Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Suara Tuhan di Rumah Rakyat

bintang
Bali Tribune / IGAA. Bintang Aryani

balitribune.co.id | Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kembali bergemuruh oleh lautan massa aksi pada tanggal 27 Agustus lalu. Di bawah terik matahari, gelombang demonstran yang datang dari berbagai daerah khususnya elemen warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) mendatangi rumah wakil rakyat  membawa tuntutan tajam yang mencerminkan kejenuhan publik terhadap darurat rasuah di tanah air.

Tiga poin utama dikumandangkan tanpa kompromi: segera sahkan Undang-Undang Perampasan Aset Koruptor, terapkan hukuman mati bagi koruptor, serta ultimatum pengunduran diri massal anggota DPR RI jika seluruh tuntutan tersebut tidak terpenuhi paling lambat tanggal 15 Desember mendatang.

Ketegangan sempat mencair ketika Ketua DPR RI, Puan Maharani, melontarkan pernyataan terbuka bahwa dirinya dan lembaga dewan akan menerima serta menampung aspirasi rakyat secara langsung di gedung DPR. Sayangnya, gelagat berubah menjadi ganjil ketika Puan justru memilih melakukan jumpa pers terpisah dan menyatakan bahwa para pimpinan dewan telah membagi-bagi tugas di luar ruangan. Perilaku inkonsisten ini kian mengikis kepercayaan dan membuat publik semakin meragukan komitmen wakil rakyat untuk secara jujur memuluskan tuntutan yang dibawa oleh massa.

Keraguan itu kian memuncak usai perwakilan demonstran selesai melakukan audiensi dan hasil pertemuan dibacakan di atas mobil komando. Di hadapan ribuan massa yang menanti, sang aktivis membeberkan poin-poin hasil dialog, namun satu tuntutan krusial mendadak raib: tuntutan hukuman mati bagi koruptor yang disampaikan sejak awal pertemuan justru tidak tercantum dalam poin kesepakatan.

Hilangnya satu tuntutan utama ini memantik tanda tanya besar. Mengapa tuntutan seberat itu bisa lenyap tanpa penjelasan transparan? Apakah ini indikasi awal bahwa komitmen pemberantasan korupsi telah dikompromikan sejak detik pertama perundingan dimulai?

Melihat dinamika politik yang cair dan penuh kepentingan pragmatis, kepastian terealisasinya seluruh tuntutan rakyat hingga tenggat waktu 15 Desember tentu berada di titik nadir keraguan. Jawabannya sudah bisa ditebak: lobi-lobi politik tingkat tinggi dipastikan akan terjadi di balik layar Senayan. Fraksi-fraksi partai politik sering kali lebih mematuhi komando elit dan kepentingan oligarki ketimbang desakan moral jalanan, membuat RUU Perampasan Aset yang mangkrak selalu menemui jalan terjal untuk bisa terealisasi menjadi undang-undang.

Lalu, bagaimana nasib akhir dari gelombang tuntutan rakyat ini? Suara rakyat adalah suara Tuhan. Ketika jeritan nurani jutaan manusia yang menuntut keadilan dan kejujuran diabaikan di balik meja perundingan Senayan, sesungguhnya para pemangku kekuasaan sedang menulikan diri terhadap kebenaran yang paling hakiki. Tanpa pengawalan yang konsisten dan eskalasi tekanan publik yang masif, ultimatum 15 Desember berisiko hanya menjadi macan kertas yang kehilangan taringnya. Wakil rakyat bisa saja menggunakan siasat ulur waktu atau sekadar memberikan janji manis demi meredam kemarahan massa menjelang akhir tahun.

Demonstrasi 27 Agustus lalu telah membuktikan bahwa nurani publik masih menyala di tengah kegelapan moral politik. Namun, gedung DPR bukanlah ruang kosong tempat suara rakyat otomatis menjelma menjadi undang-undang. Tanpa pengawasan ketat, ancaman pengunduran diri massal dan tuntutan pembersihan koruptor hanya akan menjadi angin lalu yang menyisakan kekecewaan mendalam bagi rakyat yang menitipkan kedaulatannya.

wartawan
RED
Category

Tiga Bulan Gaji Belum Dibayar, 32 Pekerja TPS3R Bumi Resik Asri Mogok Kerja

balitribune.co.id I Mangupura - Sebanyak 32 pekerja TPS3R Bumi Resik Asri di Kelurahan Sempidi, Kecamatan Mengwi, Badung, melakukan aksi mogok kerja setelah gaji mereka selama tiga bulan, yakni Mei hingga Juli 2026, belum dibayarkan. Aksi tersebut menyebabkan pelayanan pengangkutan sampah di wilayah Sempidi terganggu.

Baca Selengkapnya icon click

Curi Belasan Perhiasan Emas, Dua Warga Asal Tejakula Diringkus Polsek Ubud

balitribune.co.id I Gianyar - Kerja cepat Unit Reskrim Polsek Ubud membuahkan hasil. Polisi berhasil mengungkap kasus pencurian perhiasan yang terjadi di Banjar Petulu Desa, Kecamatan Ubud, dan mengamankan dua orang pelaku.

Kedua pelaku masing-masing berinisial GSA (33), perempuan, dan KSD (33), laki-laki. Keduanya merupakan warga Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Tangkap Residivis Pembobol Tiga Villa di Ubud

balitribune.co.id I Gianyar - Jajaran kepolisian dari Unit Reskrim Polsek Ubud bersama Satreskrim Polres Gianyar berhasil mengungkap kasus pencurian berantai yang menyasar sejumlah villa di kawasan wisata Ubud. Seorang pria berinisial GEDE SPM (52) yang merupakan residivis berhasil diamankan setelah diduga menjadi pelaku utama dalam serangkaian aksi pencurian tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Dorong Pengembangan Jalur Logistik Laut

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali mendorong pengembangan jalur logistik laut melalui lintasan Ketapang–Gilimanuk hingga Karangasem. Langkah tersebut diharapkan mampu mengurangi beban lalu-lintas darat yang selama ini menjadi salah satu penyebab kemacetan, terutama pada periode puncak kunjungan wisatawan dan hari-hari besar keagamaan. Demikian disampaikan Gubernur Bali, Wayan Koster di Denpasar, Senin (20/7/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pascainsiden Penembakan di Canggu, Dispar Badung Evaluasi Sistem Keamanan Tempat Hiburan Malam

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Badung mendorong evaluasi menyeluruh terhadap sistem keamanan di tempat hiburan malam (THM) menyusul insiden penembakan yang terjadi di kawasan Pantai Berawa, Canggu. Langkah ini dinilai penting untuk mencegah kejadian serupa sekaligus menjaga rasa aman wisatawan

Baca Selengkapnya icon click

Bansos Disabilitas Badung Cair Tiap Bulan, Agustus Penerima Tembus 6.000 Orang

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Badung mengubah skema penyaluran bantuan sosial (bansos) penyandang disabilitas. Jika sebelumnya dicairkan setiap tiga bulan, kini bantuan disalurkan setiap bulan agar lebih cepat diterima masyarakat. Warga disabilitas di Gumi Keris diberikan bansos Rp1 juta per bulan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.