Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Syarat Administrasi Bapaslon Berstatus BMS, KPU Buleleng Beri Tenggat Waktu Perbaikan

Bali Tribune / PENDAFTARAN - KPU Buleleng menerima pendaftaran salah satu bapaslon kontestan Pilkada 27 November 2024.

balitribune.co.id | Singaraja - Sepekan sejak mendaftar di KPU Buleleng ternyata persyaratan administrasi bakal pasangan calon (Bapaslon) masih berstatus Belum Memenuhi Syarat (BMS). Hal itu disampaikan Komisioner KPU Buleleng Bidang Teknis Penyelenggaraan Gede Agus Tryo Arisnawan pada Kamis (5/9).

"Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, persyaratan administrasi bapaslon I Nyoman Sutjidra - Gede Supriatna maupun I Nyoman Sugawa Korry - Gede Suardana masih ada yang belum lengkap artinya belum memenuhi syarat atau BMS," kata Gede Agus Tryo Arisnawan.

Menurut Agus Tryo, sejak awal sudah disampaikan beberapa item dari 22 item syarat adminstrasi yang perlu diperbaiki oleh bapaslon melalui Aplikasi Silonkada. 

"Tidak ada yang signifikan dan semua sudah dikordinasikan dengan bapaslon melalui asdmin dan line official. Memang sudah melampirkan tapi masih ada perbaikan, karena ada indikator yang harus dipenuhi dalam proses pemeriksaan berkas, contoh foto tidak ada background belakangnya harus diperbaiki, kemudian ijasah belum dilegalisir harus dilegalisir," imbuhnya.

Karena masih berstatus BMS maka sesuai jadwal kesempatan untuk dilakukan perbaikan persyaratan administrasi berlangsung hingga tanggal 8 September 2024. 

"Perbaikan persyaratan administrasi  dijadwalkan tanggal 6 - 8 September 2024. Selanjutnya Pokja Pendaftaran Calon melakukan vermin atas perbaikan persyaratan administrasi hingga tanggal 12 September 2024," tandasnya.

Sebelumnya tahapan Pemilihan Kepala dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Nasional tanggal 27 November 2024 terus bergulir. Selain hasil pemeriksaan kesehatan Bapaslon sudah tuntas, kini giliran KPU Buleleng sedang meneliti keabsahan persyaratan administrasi yang diserahkan oleh dia Bapaslon Nyoman Sutjidra -  Gede Supriatna maupun I Nyoman Sugawa Korry - Gede Suardana.

wartawan
CHA
Category

WNA Asal Belgia Ditemukan Meninggal Dunia di Penida Bambu Green Villas

balitribune.co.id I Semarapura - Personel Polsek Nusa Penida bergerak cepat menindaklanjuti laporan terkait seorang warga negara asing (WNA) asal Belgia yang ditemukan meninggal dunia di Penida Bambu Green Villas, Dusun Biaung, Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Selasa (16/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rilis Album Perjaka Kasmaran I Bandit Kembali Warnai Musik Bali

balitribune.co.id I Gianyar - Musisi Bali Staryon kembali hadir meramaikan industri musik daerah dengan menghidupkan kembali nama I Bandit melalui album perdana bertajuk Perjaka Kasmaran. Album tersebut menjadi penanda kembalinya musisi asal Banjar Kutuh, Desa Sayan, Kecamatan Ubud, setelah vakumnya grup Boy n Bandit yang sempat populer pada awal tahun 2000-an.

Baca Selengkapnya icon click

Tradisi Ngelawang dan Pasar Dadakan Meriahkan Alas Kedaton

balitribune.co.id I Tabanan - Pelaksanaan tradisi Ngelawang dan keberadaan pasar dadakan memeriahkan suasana libur Umanis Galungan di objek wisata Alas Kedaton, Desa Kukuh, Kecamatan Marga, Kamis (18/6/2026). Kehadiran atraksi budaya serta puluhan pedagang tersebut sukses memicu lonjakan kunjungan wisatawan ke daya tarik wisata (DTW) tersebut dibandingkan hari biasanya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angkat Pesan Kesucian Atma, Calonarang “Geseng Waringin” Duta Badung Memukau PKB XLVIII 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Rekasadana (Pergelaran) Calonarang bertajuk Geseng Waringin yang dibawakan Sanggar Seni Majalangu, Banjar Padang, Desa Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara, memukau penonton di Kalangan Ayodya, Art Centre Denpasar, Selasa (16/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.