Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tabrak Pantat Truk, Dilarikan ke UGD

Bali Tribune/ DITOLONG - Rumiati ditolong Satlantas Polres Klungkung saat kecelakaan.
Balitribune.co.id | Semarapura - Warga yang melintas di jalan Bay Pas Ida Bagus Mantra, Selasa (27/10) sekitar jam 8.00 Wita, dikejutkan terjadinya lakalantas yang dialami  Rumiati (59), yang terkapar tidak sadarkan diri karena sepeda motor  yang dikendarainya menabrak pantat truk.
 
Kanit Lantas Polres Klungkung Ipda Gusti Ngurah Mahendra membenarkan adanya lakalantas yang dialami seorang pengendara sepedamotor Honda Scoopy Nopol: DK 7448 LP yang dikendarai Rumiati, seorang perempuan yang mengalami luka-luka akibat menabrak pantat Truck dari belakang. Menurutnya, lakalantas yang melibatkan sepeda motor Scoopy dengan truk terjadi di Jalan Bay Pass IB Mantra, di sebelah timur Simpang Empat Tegalbesar, Wilayah Desa Tegal Besar, Negari, Kec.Banjarangkan, Klungkung. Selasa (27/10) sekira pukul 8.00 Wita.
 
Sepeda motor Honda Scoopy Nopol: DK 7448 LP yang dikendarai oleh Rumiati, alamat Banjar Tangsub, Desa. Celuk, Kec Sukawati, Gianyar, dengan kendaraan truk No.Pol.:DK 8130 SB yang disopiri Kadek Saputra (40) alamat Dusun Pendem, Desa. Muncan, Kec. Rendang, Karangasem. “Kronologis kejadian bermula saat Kendaraan Truk  No.Pol.:DK 8130 SB bergerak dari Timur menuju ke Barat dijalur lambat mendekati TKP tepatnya di sebelah timur simpat empat perempatan Tegal Besar, pantat truk  ditabrak dari belakang oleh Sepeda motor Honda Scoopy Nopol: DK 7448 LP yang menyebabkan Rumiati  pengendara sepeda motor Honda Scopy terjatuh dan hanya mengalami luka robek pada kening dan mengalami bengkak di pergelangan tangannya,” ujar Gusti Ngurah Mahendra.
 
Akibat lakalantas tersebut Rumiati mengalami luka dan di rawat di IGD RSU Klungkung, sementara sopir truk  No.Pol. DK 8130 SB tidak mengalami luka.
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Putusan MA Bukan Soal Kepemilikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, Denpasar, kian memanas di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Tim Kuasa Hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menegaskan bahwa putusan perkara perdata hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA) tidak dapat dijadikan acuan untuk menentukan pemilik sah atas objek tanah yang kini masuk dalam perkara pidana Nomor 845/Pid.B/2026/PN Dps.

Baca Selengkapnya icon click

New Honda Stylo 160 Semakin Fashionable dengan Pilihan Warna Baru

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) hadirkan pilihan warna terbaru pada skutik favorit premium fashionable, New Honda Stylo 160. Penyegaran pada skutik bergaya retro dan powerful ini hadir dengan pilihan warna baru Glam Grey serta Royal Violet yang siap mencuri perhatian saat menjalani mobilitas produktif harian dan bergaya di akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Usai Curi Brankas Senilai Rp500 Juta, Pelaku Nekat Bakar Rumah Ipar

balitribune.co.id | Tabanan - Misteri kebakaran rumah di Gang Jambu, Banjar Taman Sari Anyar, Desa Banjar Anyar, Kediri, Rabu (16/9/2026) lalu akhirnya terungkap. Kebakaran tersebut sengaja dipicu oleh AR (45), pedagang yang juga merupakan adik ipar korban, demi menutupi aksi pencurian brankas senilai Rp500 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.