balitribune.co.id | Denpasar - Nasib I Gede Ngurah Patriana Krisna atau yang akrab disapa Ipat, kader Partai Golkar yang diusung oleh PDI Perjuangan sebagai calon wakil bupati Jembrana pada Pilkada 2024, kini berada di tangan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar. Keputusan mengenai keanggotaan Ipat di partai berlambang beringin tersebut akan ditentukan oleh DPP Golkar, seperti yang diungkapkan oleh Ketua DPD Golkar Bali, I Nyoman Sugawa Korry, saat menyerahkan rekomendasi kepada Kabupaten Jembrana dan Karangasem, pada Selasa (27/8) malam.
Sugawa Korry menjelaskan bahwa DPD Golkar Bali telah menerima berbagai masukan dan telah membentuk tim investigasi untuk menyikapi langkah yang diambil oleh Ipat. Hasil investigasi tersebut nantinya akan diserahkan ke DPP, yang kemudian akan mengambil keputusan akhir terkait status keanggotaan Ipat di Partai Golkar.
"Sampai saat ini, Ipat masih tercatat sebagai kader Golkar, dan kami belum pernah mengeluarkan rekomendasi atas namanya untuk maju di Pilkada Jembrana," tegas Sugawa Korry.
Saat ini, Golkar sedang mempersiapkan laporan dari tim investigasi terkait kasus Ipat yang diusung oleh PDIP. Keputusan yang diambil akan sesuai dengan aturan organisasi yang berlaku. Pembentukan tim investigasi ini, menurut Sugawa Korry, adalah upaya untuk memastikan obyektivitas dalam menangani kasus tersebut.
"Untuk menjaga obyektivitas, kami membentuk tim investigasi. Ini adalah pendekatan yang tidak subyektif," tambahnya.
Hal senada disampaikan oleh Ketua DPD Golkar Jembrana, I Made Suardana. Ia menegaskan bahwa Ipat masih merupakan kader Golkar. Namun, keputusan terkait tindakan yang akan diambil sepenuhnya diserahkan kepada DPD dan DPP Partai Golkar.
"Kami hanya menyampaikan informasi yang diperlukan. Selanjutnya, keputusan ada di tangan DPD Golkar Bali dan DPP," ujar Suardana.
Dalam kesempatan yang sama, Sugawa Korry juga menyampaikan bahwa Partai Golkar Bali kembali memberikan rekomendasi kepada pasangan I Nengah Tamba-I Made Suardana untuk bertarung di Pilkada Jembrana, serta pasangan I Gusti Putu Parwata-Pandu Prapanca Lagosa untuk Pilkada Karangasem. Pertarungan di kedua kabupaten ini, yang berada di kawasan barat dan timur Bali, dianggap sebagai simbol kemenangan Partai Golkar Bali dalam Pilkada serentak 2024.
"Surat Keputusan (SK) rekomendasi ini telah ditandatangani oleh Ketua Umum dan Sekjen DPP Partai Golkar, dan ini merupakan simbol kepercayaan Golkar Bali dalam memilih kandidatnya untuk maju di Pilkada Kabupaten/Kota masing-masing," kata Sugawa Korry, yang juga akan maju dalam Pilkada Buleleng.
Meskipun melalui proses dan mekanisme yang ketat, termasuk Munas yang dipercepat hingga selesai pada 21 Agustus 2024, SK Kemenkumham RI baru keluar pada 22 Agustus 2024, dan SK untuk seluruh calon di Indonesia, yang berjumlah 546, baru dikeluarkan pada 23 Agustus 2024, tambah Sugawa Korry.
Wakil Ketua Bidang OKK Partai Golkar Provinsi Bali, I Dewa Made Suamba Negara, berharap agar rekomendasi tersebut dapat dijalankan dengan baik dan penuh tanggung jawab.