Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sudah Meninggal, Kena Mutasi

ilustrasi mutasi (http://bengkuluekspress.com)

Gianyar, Bali Tribune

Di antara 700-an staf pegawai negeri sipil atau aparatur sipil negara (PNS/ASN) dan pegawai harian di Pemkab Gianyar yang menerima surat mutasi dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Gianyar pada Senin (16/01/2017), salah satunya sudah menjadi almarhum.

Kontan saja, hal ini menjadi bahan pembicaraan para pegawai setempat. Sebagaimana diketahuai, pasca pengukuhan pejabat di sejumlah instansi pasca pemberlakuan Perda Organisasi Perangkat Daerah (OPD), BKD Gianyar menggelar mutasi staf besar-besaran. Salah satunya adalah Wayan Merta Jiwa. Salah seorang pegawai yang juga teman dekat almarhum mengungkapkan, Merta Jiwa sebelumnya bertugas sebagai sopir mobil pelayanan jenasah, Bagian Perwat Setda Gianyar.

Dia dimutasi ke BKD. “Adanya nama Almarhum yang kena mutasi ini, memang cepat beredar dan kini menjadi perbincangan hangat teman-teman di Pemkab Gianyar,” katanya. Ketua Komisi I DPRD Gianyar, Ketut Artawa Putra, mengaku sangat menyayangkan hal ini. Baginya, kesalahan tentu ada batasannya. Jika terjadi kesalahan ketik nama atau NIP masih bisa diperbaiki. Namun, kalau pegawai yang sudah meninggal masih masuk data, apalagi ikut dimutasi dinilainya sudah sangat fatal.

“Ini kelihatan jelas jika mutasi sifatnya dadakan, sehingga pendataan pegawai pun kurang cermat,” sesal Artawa Putra. Menurutnya, sebelum mutasi dilakukan, masing-masing instansi semestinya sudah menyodorkan nama staf sebagai pembanding data yang ada di BKD. Selanjutnya diverifikasi sehingga tidak sampai terjadi kesalahan nama, NIP hingga kepangkatan. “Banyak laporan, mutasi berdasarkan like and dislike. Ini bisa jadi bumerang bagi pelayanan di Pemkab Gianyar,” ujarnya. (ata)

wartawan
redaksi
Category

Mahakarya Bertema Alam Menggunakan Bahan Bekas Dipamerkan di Sudakara ArtSpace

balitribune.co.id | Denpasar - Seniman Bali asal Tejakula Kabupaten Buleleng, Nyoman Handi Yasa menghadirkan mahakarya seni yang unik dengan memanfaatkan bahan-bahan bekas pakai. Seni lukis yang menggunakan media dari kayu bekas dan ranting bekas salah satu upaya sang seniman menjaga lingkungan alam Bali ini tetap bersih. 

Baca Selengkapnya icon click

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.