Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sudah Mulai dari Abad ke-18 Masehi, Omed-omedan bukan Tradisi Ciuman Massal

omed-omedan
TRADISI - Pelaksanaan tradisi omed-omedan oleh Sekaa Teruna Satya Dharma Kerti, di depan Balai Banjar Kaja, Desa Pakraman Sesetan, Denpasar, Minggu (18/3) selalu dipadati pengunjung.

BALI TRIBUNE - Warga Banjar Kaja Sesetan Denpasar kembali menggelar tradisi omed-omedan di banjar setempat, Minggu (18/3).  Meski  saat tradisi ini para pemuda dan pemudi setempat  nampak berpelukan  kemudian disiram air, namun tidak serta-merta tradisi ini disebut sebagai tradisi ciuman massal.

Hal ini ditegaskan Penglingsir  Puri Banjar Kaja, Desa Pakraman Sesetan yang juga maestro tradisi omed-omedan, I Gusti Ngurah Oka Putra. Menurutnya,   tradisi di desanya itu bagi masyarakat awam memang seperti ciuman dan pelukan massal. Namun ia meluruskan persepsi itu semua, karena dalam kenyataannya tidak seperti yang dilihat pada sosial media.

“Namanya juga omed-omedan berarti saling tarik-menarik. Di sana memang ada sebuah pertemuan antara pipi pelaku dan tidak ada sama sekali yang bibir ketemu bibir karena semua itu sudah ada pakemnya,” ujarnya.

Dijelaskannya, pakem yang ada yaitu peserta omed-omedan dilakukan oleh anggota pemuda dan pemudi. Sedangakan tangan pemuda yang harus berada di lengan dan pinggul pemudi, sehingga pipi sama pipi dikatakan akan bertemu sedangkan bertemunya bibir tidak akan terjadi. Pada saat itu ia juga menjelaskan anggota STT dibagi menjadi beberapa kelompok tanpa ada batasan untuk mengangkat salah satu pemuda dan pemudinya yang akan melakukan tarik-menarik sambil disiram air.

Tradisi itu memang dilaksanakan untuk memperingati pergantian tahun baru caka yang diperkirakan sudah mulai dari abad ke-18 masehi. “Ini sama kayak kita bersilahturahmi, namun dilakukan dengan bersenang-senang dan penuh kegembiraan. Sejarahnya juga sangat panjang, sehingga sampai saat ini masih tetap dilakukan setiap tahun. Kami  juga tidak menyangka akan menjadi tradisi yang unik bahkan dikenal sampai ke luar negeri,” terangnya.

Dalam kesempatan itupun ia menjelaskan sejarah singkat adanya tradisi omed-omedan tersebut yang sempat ditiadakan. Ia menerangkan penglingsirnya sendiri yang ada di puri setempat, tepat purinya yang berada di depan balai banjar mengalami sakit keras  dan tidak diketahui apa penyebabnya. Karena tidak ingin ada keramaian saat itu, maka disarankan jangan melakukan tradisi tersebut dalam memperingati tahun baru caka. Meski demikian karena datangnya masyarakat dan penonton yang membludak maka tetaplah dilakukan oleh warga dan menentang perintah dari penglingsir puri saat itu.

“Karena raja tetap mendengar keramaian mintalah ia keluar dari puri dengan digotong oleh pendampingnya, yang akan memarahi masyarakat karena tetap membuat keramaian di bencingah (depan puri). Sampai di depan puri, seketika penglingsir saya menjadi sembuh kembali secara misterius, maka ia tidak jadi marah malah menyuruh melanjutkan kembali tradisi itu,” terang pria 74 tahun tersebut.

Diwawancarai pada tempat yang sama, ketua Sekaa Teruna Dharma Kerti, I Made Widya Sura Putra mengatakan memang turun-temurun tradisi Omed-omedan dilakukan oleh kalangan muda. Bahkan ia mejelaskan sebelum tradisi berlangsung diadakan persembahyang bersama terlebih dahulu dan ada arahan dari tokoh masyarakat setempat.

“Tradisi ini tidak semata sebagai ajang pelukan atau ciuman massal seperti informasi yang ada. Karena omed-omedan itu kan berarti saling tarik-menarik bahkan itu ada pakemnya yang jelas. Mereka yang melakukan juga anggota STT yang  diangkat oleh temannya secara spontanitas tanpa mengurangi tradisi, adat, budaya, dan pakem yang ada,” jelas pemuda 23 tahun tersebut.

Dalam pelaksanaannya juga, Putra mengungkapkan tradisi itu hanya boleh dilakukan oleh anggotanya yang baru masuk STT sampai yang belum kawin. Sedangkan bagi yang mengalami kecuntakan (kotor/datang bulan) tidak diperkenankan ikut melakukan tradisi tersebut, karena prosesi awalnya dilakukan pada pura banjar setempat. “Kita mulai dari pukul 16.00  sampai selesai, sedangkan yang melakukan omed-omedan maksimal itu dilakukan oleh dua pasang saja dari 350 anggota STT, dengan durasi tidak menentu,” tandasnya.

wartawan
I Wayan Sudarsana

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.