Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tahun 2021 DPRD Gianyar Sisakan 16 Raperda

Bali Tribune/ SIDANG – Suasana Sidang Paripurna DPRD Gianyar Penetapan Perda.



balitribune.co.id |  Gianyar - Dengan sejumlah pertimbangan, DPRD Gianyar akhirnya sepakat menyelesaikan pembahasan 16 Raperda untuk dilaksankan di tahun 2022 mendatang. Sehingga praktisnya di tahun 2021 ini, DPRD telah mampu menuntaskan Raperda menjadi Perda sebanyak 18 Perda. Hal itu terungkap dalam sidang DPRD Gianyar, Senin (20/18/2021).

Dalam sidang dipimpin Gusti Ngurah Anom Masta, dibacakan draf Raperda yang akan dibahas di Tahun 2022. Usai pembacaan Ketua Badan Pembentukan Perda, Made Budiasa mendapatkan hujan interupsi dari peserta sidang. Salah satu anggota dewan yang interupsi, Putu Gede Pebriantara meminta agar Eksekutif bisa membuat Perda ABT, sehingga dengan Perda tersebut, pemasukan langsung masuk ke kas daerah.

Pendapat ini dijawab Made Budiasa, hal itu akan dikonsultasikan, mengingat yang berkait dengan sumber daya alam, kewenangan penuhnya ada di pusat. Sedangkan dari interupsi lain, meminta agar DPRD menggagas Raperda Desa adat sebagai turunan dari Perda Provinsi Bali terkait dengan Perda Desa Adat. "Ini akan dikonsultasikan dahulu, apa hanya menjalankan Perda Desa Adat dari provinsi atau membuat Raperda sebagai turunan dari Perda Desa Adat," jelas Budiasa lagi.

Usai sidang, Made Budiasa menjelaskan DPRD Gianyar di Tahun 2022 sudah memiliki tugas yang menunggu, yaitu 14 Raperda usulan dari eksekutif dan 2 Raperda usulan DPRD Gianyar. "Dua Raperda inisiatif itu, Raperda Perlindungan Hasil Pertanian dan Raperda Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba," beber Budiasa.

Sedangkan dari 14 Raperda merupakan usulan dari Dishub, PUPR, BPKAD, Disperindag dan OPD lain. "Nanti bisa saja pembahasan Raperda bertambah, sesuai dengan dinamika nanti," tegasnya.

wartawan
ATA
Category

Tanpa Sebab, Bule Prancis Aniaya Warga Lokal yang Sedang Treadmill di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Aksi kekerasan oleh Warga Negara Asing (WNA) kembali terjadi di Bali. Seorang pria asal Prancis berinisial RK (25) nekat menganiaya warga lokal bernama I Gusti AIG (34) saat sedang berolahraga di IOWA Gym, Jalan Pura Demak I, Denpasar Barat, pada Rabu (15/4/2026) pagi sekitar pukul 07.30 WITA.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tips #Cari_Aman Berbelok di Persimpangan untuk Pengendara Sepeda Motor

balitribune.co.id | Denpasar – Berkendara dengan aman di persimpangan menjadi salah satu kunci utama dalam mengurangi risiko kecelakaan di jalan raya. Persimpangan merupakan titik pertemuan berbagai arus kendaraan sehingga membutuhkan kewaspadaan, teknik, serta kesiapan pengendara yang optimal.

Baca Selengkapnya icon click

United Indobali Tebar Hadiah, Menangkan 1 Unit Suzuki Fronx Hanya dengan Test Drive

balitribune.co.id | Denpasar - Main dealer Suzuki R4 wilayah Bali, PT United Indobali (UIB) terus mengelontorkan  program  memanjakan konsumen Bali. Terbaru UIB menghadirkan program test drive Suzuki Fronx berhadiah I unit Fronx  selama  periode 1 April- 30 Juni 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.