Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Suyadinata Siap Jalankan Kembali Santunan Kematian di Badung, Tingkatkan Nilai Santunan Jadi Rp25 juta

Bali Tribune / PENGUKUHAN - Bapaslon Wayan Suyasa dan Putu Alit Yandinata (Suyadita) usai pengukuhan Srikandi Garunda di Desa Abinsemal Dauh Yeh Cani, Minggu (8/9) malam

balitribune.co.id | MangupuraBapaslon Bupati dan Wakil Bupati Badung Wayan Suyasa - Putu Alit Yandinata (Suyadinata) selain terus merapatkan barisan dan membentuk relawan. Politisi aspiratif ini juga getol sosialisasi program pro rakyat. Salah satunya adalah santunan kematian di Kabuapten Badung yang sudah lama tidak direalisasikan oleh Pemkab Badung. Bahkan untuk memantapkan program Badung Bahagia, Sejahtera dan Merata, Bapaslon Suyadinata akan meningkatkan nilai santunan tersebut menjadi Rp 25 juta kedepannya. 

Hal ini diungkapkan Wayan Suyasa usai pengukuhan Srikandi Garunda di Desa Abinsemal Dauh Yeh Cani, Minggu (8/9) malam. Srikandi Garuda merupakan relawan yang terdiri dari ibu -ibu yang siap bergerak untuk pemenangan Suyadinata.

Wayan Suyasa mengatakan, pihaknya mengapresiasi kepada Sirkandi Garuda dengan ideologi idialisme ratusan kaum ibu ini kepada Putu Alit Yandinata yang sudah terbukti dan teruji sebagai wakli rakyat empat periode di DPRD Badung. "Ini menjadi kebanggaan ibu -ibu, karena Pak Alit Yandinata mau mengkatkan karir dari legislatif ke ekaekutif untuk mengajegkan Badung kedepan," ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan, sosok Putu Alit Yandinata merupakan calon Wakil Bupati Badung pertama kali dari Kecamatan Abiansemal. Mengingat Wakil Bupati Badung sebelumnya berasal dari kecamatan lain di Kabupaten Badung.  Selepas perbedaan pilihan dalam Pilkada,  Suyasa mengingatkan sosok Alit Yandinata merupakan aset yang harus di Perjuangkan untuk meraih kemenangan Suyadinata.

"Mari kita fokus berjuang bersama menuju Pilkada 27 November 2024 mendatang," ajak Suyasa, disambut kata setuju ratusan ibu -ibu yang hadir.

Suyasa juga mengatakan, Pemerintahan Kabupaten Badung selama ini sudah berjalan baik melalui berbagai program yang sudah dijalankan. Namun, Bupati dan Wakil Bupati Badung saat ini sudah dua periode sehingga sudah tentu tidak mencalonkan diri lagi. Suyadianta hadir untuk menyempurnakan program -program yang dibutuhkan masyarakat.

"Sudah pasti bulan Februari 2025, pemimpin Badung saat ini pasti tergantikan, semoga  digantikan Wayan Suyasa dan Putu Alit Yandinata," ungkapnya.

Suyasa juga kembali menyampaikan visi misi melalui program pro rakyat yang telah dikaji untuk dapat dijalankan Suyadinata jika  memimpin Badung. 

"Bantuan Rp 1 miliar per banjar adat per tahun, Rp 2 miliar untuk desa adat per tahun. Ini sumber pendanaannya berasal dari uang rakyat yang dikelola pemerintah untuk dikembalikan kepada masyarakat," tegasnya.

Terkait santunan kematian di Kabupaten Badung, Wayan Suyasa menegaskan, Suyadinata akan menjalankan kembali program sosial kemasyarakat tersebut dengan meningkatkan bantuannya menjadi Rp25 juta.

"Karena sebelumnya diberikan Rp 10 juta, kami dari Suyadinata sebagai wujud meringankan beban keluarga yang ditinggalkan kita tingkatkan menjadi Rp25 juta. Ini bukan janji omong kosong, ini akan kami jalankan demi kepentingan masyarakat krama Badung," tegasnya.

Tak hanya itu bentuk penghargaan kepada umat sedharma pada hari raya Galungan Suyadinata akan membagikan daging Babi pada hari Penampahan Galungan kepada seluruh KK di Kabupaten Badung. Hal ini sebelumnya juga telah rutin dilakukan Wayan Suyasa saat menjabat Wakil Ketua DPRD Badung.

"Saya jamin jika Suyadinata memimpin Badung, daging babi untuk hari raya Galungan akan diberikan per KK. Ini penghargaan kepada umat kita. Meski sedikit, namun ini untuk menghargai Umat saat Hari Raya Galungan," paparnya.

Sementara Bakal Calon Wakil Bupati Badung Putu Alit Yandinata juga meyakinkan pasangan Suyadinata akan mewujudkan kesejahteraan, kebabahagian untuk masyarakat Badung secara merata.

"Program kami tidak muluk - muluk, Hibah bansos tetap jalan tetapi merata. Kami juga akan wujudkan kenyamanan untuk masyarkaat tidak ada tekanan intinya kita hidup merdeka," tegasnya.

Selain mengukuhkan Srikandi Garuda untuk mewujudkan kemenangan di Pilkada 27 November 2024 mendatang, Pasangan Suyadinata juga menerima dukungan dari Relawan Be-Pro yang merupakan salah salah satu relawan yang ikut menghantarkan kemenangan Prabowo Subianto di Pilpres lalu.

wartawan
ANA
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.