Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sudah Meninggal, Kena Mutasi

ilustrasi mutasi (http://bengkuluekspress.com)

Gianyar, Bali Tribune

Di antara 700-an staf pegawai negeri sipil atau aparatur sipil negara (PNS/ASN) dan pegawai harian di Pemkab Gianyar yang menerima surat mutasi dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Gianyar pada Senin (16/01/2017), salah satunya sudah menjadi almarhum.

Kontan saja, hal ini menjadi bahan pembicaraan para pegawai setempat. Sebagaimana diketahuai, pasca pengukuhan pejabat di sejumlah instansi pasca pemberlakuan Perda Organisasi Perangkat Daerah (OPD), BKD Gianyar menggelar mutasi staf besar-besaran. Salah satunya adalah Wayan Merta Jiwa. Salah seorang pegawai yang juga teman dekat almarhum mengungkapkan, Merta Jiwa sebelumnya bertugas sebagai sopir mobil pelayanan jenasah, Bagian Perwat Setda Gianyar.

Dia dimutasi ke BKD. “Adanya nama Almarhum yang kena mutasi ini, memang cepat beredar dan kini menjadi perbincangan hangat teman-teman di Pemkab Gianyar,” katanya. Ketua Komisi I DPRD Gianyar, Ketut Artawa Putra, mengaku sangat menyayangkan hal ini. Baginya, kesalahan tentu ada batasannya. Jika terjadi kesalahan ketik nama atau NIP masih bisa diperbaiki. Namun, kalau pegawai yang sudah meninggal masih masuk data, apalagi ikut dimutasi dinilainya sudah sangat fatal.

“Ini kelihatan jelas jika mutasi sifatnya dadakan, sehingga pendataan pegawai pun kurang cermat,” sesal Artawa Putra. Menurutnya, sebelum mutasi dilakukan, masing-masing instansi semestinya sudah menyodorkan nama staf sebagai pembanding data yang ada di BKD. Selanjutnya diverifikasi sehingga tidak sampai terjadi kesalahan nama, NIP hingga kepangkatan. “Banyak laporan, mutasi berdasarkan like and dislike. Ini bisa jadi bumerang bagi pelayanan di Pemkab Gianyar,” ujarnya. (ata)

wartawan
redaksi
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.