Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Suzuki Resmi Hadirkan New XL7 Hybrid Alpha Kuro

Suzuki New XL7 Hybrid Alpha Kuro
Bali Tribune / Suzuki New XL7 Hybrid Alpha Kuro

balitribuneJakarta - Menjawab antusiasme publik terhadap pemberitaan produk terbaru, PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) resmi meluncurkan New XL7 Hybrid Alpha Kuro

Peluncuran dilakukan langsung oleh President Director Suzuki Indonesia, Minoru Amano, sebagai penanda kebanggaan atas inovasi karya anak bangsa. Momentum ini sekaligus menjadi sinyal kesiapan seluruh jaringan penjualan Suzuki untuk melayani konsumen yang menginginkan varian tertinggi dari New XL7 ini.

Minoru Amano, President Director Suzuki Indonesia menyatakan, “Terinspirasi dari diksi Jepang, Kuro memiliki arti hitam, warna yang eksklusif, elegan serta tangguh.

“New XL7 Hybrid Alpha Kuro secara kuat menyajikan esensi tersebut. Kami hadirkan Sembilan penyempurnaan utama untuk mempertegas tampilannya melalui aksen hitam. Varian baru ini tetap setia pada nilai keunggulan new XL7,” ungkap Minoru.

Varian Alpha Kuro hadir untuk mempertegas karakter New XL7 Hybrid. Sentuhan hitam pekat yang khas memancarkan karakter elegan pada eksterior. Detail perubahan tersebutmencakupHead lamp dan Rear lamp dalam balutan warna hitam,Garnish bumper front and rear, Roof rail, Door handle set, serta Garnish side sill splash dengan lapisan hitamBlack tailgate garnish, Rear upper spoiler, dan emblem Alpha yang serba hitam.

Teknologi Smart Hybrid Vehicle by Suzuki (SHVS) tetap menjadi jantung keunggulan New XL7 Hybrid Alpha Kuro. Langkah tersebut menjadi perwujudan komitmen dekarbonisasi sebagai kontribusi Suzuki Indonesia terhadap masa depan berkelanjutan.

Dari segi produksi, New XL7 Hybrid Alpha Kuro dibuat sejak awal di pabrik Suzuki Cikarang dengan standar Global Suzuki. Selain itu, produk yang telah terdaftar program Low Carbon Emission Vehicle (LCEV) ini juga memiliki tingkat kandungan dalam negeri yang tinggi. Strategi penambahan varian tersebut diinisiasi untuk dapat memperkuat serta menyokong eksistensi industri otomotif nasional.

wartawan
HEN
Category

Sensasi Berkendara Malam, Astra Motor Bali Gelar Vario EVO Night Ride

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali memperkuat kedekatan dengan komunitas Honda melalui kegiatan Vario EVO Night Ride, yang mengajak sebanyak 75 anggota komunitas Viber Bali dan Vario Matic House Bali merasakan langsung pengalaman berkendara bersama New Honda Vario EVO 160 di malam hari.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.