investor mentransfer pembayaran ke rekening banjar. “Jumlah yang ditransfer itu melebihi dari kesepakatan dan pengakuan yang bersangkutan jika lebihnya adalah uang titipan," herannya.

Lantaran menimbulkan tanda tanya, lalu ada inisiatif untuk memeriksa akta perjanjian sewa menyewa tanah yang sebelumnya dibuat di notaris. Dalam akta perjanjian itupun terkuak jika kontrak yang disepakati Rp 3 juta dinaikan oleh  Puja menjadi  Rp 3,3 juta. Tidak cukup sampai disitu, secara diam-diam tanpa sepengetahuan krama banjar, kontrak lahan itu ternyata sudah diperpanjang sampai 53 tahun. dimana awalnya, kesepakatannya Cuma dikontrak 25 tahun ditambah 3 tahun pengeringan.  Namun setelah dilihat aktanya, ternyata sudah langsung dinaikan harganya Rp 10,5 juta sampai 53 tahun. ”Dari apa yang kami laporkan ini, integritas bendesa adat pun kami pertanyakan karena tidak memiliki itikad baik terhadap warga. Kalau dia mencalonkan diri  kembali sebagai bendesa, tentu ini akan kita pertanyakan ke MDA,” ujarnya.

Di konfirmasi terpisah, Jero Bendesa Keramas, I Nyoman Puja Waisnawa membenarkan, jika dirinya kembali dipanggil oleh Polda Bali. disebutkan,  jika  kasus ini sudah sejak enam tahun lalu dan menurut dia semuanya sudah selesai. Dirinya merasa heran, karena dilaporkan oleh warganya padahal dana tersebut sudah dikembalikannya. “Ini kali ketiga penyidik memanggil saya. Mungkin kasus ini dangkat kembali untuk menjegal saya dalam pencalonan sebagai bendesa," terangnya.

Puja pun mengaku prihatin dengan upaya orang yang ingin menjegalnya maju sebagai bendesa lagi. Diapun memiliki keinginan untuk melaporkan balik perbuatan ini. "Sampai saat ini saya masih berupaya menjaga kedamaian di masyarakat, saya masih pikirkan untuk melakukan pelaporan balik," tandasnya.

wartawan
I Nyoman Astana
Category

Ketua DPRD Badung Pimpinan Rapat Paripurna Terkait Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

balitribune.co.id | Mangupura – DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025, Senin (13/7/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, didampingi para wakil ketua DPRD serta dihadiri anggota dewan.

Baca Selengkapnya icon click

Raker Komisi III DPRD Badung Hadirkan BPKAD dan Bapenda Bahas SILPA Rp1,1 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Komisi III DPRD Kabupaten Badung menggelar Rapat Kerja (Raker) bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Badung di Ruang Gosana II DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tinjau Layanan BPJS Ketenagakerjaan, Menko Muhaimin Mengingatkan Pekerja Bijak Memanfaatkan Jaminan Hari Tua

balitribune.co.id | Gianyar - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Muhaimin Iskandar memastikan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan memberikan manfaat nyata bagi para pekerja.

Baca Selengkapnya icon click

Anjing Diduga Rabies Gigit Tiga Warga, Salah Satunya Wisatawan Asal China

BANGLI, BALI TRIBUNE – Kasus gigitan anjing kembali menghantui warga di Kabupaten Bangli. Kali ini, seekor anjing yang diduga terinfeksi rabies menyerang tiga orang sekaligus pada Senin (13/7/2026) sore. Peristiwa ini cukup menghebohkan karena salah satu korbannya merupakan warga negara asing (WNA) asal China.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Musda III IOF Bali, Panitia Galang Dana Lewat Penjualan Merchandise Eksklusif

balitribune.co.id | Denpasar - Seiring berakhirnya masa kepengurusan Indonesia Offroad Federation (IOF) Pengda Bali periode 2022-2026, organisasi yang mewadahi komunitas, kompetisi, rekreasi, dan kegiatan sosial bagi para pecinta mobil berpenggerak gardan ganda ini bersiap menggelar Musyawarah Daerah (Musda).

Baca Selengkapnya icon click

Sekda Mangkir, DPRD Karangasem Tunda Pembahasan Mutasi dan Temuan BPK

balitribune.co.id | Amlapura - Rapat Kerja (Raker) antara DPRD Karangasem dengan pihak eksekutif yang sedianya membahas berbagai persoalan krusial di lingkungan pemerintahan, terpaksa ditunda. Hal ini terjadi akibat ketidakhadiran Sekretaris Daerah (Sekda) Karangasem dalam pertemuan yang dijadwalkan pada Senin (13/7/2026) di Gedung DPRD Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.