Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tahun 2021, Dewan Gianyar Usulkan Ranperda Nelayan dan PMI

Bali Tribune / MODERNISASI - Perda Nelayan, diarahkan peralatan Nelayan dimodernisasi

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah tahun lalu berhasil meloloskan Perda Perlindungan Lahan Pertanian Berkelanjutan, Badan Legislasi DPRD Gianyar di Tahun 2021 ini bakal mengusulkan dua Ranperda inisiatif. Dua Raperda ini berupa Perda Perlindungan Nelayan dan Perda Perlindungan PMI.  Hal itu diungkapkan oleh Ketua Bapemperda Dewan Gianyar, Made Budiasa, Selasa (2/2).

Disebutkan, dua Raperda ini sedang diusulkan untuk dibahas dan menjadi Perda.  Baginya, dua persoalan ini perlu mendapat perhatian. Gianyar, selain melindungi petani, kini nelayan juga harus mendapat perhatian yang sama.  Terlebih, jumlah nelayan di Gianyar mencapai 1.400 nelayan aktif dan tidak aktif yang kondisinya sering mengalami paceklik saat tidak ada tangkapan. Disisi lain, nelayan juga perlu modernisasi agar hasil tangkapan lebih baik dari sebelumnya. "Kita amati kondisi nelayan saat paceklik, mereka mengalami tekanan ekonomi, ini harus mendapat perhatian. Nah bagaimana drafnya nanti akan dirumuskan oleh tim ahli dan akademisi," terangnya.

Lanjutnya, modernisasi nelayan juga perlu dilakukan, seperti peningkatan kapasitas mesin, agar bisa melaut lebih ke dalam dan lebih lama. "Termasuk memberikan piranti terbaru model GPS untuk mengetahui posisi ikan,"  tambahnya.

Sedangkan terkait perlindungan PMI, Budiasa melihat banyak PMI yang menghadapi masalah baik sebelum berangkat, di tempat kerja dan sepulang kerja. "PMI ini sebaiknya mendapat perlindungan, baik hukum dan pendampingan, sehingga PMI bisa bekerja dengan nyaman," tambahnya. Dikatakannya ada beberapa PMI yang mengeluhkan di PHK sepihak atau mendapat tekanan di tempat kerjanya. Kondisi ini juga harus mendapat perhatian dari Pemkab Gianyar, mengingat PMI asal Gianyar juga penyumbang kontribusi perekonomian.

PMI asal Gianyar yang mendominasi kerja di bidang Spa dan Therapist di Negara Turki, lebih sering menghadapi persoalan tekanan di tempat kerja. "Sekitar 40% dari 1.400 PMI asal Gianyar bekerja dibidang Spa dan Therapist, PMI ini rentan menghadapi persoalan, ini dari Pemkab Gianyar agar bisa memberikan pendampingan," pungkasnya.

wartawan
I Nyoman Astana
Category

Soal Usulan Tinggi Gedung 45 Meter, Gubernur Koster Mengaku Belum Dapat Surat Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Gubernur Bali, I Wayan Koster, enggan berkomentar banyak terkait usulan Panitia Khusus (Pansus) RTRWP DPRD Bali yang mengajukan toleransi ketinggian bangunan hingga 45 meter di kawasan tertentu. Koster mengaku hingga kini belum menerima rekomendasi resmi secara tertulis.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 1 Juni 2026, Bansos di 42 Kota RI Beralih ke Digital

balitribune.co.id I Jakarta - Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (PTDP), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah kini bersiap melakukan perluasan program uji coba bantuan sosial digital atau bansos digital dari piloting di Banyuwangi menuju 42 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Wayan Diar Pimpin Pemkab Bangli Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Samuantiga

balitribune.co.id | Gianyar – Sebagai wujud bakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli melaksanakan Bhakti Upacara Nganyarin di Pura Kahyangan Jagat Samuantiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Kamis (7/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ogah Gelar Pesta Mewah, Bupati Kembang Rayakan Ulang Tahun Bersama Anak-anak Kurang Mampu

balitribune.co.id I Negara - Ada pemandangan yang menyentuh hati dalam peringatan sederhana  Hari ulang tahun ke-51 Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan pada Rabu (6/5/2026) petang. Alih-alih merayakannya dengan pesta mewah, Bupati Kembang justru memilih menghabiskan momen spesialnya dengan duduk lesehan di antara anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Baca Selengkapnya icon click

Eksekusi Mandor, Tiga Buruh Proyek Diganjar Penjara Seumur Hidup

balitribune.co.id I Gianyar - Majelis hakim Pengadilan Negeri Gianyar menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap tiga buruh proyek irigasi yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap mandor proyek di Subak Dalem Tengaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng Tengah, Kecamatan Tampaksiring.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.