Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tahanan Narkoba Gelar Pernikahan di Kantor Polisi

Bali Tribune / MENIKAH - Tahanan kasus narkoba, I Wayan Bawa Kartika melangsungkan pernikahan di Lobi Mapolresta Denpasar, Senin (18/4) pagi.

balitribune.co.id | DenpasarSeorang tahanan kasus narkoba, I Wayan Bawa Kartika mempersunting kekasihnya Ni Ketut Purnami di Lobi Mapolresta Denpasar, Senin (18/4) pagi. Pernikahan yang digelar dengan tata cara agama Hindu Bali itu disaksikan langsung Kapolresta Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas bersama Wakapolresta Denpasar AKBP I Wayan Jiartana, perwakilan dari Kejaksaan Negeri Denpasar serta keluarga dari kedua mempelai.

Selama prosesi pernikahan berlangsung, Wayan Bawa Kartika dikawal ketat personil Sat Samapta Polresta Denpasar dan anggota Tahti dari Rutan Polresta Denpasar menuju Lobby depan Polresta Denpasar. Selanjutnya Tahanan melaksanakan upacara pernikahan secara agama Hindu dengan disaksikan oleh kedua keluarga mempelai yang dipandu oleh seorang Jro Mangku.

Kapolresta Denpasar Bambang Yugo Pamungkas mengatakan, tahanan yang melangsungkan pernikahan berstatus sebagai tahanan Kejaksaan Negeri Denpasar yang saat ini perkaranya dalam proses tahap 2. "Penahanannya dititip di Rutan Polresta Denpasar. Kegiatan pawiwahan (pernikahan) sudah direncanakan jauh hari. Namun mempelai laki-laki tersangkut tindak pidana narkotika," ungkapnya.

Pihak keluarga meminta untuk bisa melakukan pawiwahan bagi yang bersangkutan sehingga Polresta Denpasar memfasilitasi kegiatan pawiwahan. Upacara pernikahan dilaksanakan di lobby Mapolresta Denpasar secara sederhana. Setelah kegiatan pernikahan, pengantin pria dikembalikan ke Rutan Polresta Denpasar dan pihak mempelai perempuan kembali kerumah. "Intinya secara agama dan adat, mereka statusnya sudah sah melaksanakan pernikahan," kata Bambang Yugo. 

Sekedar diketahui, I Wayan Bawa Kartika ditangkap anggota Sat Res Narkoba di Jalan Imam Bonjol, Banjar Abian Timbul, Kelurahan Pemecutan Kelod, Denpasar Barat, Jumat, 3 Desember 2021. Dari tangannya petugas mengamankan barang bukti 163,64 gram sabu dan 30 butir ekstasi.  Dia ditangkap setelah ada informasi dari masyarakat bahwa seorang laki laki bernama Bawa sering mengedarkan narkoba di wilayah Denpasar.

wartawan
RAY
Category

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.