Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tahun 2021 DPRD Gianyar Sisakan 16 Raperda

Bali Tribune/ SIDANG – Suasana Sidang Paripurna DPRD Gianyar Penetapan Perda.



balitribune.co.id |  Gianyar - Dengan sejumlah pertimbangan, DPRD Gianyar akhirnya sepakat menyelesaikan pembahasan 16 Raperda untuk dilaksankan di tahun 2022 mendatang. Sehingga praktisnya di tahun 2021 ini, DPRD telah mampu menuntaskan Raperda menjadi Perda sebanyak 18 Perda. Hal itu terungkap dalam sidang DPRD Gianyar, Senin (20/18/2021).

Dalam sidang dipimpin Gusti Ngurah Anom Masta, dibacakan draf Raperda yang akan dibahas di Tahun 2022. Usai pembacaan Ketua Badan Pembentukan Perda, Made Budiasa mendapatkan hujan interupsi dari peserta sidang. Salah satu anggota dewan yang interupsi, Putu Gede Pebriantara meminta agar Eksekutif bisa membuat Perda ABT, sehingga dengan Perda tersebut, pemasukan langsung masuk ke kas daerah.

Pendapat ini dijawab Made Budiasa, hal itu akan dikonsultasikan, mengingat yang berkait dengan sumber daya alam, kewenangan penuhnya ada di pusat. Sedangkan dari interupsi lain, meminta agar DPRD menggagas Raperda Desa adat sebagai turunan dari Perda Provinsi Bali terkait dengan Perda Desa Adat. "Ini akan dikonsultasikan dahulu, apa hanya menjalankan Perda Desa Adat dari provinsi atau membuat Raperda sebagai turunan dari Perda Desa Adat," jelas Budiasa lagi.

Usai sidang, Made Budiasa menjelaskan DPRD Gianyar di Tahun 2022 sudah memiliki tugas yang menunggu, yaitu 14 Raperda usulan dari eksekutif dan 2 Raperda usulan DPRD Gianyar. "Dua Raperda inisiatif itu, Raperda Perlindungan Hasil Pertanian dan Raperda Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba," beber Budiasa.

Sedangkan dari 14 Raperda merupakan usulan dari Dishub, PUPR, BPKAD, Disperindag dan OPD lain. "Nanti bisa saja pembahasan Raperda bertambah, sesuai dengan dinamika nanti," tegasnya.

wartawan
ATA
Category

Bapenda Denpasar Gencarkan Klaster Digital, ASN Dilarang Nunggak Pajak

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar terus melakukan berbagai terobosan untuk mengoptimalkan penerimaan pajak daerah. Tidak hanya menyasar masyarakat umum, Bapenda kini mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Denpasar untuk menjadi contoh dalam ketaatan membayar pajak melalui kanal digital.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

ASN Hingga TNI/Polri Dikerahkan Atasi Tumpukan Sampah di Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mengerahkan ratusan personel gabungan dari unsur Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri untuk menangani tumpukan sampah di seputaran Tabanan. Pengerahan ini dilakukan pada Selasa (5/5/2026) sore di sekitar 20 titik lebih lokasi, baik di Kecamatan Tabanan maupun di Kediri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Imigrasi Jaring 62 WNA Pelanggar Aturan di Bali

balitribune.co.id I Denpasar - Sebanyak 62 warga negara asing (WNA) terjaring dalam operasi "Patroli Keimigrasian Dharma Dewata" yang digelar jajaran Imigrasi di wilayah Bali selama 20 hari terakhir. Puluhan WNA tersebut kedapatan melakukan berbagai pelanggaran keimigrasian, mulai dari penyalahgunaan izin tinggal hingga keterlibatan dalam aktivitas ilegal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.