Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Suzuki Perpanjang Penghentian Sementara Operasional Pabrik

Bali Tribune/ PENUTUPAN BERLANJUT - Suzuki memperpanjang masa penghentian operasional pabrik hingga 22 Mei 2020 untuk mendukung kebijakan PSBB.
Balitribune.co.id | SUZUKI Indonesia kembali memperpanjang waktu penghentian sementara kegiatan operasional pabrik mulai 11 hingga 22 Mei 2020. Keputusan ini merupakan langkah Suzuki untuk mendukung pemerintah yang telah memperpanjang periode Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan dalam rangka menerapkan kebijakan "Hygiene Commitment" di lingkungan perusahaan dan dealer sebagai upaya antisipasi mencegah penyebaran Covid-19.
 
Menurut President Director PT Suzuki Indomobil Motor/PT Suzuki Indomobil Sales, Seiji Itayama, saat ini Suzuki menerapkan protokol kesehatan yang ketat. "Suzuki juga memiliki kebijakan Hygiene Commitment yang berlaku bagi perusahaan dan semua dealer. Jadi pedoman keamanan, kesehatan, dan interaksi antarmanusia sangat ketat. Untuk itu, selama dua minggu ke depan kami akan kembali menghentikan sementara semua kegiatan di pabrik," katanya.
 
Seperti disampaikan Itayama, pada penghentian sementara kali ini, semua kegiatan di ketiga pabrik Suzuki yang ada di Cakung, Tambun, dan Cikarang seluruhnya berhenti beroperasi, termasuk untuk pengadaan unit ekspor yang pada periode sebelumnya beroperasi selama empat hari untuk memenuhi permintaan di beberapa negara. Ke depan, Suzuki berharap dapat membuka kembali operasional pabrik dengan normal agar bisa terus berkontribusi secara aktif bagi perekonomian Indonesia. 
 
Untuk itu, Suzuki akan melakukan pengkajian bagaimana cara menerapkan protokol keamanan dan keselamatan yang sesuai aturan pemerintah dan Hygiene Commitment Suzuki. "Saat ini kami mempertimbangkan bagaimana agar operasional pabrik bisa berjalan dengan tetap menerapkan protokol keamanan dan keselamatan yang ketat. Pada prinsipnya kami sangat berhati-hati dan mengikuti aturan pemerintah demi keselamatan bersama," tambah Itayama.
 
Selama perpanjangan periode penghentian sementara kali ini, Suzuki juga tetap akan memberikan upah dasar secara penuh kepada karyawan yang sementara tidak bekerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Di samping memprioritaskan keselamatan karyawan, Suzuki juga tetap fokus menjaga kualitas layanan pelanggan. Berbagai layanan tetap dapat diakses oleh pelanggan seperti Halo Suzuki, aplikasi My Suzuki, serta website.
wartawan
Hendrik B Kleden
Category

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Tutup Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Kecamatan Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris 1 TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, secara resmi menutup kegiatan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM bagi Ibu Hamil, Balita, dan Lansia yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Kota Denpasar melalui DPMD Kota Denpasar, bertempat di Banjar Tangguntiti, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.