Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tabanan Gelar Peringatan Hari Peduli Sampah Nasional 2025

HPSN
Bali Tribune / HPSN - Wabub Dirga menghadiri peringatan HPSN 2025 di Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tabanan, Jumat, (21/2).

balitribune.co.id | Tabanan - Dalam rangka memperingati Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) Tahun 2025 di Kabupaten Tabanan, Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga mewakili Bupati Tabanan, menghadiri kegiatan yang digelar di Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tabanan, Jumat, (21/2). Kegiatan ini dirangkaikan dengan penyerahan sertifikat kepada yang berperan aktif dalam pengelolaan sampah, serta peluncuran Bank Sampah Induk Kabupaten Sehat dan peluncuran Tabanan Bebas TPA tahun 2026.

Turut hadir dalam acara ini, antara lain Manajer Senior PLN Indonesia Power PGU Bali, Kepala Bank BPD Bali Cabang Tabanan, Pimpinan Perangkat Daerah terkait, serta pimpinan instansi vertikal dan undangan lainnya. Membacakan sambutan Bupati, I Made Dirga yang baru saja dilantik sebagai Wakil Bupati Tabanan, mengimbau agar momentum HPSN 2025 dijadikan sebagai konstelasi perjalanan panjang sistem pengelolaan sampah akibat dari ironi sebuah peristiwa yang tidak boleh terulang. 

Pihaknya menekankan pentingnya kontribusi dan kerjasama yang komprehensif dari Pemerintah Daerah bersama dengan pelaku usaha institusi non pemerintah dan seluruh elemen masyarakat, yang berperan sebagai sumber penghasil sampah sekaligus sebagai bagian dari upaya untuk menuju pengelolaan sampah yang terintegrasi. 

“Perlu saya sampaikan pada kesempatan ini, bahwa Kabupaten Tabanan sudah berkomitmen untuk mengatasi permasalahan sampah serta sudah memulai langkah serius dalam upaya melestarikan lingkungan hidup dengan melakukan percepatan pelaksanaan pengelolaan sampah berbasis sumber di wilayah Desa dan Desa Adat, dengan menerbitkan Peraturan Daerah Kabupaten Tabanan Nomor 5 tahun 2021 tentang pengolahan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga,” ujar Dirga.

Lebih lanjut, Wabup Dirga mengajak seluruh komponen masyarakat untuk menyatukan langkah dalam upaya mewujudkan Tabanan yang bersih sesuai yang selalu diinstruksikan Bupati Sanjaya kepada seluruh jajaran terkait. Pihaknya meyakini, pengelolaan sampah ini tidak mungkin bisa diatasi oleh pemerintah daerah semata, tanpa keterlibatan stakeholder lainnya. 

“Saya berharap dengan komitmen dan kerjasama, kita dapat meningkatkan kualitas lingkungan hidup dan mewujudkan tabanan yang bersih dan hijau, tentunya juga merupakan salah satu syarat dalam mencapai tujuan utama kita untuk mewujudkan Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui pola pembangunan semesta berencana Kabupaten Tabanan menuju Tabanan Era Baru yang Aman Unggul dan Madani (AUM),” tambah Dirga.

Di kesempatan yang sama, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tabanan, I Gusti Nyoman Suarya menyebutkan, peringatan HPSN 2025 ini mengambil tema, “Kolaborasi untuk Indonesia bersih melalui pengelolaan sampah menuju Tabanan Era Baru Aman, Unggul, Madani (AUM)”. Kegiatan ini juga mendapat dukungan penuh dari berbagai komunitas lingkungan, PLN Indonesia Power, dan BPD Bali Cabang Tabanan, yang bekerja sama dalam pelaksanaan rangkaian kegiatan HPSN. Suarya menjelaskan rangkaian kegiatan ini yang berfokus pada peningkatan upaya masif dari hulu ke hilir dengan menitikberatkan pada pengelolaan sampah terpadu untuk mendukung tujuan minim sampah. 

HPSN 2025 di Kabupaten Tabanan tidak hanya dilaksanakan pada hari ini, tetapi sudah dimulai sejak 5 Februari 2025, yang ditandai dengan peresmian Gedung Kantor DLH, Satpol PP, dan BPBD Kabupaten Tabanan. Rangkaian kegiatan lainnya meliputi Focus Group Discussion (FGD) di Banjar Dinas Sandan, Desa Bangli. Pun dilaksanakan kegiatan Tabanan Peduli Resik Sampah di Pura Dalem Adat Kota Tabanan serta aksi resik sampah di area perkantoran dan diikuti dengan penanaman 150 bibit pohon kelapa. Kegiatan HPSN 2025 selanjutnya akan ditutup pada 28 Februari dengan program Tabanan Peduli Pantai Bersih (Tali Pasih) di Pantai Yeh Gangga, yang melibatkan berbagai lintas sektor dan masyarakat.

wartawan
KSM
Category

Kejari Badung Musnahkan Barang Bukti dari 75 Perkara, Narkotika Mendominasi

balitribune.co.id | Mangupura - Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung memusnahkan barang bukti dari 75 perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht, Senin (19/10/2026). Dari jumlah tersebut, sebanyak 46 perkara merupakan kasus narkotika, sedangkan 29 perkara lainnya terkait tindak pidana orang dan harta benda, keamanan negara, ketertiban umum, serta tindak pidana lainnya.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Antrean BBM Mulai Landai, Koster Perpanjang Ganjil-Genap hingga 23 Oktober

balitribune.co.id | Denpasar - Antrean panjang kendaraan di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Bali mulai berangsur menghilang. Distribusi BBM juga disebut semakin lancar setelah dalam beberapa hari terakhir sempat terganggu akibat keterlambatan kapal pengangkut BBM dari Jawa. Namun, pemerintah belum sepenuhnya melepas rem.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Bongkar 10 Tower Monopole

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Tim Yustisi membongkar 10 tower monopole milik PT Tower Bersama Group (TBG) yang berdiri di atas aset tanah pemerintah daerah. Penertiban ini dilakukan setelah kerja sama pemanfaatan aset antara Pemkab Badung dan perusahaan tersebut berakhir pada 2022 tanpa perpanjangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pantau Antrean di Sejumlah SPBU, Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata Pastikan Kelancaran Distribusi BBM

balitribune.co.id | Amlapura - Menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Gubernur Bali terkait penataan antrean dan kelancaran distribusi BBM, Pemerintah Kabupaten Karangasem bergerak cepat melakukan monitoring terpadu di sejumlah SPBU, Minggu (18/10/2026). Pemantauan dilakukan untuk memastikan antrean berjalan tertib, distribusi BBM lancar, serta situasi keamanan dan ketertiban tetap kondusif.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Bangli Segera Bentuk Satgas Penyaluran BBM

balitribune.co.id | Bangli - Dalam rangka menjaga penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi tepat sasaran, tepat volume dan tepat manfaat Gubernur Bali, I Wayan Koster melalui surat No : B 21.500.1/16672/V Disnaker, Esdm meminta para bupati dalam wali kota segera membentuk Satuan Tugas Pemantauan dan Pengawasan Penyaluran Bahan Bakar Minyak  bersubsidi pada Satuan Pengisian Bahan Bakar UMUM (SPBU).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.