Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tahun 2021, Dewan Gianyar Usulkan Ranperda Nelayan dan PMI

Bali Tribune / MODERNISASI - Perda Nelayan, diarahkan peralatan Nelayan dimodernisasi

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah tahun lalu berhasil meloloskan Perda Perlindungan Lahan Pertanian Berkelanjutan, Badan Legislasi DPRD Gianyar di Tahun 2021 ini bakal mengusulkan dua Ranperda inisiatif. Dua Raperda ini berupa Perda Perlindungan Nelayan dan Perda Perlindungan PMI.  Hal itu diungkapkan oleh Ketua Bapemperda Dewan Gianyar, Made Budiasa, Selasa (2/2).

Disebutkan, dua Raperda ini sedang diusulkan untuk dibahas dan menjadi Perda.  Baginya, dua persoalan ini perlu mendapat perhatian. Gianyar, selain melindungi petani, kini nelayan juga harus mendapat perhatian yang sama.  Terlebih, jumlah nelayan di Gianyar mencapai 1.400 nelayan aktif dan tidak aktif yang kondisinya sering mengalami paceklik saat tidak ada tangkapan. Disisi lain, nelayan juga perlu modernisasi agar hasil tangkapan lebih baik dari sebelumnya. "Kita amati kondisi nelayan saat paceklik, mereka mengalami tekanan ekonomi, ini harus mendapat perhatian. Nah bagaimana drafnya nanti akan dirumuskan oleh tim ahli dan akademisi," terangnya.

Lanjutnya, modernisasi nelayan juga perlu dilakukan, seperti peningkatan kapasitas mesin, agar bisa melaut lebih ke dalam dan lebih lama. "Termasuk memberikan piranti terbaru model GPS untuk mengetahui posisi ikan,"  tambahnya.

Sedangkan terkait perlindungan PMI, Budiasa melihat banyak PMI yang menghadapi masalah baik sebelum berangkat, di tempat kerja dan sepulang kerja. "PMI ini sebaiknya mendapat perlindungan, baik hukum dan pendampingan, sehingga PMI bisa bekerja dengan nyaman," tambahnya. Dikatakannya ada beberapa PMI yang mengeluhkan di PHK sepihak atau mendapat tekanan di tempat kerjanya. Kondisi ini juga harus mendapat perhatian dari Pemkab Gianyar, mengingat PMI asal Gianyar juga penyumbang kontribusi perekonomian.

PMI asal Gianyar yang mendominasi kerja di bidang Spa dan Therapist di Negara Turki, lebih sering menghadapi persoalan tekanan di tempat kerja. "Sekitar 40% dari 1.400 PMI asal Gianyar bekerja dibidang Spa dan Therapist, PMI ini rentan menghadapi persoalan, ini dari Pemkab Gianyar agar bisa memberikan pendampingan," pungkasnya.

wartawan
I Nyoman Astana
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.