Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Suwirta Tidak akan Restui Istrinya Maju Cabup Pilkada Klungkung

Bali Tribune/ Bupati Nyoman Suwirta.



balitribune.co.id | Semarapura - Kasak kusuk di kalangan masyarakat Klungkung, utamanya kalangan bawah menginginkan figur Ni Nengah Rayu Astini untuk bisa maju sebagai bacabup Klungkung pasca lengsernya Bupati Klungkung Nyoman Suwirta yang nota bena istri dari Bupati. Malahan para tokoh tokoh gras root sudah menggadang gadang nama beliau yang santer diisukan ikut bertarung saat Pilkada 2024 mendatang.

Menanggapi keinginan kalangan warga Klungkung ini tidak direspon positif Bupati Suwirta. Dia tidak ingin ada politik dinasti pada keluarganya dan tidak mengizinkan sang istri untuk terjun ke politik. Isu Ni Nengah Rayu Astini  ikut tarung saat Pilkada Klungkung 2024 mendatang, muncul saat namanya disebut-sebut pada survei di media sosial. Wanita yang akrab disapa Nyonya Ayu Suwirta tersebut mendapat respon besar dari netizen, baik sebagai bupati atau calon bupati.

Saat diminta komentarnya terkait hal itu, Bupati Suwirta  Minggu (12/6/2022), memastikan tidak memberi restu ke sang istri untuk ikut tarung pada Pilkada Klungkung 2024. "Saya pastikan tidak lakukan itu (mengizinkan istri ikut maju ke Pilkada Klungkung). Kami keluarga besar sudah rembug juga telah sepakat untuk itu," terang Nyoman Suwirta.

Suwirta menegaskan dirinya tidak mau membangun dinasti politik dengan mengizinkan istri maju ke Pilkada Klungkung 2024. Ia juga memiliki pertimbangan, agar sang istri bisa lebih fokus mengurusi keluarganya pasca nanti dirinya tidak lagi menjabat Bupati Klungkung. "Saya tidak mau bikin dinasti politik. Saya ingin istri tidak terjun ke politik. Saya ingin istri lebih prioritaskan keluarga dulu, apalagi anak masih kecil," jelasnya.

 Jika nanti ada titah langsung dari ketua umum untuk mencalonkan Ni Nengah Rayu Astini, Nyoman Suwirta memastikan dia akan berusaha memberikan penjelasan agar partai memberikan kesempatan orang lain terlebih dahulu untuk maju sebagai calon bupati dari PDIP pada Pilkada Klungkung pada 2024 mendatang. "Nanti jikapun langsung turun nama (Ayu Suwirta) dari DPP (PDIP) untuk maju Pilkada Klungkung, saya juga akan sampaikan seperti itu," ujar Suwirta.

wartawan
SUG
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.