Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tabrak Pohon, Sopir Alami Luka Robek di Wajah

Evakuasi
Bali Tribune / EVAKUASI - Proses evakuasi sopir pikap yang mengalami kecelakaan tunggal di Jalur Denpasar-Gilimanuk, Banjar Bonian, Desa Antap, Kecamatan Selemadeg, pada Selasa (29/9/2026) siang.

balitribune.co.id | Tabanan – Pengemudi mobil pikap, Sudiyo (58), pingsan dan mengalami luka robek parah pada bagian wajah usai kendaraannya menabrak pohon perindang di Jalur Denpasar-Gilimanuk pada Selasa (29/9/2026). Peristiwa kecelakaan tunggal tersebut terjadi sekitar pukul 11.00 Wita tepatnya di lingkungan Banjar Bonian, Desa Antap, Kecamatan Selemadeg.

Pria asal Kabupaten Jember, Jawa Timur, tersebut dievakuasi warga dan petugas dalam kondisi tidak sadarkan diri beberapa saat setelah benturan keras terjadi. Wajah korban mengalami cedera serius dengan luka robek membentang dari bawah mata kiri hingga hidung, serta pembengkakan pada area dagu.

Kasi Humas Polres Tabanan Iptu Ni Putu Wiwik Endrayani menyampaikan bahwa penanganan medis awal langsung diberikan di fasilitas kesehatan terdekat. “Korban sempat pingsan dan dibawa ke Puskesmas Selemadeg Barat,” ujar Wiwik (29/9/2026) saat mengonfirmasi terjadinya kecelakaan tunggal itu.

Lantaran tingkat keparahan luka robek pada area wajahnya, Sudiyo selanjutnya dirujuk ke RSU Tabanan untuk mendapatkan perawatan medis intensif. Insiden tersebut bermula saat mobil pikap berpelat E 8243 MK yang dikemudikan Sudiyo melaju dari arah Denpasar menuju Gilimanuk. Kendaraan bak terbuka tersebut melintas seorang diri tanpa membawa beban barang. Wiwik menegaskan, armada kendaraan pikap tersebut dalam kondisi kosong saat melintasi jalan antarkota. “(Pikap) tidak membawa muatan,” katanya.

Sesampainya di lokasi kejadian, medan jalan yang dilintasi berupa jalur bergelombang serta kontur menikung dan menurun secara mendadak. Kondisi jalan tersebut membuat laju kendaraan hilang kendali. Pikap yang oleng langsung menghantam pohon perindang yang berdiri tegak di sebelah utara badan jalan. Wiwik membeberkan, posisi benturan berada tepat di depan area aktivitas warga. “Tepatnya di depan salah satu warung warga setempat,” sebutnya.

Selain menimbulkan cedera fisik pada pengemudi, hantaman keras pada bagian depan kendaraan menyebabkan kerusakan fisik mobil dengan estimasi kerugian mencapai jutaan rupiah. “Selain korban luka, kecelakaan ini juga mengakibatkan kerugian materi yang diperkirakan mencapai Rp 2 juta,” kata Wiwik.

Saat ini, peristiwa kecelakaan tunggal tersebut telah ditangani oleh Unit Penegakan Hukum Satlantas Polres Tabanan untuk proses penanganan lebih lanjut. 

wartawan
JIN
Category

Sekolah Direnovasi, Siswa SD Negeri 2 Tembuku "Mengungsi" di Balai Desa

balitribune.co.id I Bangli - Renovasi dan pembangunan gedung baru di  SD Negeri  2 Tembuku yang beralamat di Dusun Penida Kaja, Desa/Kecamatan Tembuku mulai digarap.  Selama renovasi berlangsung, proses pembelajaran siswa pun dipindahkan sementara ke Balai Desa Tembuku.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Klungkung Perbaiki Jalan Lingkar Ceningan

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung terus memperkuat infrastruktur jalan di Nusa Penida. Salah satunya melalui kegiatan peningkatan Jalan Lingkar Ceningan yang menjadi akses penting menuju Pelabuhan Bias Munjul, Pura Tri Adi Sakti, Pura Batu Melawang, serta kawasan wisata Jembatan Kuning.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Tjok Surya Minta Petugas Jaga Kebersihan Pasar Rakyat

balitribune.co.id I Semarapura - Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gede Surya Putra memberikan arahan sekaligus motivasi kepada para petugas pengelola Pasar Semarapura, Pasar Galiran, dan Pasar Kusamba untuk meningkatkan kedisiplinan dan integritas dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat di ruang rapat Kantor Inspektorat Kabupaten Klungkung, Selasa (8/9/2026).   

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Payung Hukum Galian C Buleleng Makin Tegas, Tidak Ada Lagi Celah Penyalahgunaan Tata Ruang

balitribune.co.id I Singaraja - Aktivitas Galian C di Kabupaten Buleleng kini memiliki pijakan tata ruang yang lebih jelas. Setelah lama kerap dipersepsikan berada di wilayah abu-abu, sejumlah kawasan yang memiliki potensi pertambangan batuan telah ditetapkan melalui Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Buleleng Nomor 4 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Buleleng Tahun 2024–2044.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.