Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Syarat Administrasi Bapaslon Berstatus BMS, KPU Buleleng Beri Tenggat Waktu Perbaikan

Bali Tribune / PENDAFTARAN - KPU Buleleng menerima pendaftaran salah satu bapaslon kontestan Pilkada 27 November 2024.

balitribune.co.id | Singaraja - Sepekan sejak mendaftar di KPU Buleleng ternyata persyaratan administrasi bakal pasangan calon (Bapaslon) masih berstatus Belum Memenuhi Syarat (BMS). Hal itu disampaikan Komisioner KPU Buleleng Bidang Teknis Penyelenggaraan Gede Agus Tryo Arisnawan pada Kamis (5/9).

"Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, persyaratan administrasi bapaslon I Nyoman Sutjidra - Gede Supriatna maupun I Nyoman Sugawa Korry - Gede Suardana masih ada yang belum lengkap artinya belum memenuhi syarat atau BMS," kata Gede Agus Tryo Arisnawan.

Menurut Agus Tryo, sejak awal sudah disampaikan beberapa item dari 22 item syarat adminstrasi yang perlu diperbaiki oleh bapaslon melalui Aplikasi Silonkada. 

"Tidak ada yang signifikan dan semua sudah dikordinasikan dengan bapaslon melalui asdmin dan line official. Memang sudah melampirkan tapi masih ada perbaikan, karena ada indikator yang harus dipenuhi dalam proses pemeriksaan berkas, contoh foto tidak ada background belakangnya harus diperbaiki, kemudian ijasah belum dilegalisir harus dilegalisir," imbuhnya.

Karena masih berstatus BMS maka sesuai jadwal kesempatan untuk dilakukan perbaikan persyaratan administrasi berlangsung hingga tanggal 8 September 2024. 

"Perbaikan persyaratan administrasi  dijadwalkan tanggal 6 - 8 September 2024. Selanjutnya Pokja Pendaftaran Calon melakukan vermin atas perbaikan persyaratan administrasi hingga tanggal 12 September 2024," tandasnya.

Sebelumnya tahapan Pemilihan Kepala dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Nasional tanggal 27 November 2024 terus bergulir. Selain hasil pemeriksaan kesehatan Bapaslon sudah tuntas, kini giliran KPU Buleleng sedang meneliti keabsahan persyaratan administrasi yang diserahkan oleh dia Bapaslon Nyoman Sutjidra -  Gede Supriatna maupun I Nyoman Sugawa Korry - Gede Suardana.

wartawan
CHA
Category

Dealer BAIC Denpasar Diresmikan, Fasilitas Lengkap Tenaga Profesional

balitribune.co.id | Denpasar - Distributor mobil  Cina, BAIC di Indonesia PT JDI  bersama  PT DAS Indonesia Bali meresmikan dealer BAIC Denpasar, Selasa (15/7). Dealer BAIC Denpasar berlokasi strategis di dua titik terpisah untuk Sales dan Service demi kemudahan akses konsumen. Showroom, jalan Mahendradatta No.999, Padangsambian, Denpasar Barat, Kota Denpasar, Bali 80119.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Terima Hibah BMN Hasil Rampasan KPK RI

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung menerima hibah Barang Milik Negara (BMN) berupa eks barang rampasan dari Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI).

Hibah berupa tanah barang sitaan KPK RI ini terletak di Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, terdiri dari 6 bidang tanah dengan total nilai Rp 26 miliar lebih.

Baca Selengkapnya icon click

Rapat Paripurna DPRD Jembrana Tetapkan Tiga Ranperda Jadi Perda

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui berbagai proses pembahasan, akhirnya DPRD Kabupaten Jembrana kembali menetapkan Rancangan Peraturan Daeran (Ranparda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) pada Senin (14/5). Regulasi yang ditetapkan tersebut di antaranya pertanggung jawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah APBD tahun anggaran (TA) 2024 dan perubahan APBD TA 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Godok Program Satu Keluarga Satu Sarjana

 balitribune.co.id | Mangupura - Komitmen Pemkab Badung untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan menciptakan Sumber Daya Manusia (SDM) unggul di Kabupaten Badung, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Program Beasiswa untuk Masyarakat Badung, bertempat di Ruang Pertemuan Rumah Jabatan Bupati Badung bersama jajaran Inspektorat, Dinas Dikpora, BPKAD, Bagian Kesra Setda Badung, serta Tim Perumus Kebijakan Kabupaten B

Baca Selengkapnya icon click

"Kembalikan Uang Kami", Diduga Dikorupsi, Uang Nasabah LPD Mambal Tak Bisa Ditarik

balitribune.co.id | Mangupura - Kisruh dugaan korupsi di Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Mambal di Desa Mambal, Kecamatan Abiansemal Badung akhirnya *meledak". Para nasabahnya, pada Minggu (13/7), bahkan menggelar demo untuk menuntut pengembalian uang tabungan mereka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.