Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Suwirta Tidak akan Restui Istrinya Maju Cabup Pilkada Klungkung

Bali Tribune/ Bupati Nyoman Suwirta.



balitribune.co.id | Semarapura - Kasak kusuk di kalangan masyarakat Klungkung, utamanya kalangan bawah menginginkan figur Ni Nengah Rayu Astini untuk bisa maju sebagai bacabup Klungkung pasca lengsernya Bupati Klungkung Nyoman Suwirta yang nota bena istri dari Bupati. Malahan para tokoh tokoh gras root sudah menggadang gadang nama beliau yang santer diisukan ikut bertarung saat Pilkada 2024 mendatang.

Menanggapi keinginan kalangan warga Klungkung ini tidak direspon positif Bupati Suwirta. Dia tidak ingin ada politik dinasti pada keluarganya dan tidak mengizinkan sang istri untuk terjun ke politik. Isu Ni Nengah Rayu Astini  ikut tarung saat Pilkada Klungkung 2024 mendatang, muncul saat namanya disebut-sebut pada survei di media sosial. Wanita yang akrab disapa Nyonya Ayu Suwirta tersebut mendapat respon besar dari netizen, baik sebagai bupati atau calon bupati.

Saat diminta komentarnya terkait hal itu, Bupati Suwirta  Minggu (12/6/2022), memastikan tidak memberi restu ke sang istri untuk ikut tarung pada Pilkada Klungkung 2024. "Saya pastikan tidak lakukan itu (mengizinkan istri ikut maju ke Pilkada Klungkung). Kami keluarga besar sudah rembug juga telah sepakat untuk itu," terang Nyoman Suwirta.

Suwirta menegaskan dirinya tidak mau membangun dinasti politik dengan mengizinkan istri maju ke Pilkada Klungkung 2024. Ia juga memiliki pertimbangan, agar sang istri bisa lebih fokus mengurusi keluarganya pasca nanti dirinya tidak lagi menjabat Bupati Klungkung. "Saya tidak mau bikin dinasti politik. Saya ingin istri tidak terjun ke politik. Saya ingin istri lebih prioritaskan keluarga dulu, apalagi anak masih kecil," jelasnya.

 Jika nanti ada titah langsung dari ketua umum untuk mencalonkan Ni Nengah Rayu Astini, Nyoman Suwirta memastikan dia akan berusaha memberikan penjelasan agar partai memberikan kesempatan orang lain terlebih dahulu untuk maju sebagai calon bupati dari PDIP pada Pilkada Klungkung pada 2024 mendatang. "Nanti jikapun langsung turun nama (Ayu Suwirta) dari DPP (PDIP) untuk maju Pilkada Klungkung, saya juga akan sampaikan seperti itu," ujar Suwirta.

wartawan
SUG
Category

Soal Usulan Tinggi Gedung 45 Meter, Gubernur Koster Mengaku Belum Dapat Surat Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Gubernur Bali, I Wayan Koster, enggan berkomentar banyak terkait usulan Panitia Khusus (Pansus) RTRWP DPRD Bali yang mengajukan toleransi ketinggian bangunan hingga 45 meter di kawasan tertentu. Koster mengaku hingga kini belum menerima rekomendasi resmi secara tertulis.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 1 Juni 2026, Bansos di 42 Kota RI Beralih ke Digital

balitribune.co.id I Jakarta - Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (PTDP), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah kini bersiap melakukan perluasan program uji coba bantuan sosial digital atau bansos digital dari piloting di Banyuwangi menuju 42 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Wayan Diar Pimpin Pemkab Bangli Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Samuantiga

balitribune.co.id | Gianyar – Sebagai wujud bakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli melaksanakan Bhakti Upacara Nganyarin di Pura Kahyangan Jagat Samuantiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Kamis (7/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ogah Gelar Pesta Mewah, Bupati Kembang Rayakan Ulang Tahun Bersama Anak-anak Kurang Mampu

balitribune.co.id I Negara - Ada pemandangan yang menyentuh hati dalam peringatan sederhana  Hari ulang tahun ke-51 Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan pada Rabu (6/5/2026) petang. Alih-alih merayakannya dengan pesta mewah, Bupati Kembang justru memilih menghabiskan momen spesialnya dengan duduk lesehan di antara anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Baca Selengkapnya icon click

Eksekusi Mandor, Tiga Buruh Proyek Diganjar Penjara Seumur Hidup

balitribune.co.id I Gianyar - Majelis hakim Pengadilan Negeri Gianyar menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap tiga buruh proyek irigasi yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap mandor proyek di Subak Dalem Tengaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng Tengah, Kecamatan Tampaksiring.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.