Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tabanan Era Baru, Bupati Sanjaya Lantik 346 PPPK

bupati Tabanan
Bali Tribune / UPACARA - Bupati Sanjaya hadiri upacara Hari Kesadaran Nasional, Kamis (17/7)

balitribune.co.id | Tabanan - Kamis (17/7), pelaksanaan Upacara Hari Kesadaran Nasional bulan Juli 2025 dirangkaikan dengan sejumlah agenda penting lainnya. Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya hadir sebagai Pembina Upacara. Agenda ini dirangkaikan dengan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji PPPK Tahap 1 Tahun Anggaran 2024, Penyerahan Penghargaan Pensiunan PNS TMT 1 Juli 2025, serta penyerahan penghargaan lomba serangkaian Bulan Bung Karno Ke VII Tahun 2025.

Bupati Sanjaya menegaskan bahwa pelaksanaan upacara ini bukan sekadar seremoni, melainkan bentuk nyata penghargaan dan semangat perubahan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan. “Saya ingin memberikan penghargaan kepada para pensiunan PNS dalam hal ini para PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan. Maka setiap tanggal 17, saya memastikan pegawai negeri yang telah menyelesaikan pengabdiannya harus dilepas dengan penuh rasa hormat,” ujar politisi asal Dauh Pala Tabanan tersebut.

Pelantikan PPPK Tahap 1 Tahun Anggaran 2024 menjadi momen penting lainnya. Sebanyak 346 orang dinyatakan lulus seleksi kompetensi, terdiri dari 294 tenaga teknis, 16 tenaga kesehatan, dan 36 tenaga guru. Sanjaya berharap, mereka segera beradaptasi dan meninggalkan kebiasaan lama. Untuk diketahui bersama, Pegawai PPPK pada kesempatan itu memakai pakaian adat dan topi klangsah khas daerah. Orang nomor satu di Tabanan itu juga menyinggung penggunaan pakaian adat dan topi klangsah dalam upacara kali ini, yang dikatakannya sebagai simbol penghormatan terhadap akar budaya agraris masyarakat Tabanan. 

Bupati Sanjaya menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang menyukseskan rangkaian peringatan Bulan Bung Karno Ke VII Tahun 2025. Ia menekankan pentingnya membumikan ajaran Bung Karno secara nyata dan menjadikannya sebagai inspirasi dalam menjalankan pemerintahan dan pembangunan. Ia sampaikan harapan besar terhadap PPPK yang dilantik. 

wartawan
KSM
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.