Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tabanan Sabet Universal Health Coverage

Bali Tribune / PENGHARGAAN – Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya menerima penghargaan Universal Health Coverage dari Deputi Direksi BPJS Wilayah Bali, NTT dan NTB Yudi Bastia.

balitribune.co.id | Tabanan - Kepesertaan JKN-KIS sampai 1 Agustus 2022 mencapai 95,35 % atau cakupan kepesertaan sebanyak 442.185 jiwa dari jumlah penduduk 463.766 jiwa, Pemkab Tabanan dianugerahi penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Tahun 2022.  Penghargaan ini menambah koleksi piagam prestasi Pemkab Tabanan di bawah kepemimpinan Bupati I Komang Gede Sanjaya.

Piagam penghargaan Universal Health Coverage (UHC) program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tersebut, diserahkan kepada Bupati Tabanan oleh Deputi Direksi BPJS wilayah Bali, NTT dan NTB Yudi Bastia, bertempat di ruang rapat Bupati, Kamis (1/9) pagi. Turut hadir saat itu, Ketua DPRD dan Ketua Komisi IV DPRD Tabanan, Sekda, Asisten I, Inspektur Tabanan dan OPD terkait di lingkungan Pemkab Tabanan, serta Kepala Cabang BPJS dan undangan lainnya.

Sebagaimana diketahui, Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana di Kabupaten Tabanan Menuju Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul dan Madani. Sebagai penjabaran visi tersebut, Pemkab Tabanan berorientasi pada terwujudnya kesejahteraan masyarakat dengan menjamin hak setiap masyarakat melalui jalan Tri Sakti, yakni berdaulat dalam bidang politik, berkepribadian dalam bidang ekonomi dan berkepribadian dalam bidang kebudayaan, atas sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatan hingga jaminan sosial dan ketenagakerjaan.

Capaian Universal Health Coverage (UHC) program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tahun 2022 ini, dikatakan Sanjaya, merupakan wujud nyata komitmen Pemkab Tabanan di sektor kesehatan dan Jaminan Sosial yang sangat patut disyukuri. Dimana hal itu berarti, bahwa Pemkab Tabanan telah memberikan jaminan kesehatan hampir kepada seluruh masyarakat yang ada di Kabupaten Tabanan.

“Manfaat dari status Universal Health Coverage (UHC) adalah masyarakat sudah bisa menikmati pelayanan kesehatan pada hari pertama terdaftarnya sebagai peserta, tanpa harus menunggu 14 hari lagi. Hal ini sangat membantu masyarakat yang memerlukan pelayanan kesehatan yang mendesak,” ungkap Sanjaya.

Selain itu, Bupati Sanjaya sangat menyadari, bahwa adanya suatu prestasi tidak hadir dengan kebetulan namun sudah tentu berkat kerja keras dari seluruh jajaran. Untuk itu, selaku Kepala Daerah, Bupati Sanjaya menyampaikan apresiasi pada jajaran OPD dan semua pihak terkait.

“Saya juga menyampaikan terimakasih kepada BPJS Kesehatan atas kerjasama yang baik, dengan bersama-sama menjaga kesehatan masyarakat Tabanan,” tambah Sanjaya.

Senada dengan Bupati Tabanan, Yudi Bastia selaku Deputi Direksi BPJS Wilayah Bali, NTT dan NTB, mengatakan capaian ini merupakan wujud nyata Pemkab Tabanan hadir memastikan kesehatan masyarakat Kabupaten Tabanan.

“Selanjutnya kami mengharapkan dukungan Pemerintah Kabupaten Tabanan untuk tetap mempertahankan dan meningkatkan jumlah kepesertaan JKN-KIS di wilayah Tabanan agar penduduk Tabanan terlindungi jaminan kesehatannya,” harap Yudi.

Selain itu, dalam kondisi yang masih dihadapkan pada situasi pandemi, dimana Pemerintah Pusat dan daerah sedang berupaya untuk dapat segera memulihkan kondisi perekonomian. Maka, program JKN merupakan salah satu strategi pemulihan ekonomi yang berfungsi juga sebagai jaring pengaman nasional.

“Dengan masyarakat yang memiliki JKN, maka akan lebih terlindungi sehingga dapat lebih produktif dalam meningkatkan sektor perekonomian di daerah,” imbuh Yudi.

wartawan
JIN
Category

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Buleleng Resmi Revitalisasi Pantai Lovina

balitribune.co.id I Singaraja -  Pemerintah Kabupaten Buleleng resmi memulai penataan kawasan Pantai Lovina yang ditandai dengan peletakan batu pertama di Pantai Tasik Madu, Selasa (3/3/2026). Langkah ini menjadi awal revitalisasi kawasan wisata unggulan Bali Utara guna meningkatkan daya tarik destinasi sekaligus mendongkrak kunjungan wisatawan domestik maupun mancanegara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kawasan Suci Pantai Klotok Segera Ditata

balitribune.co.id I Semarapura -  Pemerintah Kabupaten Klungkung memastikan proyek penataan kawasan Pantai Watu Klotok mulai dieksekusi tahun ini. Proyek yang sempat tertunda pada 2023 akibat kendala anggaran tersebut, kini memasuki tahap tinjauan perencanaan (review design) dengan fokus utama pada area pemelastian dan fasilitas parkir.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.