Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Syarat Administrasi Bapaslon Berstatus BMS, KPU Buleleng Beri Tenggat Waktu Perbaikan

Bali Tribune / PENDAFTARAN - KPU Buleleng menerima pendaftaran salah satu bapaslon kontestan Pilkada 27 November 2024.

balitribune.co.id | Singaraja - Sepekan sejak mendaftar di KPU Buleleng ternyata persyaratan administrasi bakal pasangan calon (Bapaslon) masih berstatus Belum Memenuhi Syarat (BMS). Hal itu disampaikan Komisioner KPU Buleleng Bidang Teknis Penyelenggaraan Gede Agus Tryo Arisnawan pada Kamis (5/9).

"Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, persyaratan administrasi bapaslon I Nyoman Sutjidra - Gede Supriatna maupun I Nyoman Sugawa Korry - Gede Suardana masih ada yang belum lengkap artinya belum memenuhi syarat atau BMS," kata Gede Agus Tryo Arisnawan.

Menurut Agus Tryo, sejak awal sudah disampaikan beberapa item dari 22 item syarat adminstrasi yang perlu diperbaiki oleh bapaslon melalui Aplikasi Silonkada. 

"Tidak ada yang signifikan dan semua sudah dikordinasikan dengan bapaslon melalui asdmin dan line official. Memang sudah melampirkan tapi masih ada perbaikan, karena ada indikator yang harus dipenuhi dalam proses pemeriksaan berkas, contoh foto tidak ada background belakangnya harus diperbaiki, kemudian ijasah belum dilegalisir harus dilegalisir," imbuhnya.

Karena masih berstatus BMS maka sesuai jadwal kesempatan untuk dilakukan perbaikan persyaratan administrasi berlangsung hingga tanggal 8 September 2024. 

"Perbaikan persyaratan administrasi  dijadwalkan tanggal 6 - 8 September 2024. Selanjutnya Pokja Pendaftaran Calon melakukan vermin atas perbaikan persyaratan administrasi hingga tanggal 12 September 2024," tandasnya.

Sebelumnya tahapan Pemilihan Kepala dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Nasional tanggal 27 November 2024 terus bergulir. Selain hasil pemeriksaan kesehatan Bapaslon sudah tuntas, kini giliran KPU Buleleng sedang meneliti keabsahan persyaratan administrasi yang diserahkan oleh dia Bapaslon Nyoman Sutjidra -  Gede Supriatna maupun I Nyoman Sugawa Korry - Gede Suardana.

wartawan
CHA
Category

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali Gelar Aksi Damai

balitribune.co.id I Denpasar - Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) menggelar aksi damai di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026). Ratusan jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali saat aksi damai itu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. 

Baca Selengkapnya icon click

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click

Sekda Bangli Warning ASN, Wajib Melaporkan Kinerja Saat WFH

balitribune.co.id I Bangli - Memasuki kali kedua pelaksanaan Work From Home (WFH) yang dilaksanakan setiap hari Jumat, Pemkab Bangli mengeluarkan warning kepada pimpinan OPD dan ASN. Pasalnya  WFH tidak serta merta ASN libur. Melainkan tetap bekerja dari rumah. Demikian ditegaskan Sekda Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra, Kamis (16/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.