Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tabrak Avanza, Pemotor Luka Berat

RS
Bali Tribune / DIRAWAT - Pengendara sepeda motor mendapat perawatan di RSUD Bangli

balitribune.co.id | Bangli - Kecelakaan lalu lintas melibatkan sepeda motor dan kendaraan roda empat terjadi di ruas jalan raya jurusan Kayuambua menuju Bangli, tepatnya di depan Pasar Hewan Kayuambua, Sabtu (7/2/2026). Akibat peristiwa yang terjadi sekira pukul 09.45 WITA tersebut, seorang pengendara motor dilaporkan mengalami luka berat.

Kapolsek Susut, AKP I Nyoman Sucipta, membenarkan terjadinya insiden tersebut saat dikonfirmasi. Ia menjelaskan bahwa kecelakaan bermula saat sepeda motor Yamaha Aerox dengan nomor polisi DK 4329 KAA yang dikendarai oleh I Putu Adis Widanu (29) melaju dari arah Kayuambua menuju Bangli.

"Setibanya di lokasi kejadian, tepatnya di depan Pasar Hewan Kayuambua, sebuah mobil Toyota Avanza bernomor polisi DK 1405 ABK tiba-tiba memotong jalan dari arah berlawanan (Bangli menuju Kayuambua)," ujar AKP Sucipta.

Karena jarak yang terlalu dekat, benturan keras pun tidak terhindarkan. Akibat kecelakaan tersebut, pengendara sepeda motor, Putu Adis, mengalami cedera serius berupa patah tulang pada bagian paha.

"Korban sudah dievakuasi dan saat ini tengah mendapatkan penanganan medis di RSUD Bangli. Sementara itu, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut oleh petugas di lapangan," pungkasnya.

wartawan
SAM
Category

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.