Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wali Kota Jaya Negara Lantik Pejabat di Lingkungan Pemkot Denpasar

Bali Tribune / PELANTIKAN - Wali Kota Jaya Negara bersama Wawali Arya Wibawa saat Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas dan Pejabat Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kota Denpasar yang dilaksanakan di Graha Sewakadarma Kota Denpasar, Rabu (7/2).

balitribune.co.id | DenpasarWali kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara melantik dan mengambil sumpah jabatan Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas dan Pejabat Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kota Denpasar di Graha Sewakadarma, Rabu (7/2).

Sebanyak 23 orang turut dilantik serangkaian pengisian jabatan yang kosong serta penyegaran Organisasi Perangkaian Daerah (OPD) guna meningkatkan pelayanan bagi masyarakat. 

Dari 23 orang yang dilantik, sebanyak 6 orang merupakan Pejabat Administrator (eselon III), sebanyak 12 orang Jabatan Pengawas (eselon IV), sebanyak 4 orang Pejabat Fungsional P2OPD dan sebanyak 1 orang Pejabat Fungsional Administrasi Kesehatan. Hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana, Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede, Forkopimda Kota Denpasar, serta undangan lainya. 

Ditemui usai pelantikan, Wali Kota Jaya Negara mengatakan, pelaksanaan rotasi dan pengisian Pejabat di Lingkungan Pemkot Denpasar merupakan hal yang lumrah. Dimana, pelaksanaan Rotasi ini diprioritaskan untuk mengisi kekosongan jabatan di setiap OPD. Sehingga kedepannya dapat menjadi penyegaran dan dapat mendukung produktivitas organisasi atau OPD di lingkungan Pemkot Denpasar.

“Yang pertama kita memprioritaskan bagi pejabat yang kosong di suatu OPD, pelaksanaan Rotasi dan pengisian jabatan ini juga sebagai bentuk penyegaran Instansi/OPD di lingkungan Pemkot Denpasar,” ujarnya

Jaya Negara menekankan agar ASN Kota Denpasar terus mengembangkan kemampuan dan kompetensi. Dimana, mutasi dan pelantikam jabatan merupakan perjalanan kerja kepegawaian yang dibingkai dalam sistem Meritokrasi. Sehingga diharapkan mampu mewujudkan ASN Kota Denpasar yang berintegritas serta sesuai dengan kemampuan dan kompetensinya. 

Lebih dari itu, pihaknya berharap seluruh ASN bekerja harus berorientasi pada pelayanan. Lebih jauh dari itu, pelayanan yang diberikan harus memberikan kemanfaatan bagi masyarakat. Sehingga Visi Kota Kreatif Berbasis Budaya Menuju Denpasar Maju dapat diwujudkan. 

“Kita pahami saat ini kemajuan jaman membuat kita harus terus berupaya maksimal untuk meningkatkan pelayanan bagi masyarakat, tentunya kami harapkan pejabat yang baru dilantik agar segera beradaptasi, berkolaborasi dan bersinergi dalam membangun network government serta merancang program dan inovasi guna mendukung pelayanan  bagi masyarakat,” jelas Jaya Negara.

Kepala BKPSDM Kota Denpasar, I Wayan Sudiana menjelaskan, pelantikan kali ini merupakan pengisian jabatan kosong di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar. Dengan demikian, saat ini seluruh jabatan telah terisi seluruhnya. Dimana, sebanyak 23 orang dilantik pada kesempatan ini. Jumlah tersebut yakni 6 orang merupakan Pejabat Administrator (eselon III), sebanyak 12 orang Jabatan Pengawas (eselon IV), sebanyak 4 orang Pejabat Fungsional P2OPD dan sebanyak 1 orang Pejabat Fungsional Administrasi Kesehatan.

Dikatakannya, Pemerintah Kota Denpasar selalu berpegang pada norma, standar, prosedur dan kriteria atau yang disebut NPSK. Hal ini bertujuan untuk menjamin pelaksanaan manajemen ASN dapat dilaksanakan secara efisien, efektif, profesional dan dapat dipastikan berjalan sesuai dengan regulasi.

wartawan
HEN
Category

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.