Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Suara Tuhan di Rumah Rakyat

bintang
Bali Tribune / IGAA. Bintang Aryani

balitribune.co.id | Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kembali bergemuruh oleh lautan massa aksi pada tanggal 27 Agustus lalu. Di bawah terik matahari, gelombang demonstran yang datang dari berbagai daerah khususnya elemen warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) mendatangi rumah wakil rakyat  membawa tuntutan tajam yang mencerminkan kejenuhan publik terhadap darurat rasuah di tanah air.

Tiga poin utama dikumandangkan tanpa kompromi: segera sahkan Undang-Undang Perampasan Aset Koruptor, terapkan hukuman mati bagi koruptor, serta ultimatum pengunduran diri massal anggota DPR RI jika seluruh tuntutan tersebut tidak terpenuhi paling lambat tanggal 15 Desember mendatang.

Ketegangan sempat mencair ketika Ketua DPR RI, Puan Maharani, melontarkan pernyataan terbuka bahwa dirinya dan lembaga dewan akan menerima serta menampung aspirasi rakyat secara langsung di gedung DPR. Sayangnya, gelagat berubah menjadi ganjil ketika Puan justru memilih melakukan jumpa pers terpisah dan menyatakan bahwa para pimpinan dewan telah membagi-bagi tugas di luar ruangan. Perilaku inkonsisten ini kian mengikis kepercayaan dan membuat publik semakin meragukan komitmen wakil rakyat untuk secara jujur memuluskan tuntutan yang dibawa oleh massa.

Keraguan itu kian memuncak usai perwakilan demonstran selesai melakukan audiensi dan hasil pertemuan dibacakan di atas mobil komando. Di hadapan ribuan massa yang menanti, sang aktivis membeberkan poin-poin hasil dialog, namun satu tuntutan krusial mendadak raib: tuntutan hukuman mati bagi koruptor yang disampaikan sejak awal pertemuan justru tidak tercantum dalam poin kesepakatan.

Hilangnya satu tuntutan utama ini memantik tanda tanya besar. Mengapa tuntutan seberat itu bisa lenyap tanpa penjelasan transparan? Apakah ini indikasi awal bahwa komitmen pemberantasan korupsi telah dikompromikan sejak detik pertama perundingan dimulai?

Melihat dinamika politik yang cair dan penuh kepentingan pragmatis, kepastian terealisasinya seluruh tuntutan rakyat hingga tenggat waktu 15 Desember tentu berada di titik nadir keraguan. Jawabannya sudah bisa ditebak: lobi-lobi politik tingkat tinggi dipastikan akan terjadi di balik layar Senayan. Fraksi-fraksi partai politik sering kali lebih mematuhi komando elit dan kepentingan oligarki ketimbang desakan moral jalanan, membuat RUU Perampasan Aset yang mangkrak selalu menemui jalan terjal untuk bisa terealisasi menjadi undang-undang.

Lalu, bagaimana nasib akhir dari gelombang tuntutan rakyat ini? Suara rakyat adalah suara Tuhan. Ketika jeritan nurani jutaan manusia yang menuntut keadilan dan kejujuran diabaikan di balik meja perundingan Senayan, sesungguhnya para pemangku kekuasaan sedang menulikan diri terhadap kebenaran yang paling hakiki. Tanpa pengawalan yang konsisten dan eskalasi tekanan publik yang masif, ultimatum 15 Desember berisiko hanya menjadi macan kertas yang kehilangan taringnya. Wakil rakyat bisa saja menggunakan siasat ulur waktu atau sekadar memberikan janji manis demi meredam kemarahan massa menjelang akhir tahun.

Demonstrasi 27 Agustus lalu telah membuktikan bahwa nurani publik masih menyala di tengah kegelapan moral politik. Namun, gedung DPR bukanlah ruang kosong tempat suara rakyat otomatis menjelma menjadi undang-undang. Tanpa pengawasan ketat, ancaman pengunduran diri massal dan tuntutan pembersihan koruptor hanya akan menjadi angin lalu yang menyisakan kekecewaan mendalam bagi rakyat yang menitipkan kedaulatannya.

wartawan
RED
Category

Karya Agung di Pura Segara Bengiat, Bupati Tandatangani Prasasti

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, menghadiri rangkaian upacara melaspas, mendem pedagingan, mamungkah, ngenteg linggih, padudusan agung menawa ratna dan tawur balik sumpah di Pura Segara Bengiat, Desa Adat Peminge, Kecamatan Kuta Selatan, Rabu (29/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Atasi Parkir Liar di Terminal Mengwi, Dishub Badung Siapkan Penertiban Terpadu Demi Kelancaran Lalu Lintas

balitribune.co.id | Mangupura - Menindaklanjuti meningkatnya aktivitas parkir liar di kawasan Jalan Terminal Mengwi yang berpotensi memicu kemacetan dan mengganggu keselamatan pengguna jalan, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Badung akan melaksanakan penertiban secara terpadu bersama instansi terkait.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dishub Badung Uji Coba Bus Sekolah Gratis, Layani Rute Sading–Darmasaba ke SMPN 5 Mengwi

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Badung mulai menyiapkan program bus sekolah gratis sebagai salah satu upaya mengurangi kemacetan lalu lintas, khususnya pada jam berangkat dan pulang sekolah. Program tersebut akan diawali dengan uji coba menggunakan satu unit bus yang melayani siswa SMP Negeri 5 Mengwi.

Baca Selengkapnya icon click

Komitmen Layanan Purna Jual, Astra Motor Bali Berjaya di AHM-TSC 2026

balitribune.co.id | Cikarang - Astra Motor Bali, Main Dealer resmi sepeda motor Honda di wilayah Bali, kembali menorehkan prestasi membanggakan di kancah nasional. Dalam ajang Astra Honda Technical Skill Contest (AHM-TSC) 2026, perwakilan Astra Motor Bali, I Wayan Okky Fransiska dari Astra Motor Center Denpasar, sukses meraih Juara Ketiga pada kategori Service Advisor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengadaan Beras Capai 166,7 Persen, BULOG Bali Perkuat Cadangan Pangan Daerah

balitribune.co.id I Denpasar - Perum BULOG Kantor Wilayah Bali terus memperkuat Cadangan Beras Pemerintah (CBP) sebagai upaya menjaga ketahanan pangan daerah sekaligus mendukung kesejahteraan petani lokal. Hingga akhir Juli 2026, realisasi pengadaan beras di Bali bahkan telah melampaui target yang ditetapkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.