Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Syarat Administrasi Bapaslon Berstatus BMS, KPU Buleleng Beri Tenggat Waktu Perbaikan

Bali Tribune / PENDAFTARAN - KPU Buleleng menerima pendaftaran salah satu bapaslon kontestan Pilkada 27 November 2024.

balitribune.co.id | Singaraja - Sepekan sejak mendaftar di KPU Buleleng ternyata persyaratan administrasi bakal pasangan calon (Bapaslon) masih berstatus Belum Memenuhi Syarat (BMS). Hal itu disampaikan Komisioner KPU Buleleng Bidang Teknis Penyelenggaraan Gede Agus Tryo Arisnawan pada Kamis (5/9).

"Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, persyaratan administrasi bapaslon I Nyoman Sutjidra - Gede Supriatna maupun I Nyoman Sugawa Korry - Gede Suardana masih ada yang belum lengkap artinya belum memenuhi syarat atau BMS," kata Gede Agus Tryo Arisnawan.

Menurut Agus Tryo, sejak awal sudah disampaikan beberapa item dari 22 item syarat adminstrasi yang perlu diperbaiki oleh bapaslon melalui Aplikasi Silonkada. 

"Tidak ada yang signifikan dan semua sudah dikordinasikan dengan bapaslon melalui asdmin dan line official. Memang sudah melampirkan tapi masih ada perbaikan, karena ada indikator yang harus dipenuhi dalam proses pemeriksaan berkas, contoh foto tidak ada background belakangnya harus diperbaiki, kemudian ijasah belum dilegalisir harus dilegalisir," imbuhnya.

Karena masih berstatus BMS maka sesuai jadwal kesempatan untuk dilakukan perbaikan persyaratan administrasi berlangsung hingga tanggal 8 September 2024. 

"Perbaikan persyaratan administrasi  dijadwalkan tanggal 6 - 8 September 2024. Selanjutnya Pokja Pendaftaran Calon melakukan vermin atas perbaikan persyaratan administrasi hingga tanggal 12 September 2024," tandasnya.

Sebelumnya tahapan Pemilihan Kepala dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Nasional tanggal 27 November 2024 terus bergulir. Selain hasil pemeriksaan kesehatan Bapaslon sudah tuntas, kini giliran KPU Buleleng sedang meneliti keabsahan persyaratan administrasi yang diserahkan oleh dia Bapaslon Nyoman Sutjidra -  Gede Supriatna maupun I Nyoman Sugawa Korry - Gede Suardana.

wartawan
CHA
Category

Bantah Data di Media Sosial, DLH Tabanan Tegaskan Kualitas Udara Berada di Kategori Sedang

balitribune.co.id | Tabanan - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tabanan meluruskan informasi yang beredar di media sosial mengenai status kualitas udara daerah tersebut yang disebut masuk dalam daftar sepuluh besar kota paling berpolusi di Indonesia.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Polres Tabanan Segera Limpahkan Berkas Kasus Juwuk Legi

balitribune.co.id | Tabanan – Penyidik Satreskrim Polres Tabanan bersiap melimpahkan berkas perkara pengeroyokan pencuri ayam di Banjar Dinas Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti ke Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Pelimpahan tahap pertama tersebut ditargetkan rampung pada pekan ini setelah jajaran kepolisian menuntaskan seluruh rangkaian rekonstruksi atau reka ulang adegan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Curi Uang di Tabanan, Dua Warga Iran Ditangkap di Kuta

balitribune.co.id | Tabanan - Tim dari Polres Tabanan menangkap dua orang warga negara Iran yang sempat mencuri uang pedagang sembako di wilayah Kecamatan Selemadeg belum lama ini. 

Kedua warga negara Iran yang saat ini masih menjalani pemeriksaan di Polres Tabanan itu berinisial MB (47) dan HM (54). Keduanya ditangkap Tim Satreskrim Polres Tabanan pada sebuah penginapan di kawasan Kuta, Badung, pada Minggu (20/9/2026) malam.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Bakal Tata Kabel Semrawut Usai Perda SJUT Ditetapkan

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan bakal segera menata kabel semrawut di seluruh wilayahnya. Penataan ini seiring telah ditetapkannya Peraturan Daerah Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (Perda SJUT) oleh DPRD Tabanan. Penertiban jaringan kabel ini dilakukan untuk meminimalkan risiko kecelakaan serta mengembalikan keindahan kawasan perkotaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TPST Tahura Genjot Kapasitas Olah Sampah 

balitribune.co.id | Denpasar - Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Tahura Denpasar terus dikembangkan untuk mengolah sampah menjadi karbon. Sekarang ini dengan kapasitas pengolahan yang secara bertahap, makin terus ditingkatkan. Sebagaimana dikatakan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar, IB Putra Wirabawa, Senin (21/9/2026). 

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Arya Wibawa Dukung Tim Denpasar IT Community Berlaga di Indonesia Inventors Day 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa mendukung keikutsertaan Tim Denpasar IT Community pada ajang Indonesia Inventors Day 2026 tingkat internasional yang akan berlangsung di Jakarta pada 3-6 Oktober mendatang. 

Demikian diungkapkan Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa aaat menerima audiensi Tim Denpasar IT Community di Kantor Wali Kota Denpasar, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.