Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tabrak Aturan Tata Ruang dan DAS, Proyek PT The Raz Sadajiwa di Tegalalang Dihentikan

sidak
Bali Tribune / RESTO - Sidak Proyek Pembangunan Resto di Kawasan Objek Wisata Ceking, Tegallalang

balitribune.co.id | Gianyar - Menuai sorotan banyak pihak, proyek restaurant milik PT The Raz Sadajiwa di Kawasan Ceking, Tegalalang, Rabu (28/1), dihentikan sementara. Setelah Tim Bidang Penegakan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis melakukan pengawasan dan validasi perizinan  secara langsung dan didapati belum mengantongi perizinan.

Kegiatan pengawasan tersebut melibatkan DPUPR, DPMPTSP, Camat Tegalalang, staf Desa, Satpol PP Kecamatan Tegalalang, serta Pecalang. Tim diterima langsung oleh AA Gde Yudi Arnawa selaku konsultan proyek yang bertindak berdasarkan surat kuasa dari pemilik proyek.

Berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan, ditemukan bahwa proyek bangunan tersebut belum memenuhi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Bangunan Gedung.  Selain itu, terdapat saluran air primer yang belum mengajukan rekomendasi teknis ke DPUPR melalui Bidang Sumber Daya Air.

Tim juga menemukan bahwa lokasi proyek berbatasan dengan Daerah Aliran Sungai (DAS) sehingga wajib mengajukan rekomendasi ke Balai Wilayah Sungai (BWS). Berdasarkan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), kawasan Ceking tidak diperbolehkan adanya bangunan yang menghalangi pemandangan.

Saat ini, proses perizinan proyek baru berada pada tahap validasi tata ruang, dengan zonasi perdagangan dan jasa serta perkebunan, dan belum memiliki PBG-SLF serta Persetujuan Lingkungan. Padahal sebelumnya, pihak PT The Raz Sadajiwa telah membuat surat pernyataan tertanggal 8 Januari 2026 untuk melengkapi seluruh perizinan, namun hingga kini belum dapat dipenuhi.

Kasat Pol PP Giabyar, Putu Yudanegara menyebutkan, atas pertimbangan kelengkapan perizinan belum terpenuhi, mulai 28 Januari 2026 kegiatan pembangunan proyek PT The Raz Sadajiwa resmi dihentikan atau ditutup sementara. Batasnya  sampai seluruh perizinan dipenuhi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. " Proses penghentian sementara proyek ini  akan kami awasi dari Tim Satpol PP Kabupaten Gianyar," pungkasnya.

wartawan
ATA
Category

Rekam Korban di Toilet Bandara Ngurah Rai, Pria Asal Jawa Barat Diringkus Polisi di Bekasi

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai berhasil mengungkap kasus tindak pidana kekerasan seksual berbasis elektronik yang terjadi di toilet wanita parkiran Basement A3 Terminal Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Rabu (18/2/2026), pukul 23.00 Wita. Pelaku berinisial DS (48) asal Jawa Barat diamankan dan telah dilakukan penahanan. 

Baca Selengkapnya icon click

Lagi, Lab Narkotika Berkedok Villa di Bali Terungkap

balitribune.co.id I Gianyar - Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) bersama Bea Cukai, Imigrasi, dan Polda Bali  berhasil mengungkap laboratorium narkotika tersembunyi (Clandestein Laboratorium) yang memproduksi narkotika jenis mephedrone di wilayah Kabupaten Gianyar, Bali. Dalam pengungkapan tersebut, aparat mengamankan dua orang warga negara asing (WNA) asal Rusia. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Danamon Umumkan Rencana Perubahan Susunan Pengurus

balitribune.co.id | Jakarta - PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Danamon”, BEI: BDMN) pada hari ini mengumumkan rencana perubahan susunan pengurusnya, yang akan diajukan untuk mendapatkan persetujuan pemegang saham melalui Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang akan diselenggarakan pada 31 Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Melepas Adrenalin di Lintasan, Pembalap AHRT Temukan Ketenangan dalam Budaya Bali

balitribune.co.id | Denpasar – Kehangatan budaya serta keramahan masyarakat Bali memberikan kesan mendalam bagi lima pembalap muda kebanggaan Indonesia dari Astra Honda Racing Team (AHRT) yang hadir dalam rangkaian kegiatan HRC Visit Bali pada 2–3 Maret 2026. Kelima pembalap tersebut adalah Herjun Atna Firdaus, M. Adenanta Putra, Fadillah Arbi Aditama, Rheza Danica Ahrens, serta Muhammad Badly Ayatullah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.