Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Suwirta Tidak akan Restui Istrinya Maju Cabup Pilkada Klungkung

Bali Tribune/ Bupati Nyoman Suwirta.



balitribune.co.id | Semarapura - Kasak kusuk di kalangan masyarakat Klungkung, utamanya kalangan bawah menginginkan figur Ni Nengah Rayu Astini untuk bisa maju sebagai bacabup Klungkung pasca lengsernya Bupati Klungkung Nyoman Suwirta yang nota bena istri dari Bupati. Malahan para tokoh tokoh gras root sudah menggadang gadang nama beliau yang santer diisukan ikut bertarung saat Pilkada 2024 mendatang.

Menanggapi keinginan kalangan warga Klungkung ini tidak direspon positif Bupati Suwirta. Dia tidak ingin ada politik dinasti pada keluarganya dan tidak mengizinkan sang istri untuk terjun ke politik. Isu Ni Nengah Rayu Astini  ikut tarung saat Pilkada Klungkung 2024 mendatang, muncul saat namanya disebut-sebut pada survei di media sosial. Wanita yang akrab disapa Nyonya Ayu Suwirta tersebut mendapat respon besar dari netizen, baik sebagai bupati atau calon bupati.

Saat diminta komentarnya terkait hal itu, Bupati Suwirta  Minggu (12/6/2022), memastikan tidak memberi restu ke sang istri untuk ikut tarung pada Pilkada Klungkung 2024. "Saya pastikan tidak lakukan itu (mengizinkan istri ikut maju ke Pilkada Klungkung). Kami keluarga besar sudah rembug juga telah sepakat untuk itu," terang Nyoman Suwirta.

Suwirta menegaskan dirinya tidak mau membangun dinasti politik dengan mengizinkan istri maju ke Pilkada Klungkung 2024. Ia juga memiliki pertimbangan, agar sang istri bisa lebih fokus mengurusi keluarganya pasca nanti dirinya tidak lagi menjabat Bupati Klungkung. "Saya tidak mau bikin dinasti politik. Saya ingin istri tidak terjun ke politik. Saya ingin istri lebih prioritaskan keluarga dulu, apalagi anak masih kecil," jelasnya.

 Jika nanti ada titah langsung dari ketua umum untuk mencalonkan Ni Nengah Rayu Astini, Nyoman Suwirta memastikan dia akan berusaha memberikan penjelasan agar partai memberikan kesempatan orang lain terlebih dahulu untuk maju sebagai calon bupati dari PDIP pada Pilkada Klungkung pada 2024 mendatang. "Nanti jikapun langsung turun nama (Ayu Suwirta) dari DPP (PDIP) untuk maju Pilkada Klungkung, saya juga akan sampaikan seperti itu," ujar Suwirta.

wartawan
SUG
Category

Perbarindo Badung dan Bank BJB Kolaborasi Tingkatkan Kompetensi dan Digitalisasi BPR

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pengurus Kabupaten (DPK) Perbarindo Badung berkolaborasi dengan Bank BJB untuk memperkuat kompetensi sumber daya manusia sekaligus mempercepat transformasi digital industri Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

Baca Selengkapnya icon click

Wastra Hitakara Bergema di Bangli, Perkuat Eksistensi Kain Tradisional Bali

balitribune.co.id | Bangli - Upaya melestarikan kain tradisional Bali melalui industri mode terus ditingkatkan. Sebanyak 30 model memperagakan karya dari tujuh desainer muda Bali dalam ajang Dekranasda Bali Fashion Road Show “Wastra Hitakara” di Alun-Alun Kota Bangli, Kamis (10/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proyek Strategis Nasional PPN Pengambengan Gunakan Pinjaman Luar Negeri Rp1,2 T

balitribune.co.id | Negara - Proyek Pengembangan PPN Pengambengan kini telah bergulir. Pembiayaan Proyek Strategis Nasional (PPN) yang nilainya lebih dari Rp 1 triliun ini menggunakan pinjaman luar negeri. Pengerjaannya pun melibatkan perusahaan kontruksi asing.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Kampanyekan Keselamatan Berkendara di SMAN 1 Kuta

balitribune.co.id | Mangupura – Astra Motor Bali terus menggiatkan edukasi keselamatan berkendara kepada generasi muda melalui kegiatan edukasi Safety Riding di SMAN 1 Kuta. Kegiatan yang diikuti oleh sekitar 100 murid ini menjadi bagian dari upaya Astra Motor Bali dalam membangun kesadaran pelajar untuk lebih siap dan bijak saat berkendara di jalan raya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.