Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tabanan Sabet Universal Health Coverage

Bali Tribune / PENGHARGAAN – Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya menerima penghargaan Universal Health Coverage dari Deputi Direksi BPJS Wilayah Bali, NTT dan NTB Yudi Bastia.

balitribune.co.id | Tabanan - Kepesertaan JKN-KIS sampai 1 Agustus 2022 mencapai 95,35 % atau cakupan kepesertaan sebanyak 442.185 jiwa dari jumlah penduduk 463.766 jiwa, Pemkab Tabanan dianugerahi penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Tahun 2022.  Penghargaan ini menambah koleksi piagam prestasi Pemkab Tabanan di bawah kepemimpinan Bupati I Komang Gede Sanjaya.

Piagam penghargaan Universal Health Coverage (UHC) program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tersebut, diserahkan kepada Bupati Tabanan oleh Deputi Direksi BPJS wilayah Bali, NTT dan NTB Yudi Bastia, bertempat di ruang rapat Bupati, Kamis (1/9) pagi. Turut hadir saat itu, Ketua DPRD dan Ketua Komisi IV DPRD Tabanan, Sekda, Asisten I, Inspektur Tabanan dan OPD terkait di lingkungan Pemkab Tabanan, serta Kepala Cabang BPJS dan undangan lainnya.

Sebagaimana diketahui, Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana di Kabupaten Tabanan Menuju Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul dan Madani. Sebagai penjabaran visi tersebut, Pemkab Tabanan berorientasi pada terwujudnya kesejahteraan masyarakat dengan menjamin hak setiap masyarakat melalui jalan Tri Sakti, yakni berdaulat dalam bidang politik, berkepribadian dalam bidang ekonomi dan berkepribadian dalam bidang kebudayaan, atas sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatan hingga jaminan sosial dan ketenagakerjaan.

Capaian Universal Health Coverage (UHC) program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tahun 2022 ini, dikatakan Sanjaya, merupakan wujud nyata komitmen Pemkab Tabanan di sektor kesehatan dan Jaminan Sosial yang sangat patut disyukuri. Dimana hal itu berarti, bahwa Pemkab Tabanan telah memberikan jaminan kesehatan hampir kepada seluruh masyarakat yang ada di Kabupaten Tabanan.

“Manfaat dari status Universal Health Coverage (UHC) adalah masyarakat sudah bisa menikmati pelayanan kesehatan pada hari pertama terdaftarnya sebagai peserta, tanpa harus menunggu 14 hari lagi. Hal ini sangat membantu masyarakat yang memerlukan pelayanan kesehatan yang mendesak,” ungkap Sanjaya.

Selain itu, Bupati Sanjaya sangat menyadari, bahwa adanya suatu prestasi tidak hadir dengan kebetulan namun sudah tentu berkat kerja keras dari seluruh jajaran. Untuk itu, selaku Kepala Daerah, Bupati Sanjaya menyampaikan apresiasi pada jajaran OPD dan semua pihak terkait.

“Saya juga menyampaikan terimakasih kepada BPJS Kesehatan atas kerjasama yang baik, dengan bersama-sama menjaga kesehatan masyarakat Tabanan,” tambah Sanjaya.

Senada dengan Bupati Tabanan, Yudi Bastia selaku Deputi Direksi BPJS Wilayah Bali, NTT dan NTB, mengatakan capaian ini merupakan wujud nyata Pemkab Tabanan hadir memastikan kesehatan masyarakat Kabupaten Tabanan.

“Selanjutnya kami mengharapkan dukungan Pemerintah Kabupaten Tabanan untuk tetap mempertahankan dan meningkatkan jumlah kepesertaan JKN-KIS di wilayah Tabanan agar penduduk Tabanan terlindungi jaminan kesehatannya,” harap Yudi.

Selain itu, dalam kondisi yang masih dihadapkan pada situasi pandemi, dimana Pemerintah Pusat dan daerah sedang berupaya untuk dapat segera memulihkan kondisi perekonomian. Maka, program JKN merupakan salah satu strategi pemulihan ekonomi yang berfungsi juga sebagai jaring pengaman nasional.

“Dengan masyarakat yang memiliki JKN, maka akan lebih terlindungi sehingga dapat lebih produktif dalam meningkatkan sektor perekonomian di daerah,” imbuh Yudi.

wartawan
JIN
Category

Handara dan Komitmen Lingkungan: Pohon, Air, dan Masa Depan Desa Pancasari

balitribune.co.id | Tabanan – Selama hampir 50 tahun, Handara Golf & Resort Bali tumbuh dan berkembang bersama alam dan masyarakat Desa Pancasari di kawasan pegunungan Bedugul.

Sebagai destinasi yang dibangun di tengah lanskap pegunungan, Handara memahami dinamika alam wilayah ini, termasuk pola curah hujan tinggi yang secara alami berpotensi menimbulkan banjir musiman.

Baca Selengkapnya icon click

Usai Banjir Pancasari Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Dugaan Penyelundupan Hukum HGB Bali Handara

balitribune.co.id | Tabanan - Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali merekomendasikan penyegelan sejumlah proyek dan ruas jalan di kawasan Bali Handara Golf, Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng. Rekomendasi ini muncul menyusul dugaan kuat keterkaitan aktivitas pembangunan dengan banjir besar yang merendam puluhan rumah warga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bank BPD Bali Tuntaskan KUR 100 Persen, Perkuat Ekonomi Riil dari Akar Rumput

balitrib une.co.id | Denpasar - Komitmen Bank BPD Bali sebagai penggerak utama ekonomi daerah kembali terkonfirmasi sepanjang 2025. Bank milik Pemerintah Provinsi Bali ini berhasil menuntaskan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga 100 persen, sebuah capaian yang menempatkannya sebagai salah satu institusi keuangan daerah paling agresif dalam mendorong ekonomi kerakyatan.

Baca Selengkapnya icon click

Senderan Proyek Vila Jebol Timpa Pura Manik Suci Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Peristiwa longsornya tembok senderan proyek vila di Banjar Mawang Kaja, Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud, menuai sorotan tajam. Pasalnya, lokasi proyek yang berada tepat di atas area Pura Manik Suci tersebut kini menyebabkan kerusakan pada bangunan suci akibat jebolnya tembok penyangga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dirut Perumda Sanjayaning Singasana Mundur Demi Posisi Baru di Perumda Pasar Badung

balitribune.co.id | Tabanan – Direktur Utama (Dirut) Perumda Sanjayaning Singasana, Kompyang Gede Pasek Wedha, secara mendadak mengundurkan diri. Pengunduran diri itu bukannya tanpa sebab. Kompyang belum lama ini terpilih sebagai Direktur Utama Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Pilkel 2027, Komisi I DPRD Tabanan Konsultasikan Kekosongan Aturan Teknis UU Desa ke Kemendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Kekosongan aturan teknis dalam bentuk peraturan pemerintah atau PP terkait penjabaran Undang-Undang Desa yang baru membuat Komisi I DPRD Tabanan berinisiatif untuk menanyakan mekanisme pencalonan perbekel (kepala desa). Pasalnya, pada 2027 mendatang, ada 97 desa di Kabupaten Tabanan yang akan menggelar pemilihan perbekel.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.