Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tahun 2022, Target PHR Dipasang Naik

Bali Tribune / Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika



balitribune.co.id | Bangli - DPRD Bangli mendorong peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) khusus dari pajak hotel dan restoran (PHR). Dewan berani naikan target karena potensi di lapangan masih tinggi. Apalagi melihat selama ini belum digarap dengan optimal.

Hal tersebut diungkapkan Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika, Selasa (19/10/2021). Selain itu ada rencana pemberlakuan ijin bersyarat untuk bangunan yang berdiri di sempadan jurang. Kata Ketut Suastika setelah melakukan uji petik, potensi PHR di Bangli cukup tinggi. Melihat peluang tersebut di tahun 2022 maka akan digenjot sumber-sumber PHR ini. Target naik sekitar Rp 1 Miliar dari target tahun ini. "Target yang dipasang tahun-tahun sebelumnya sebetulnya kecil. Bahkan target dibawah kondisi pandemi Covid-19," ungkap politisi PDIP ini.  

Kata politisi PDIP ini, jika kinerja selama ini masih dibawah sehingga belum optimal pendapatan masuk ke daerah. "Bangli memiliki peluang besar. Bisa kita cek seperti di kawasan Kintamani kunjungan seperti apa," ujarnya. Kemudian untuk menggenjot PAD, daerah menggandeng Kejari Bangli. Pemkab Bangli telah melakukan MoU dengan Kejari yang bertujuan untuk bersama membangun Bangli.

Ditanya soal diberlakukan ijin bersyarat terhadap bangunan yang berdiri di sempadan jurang, Kata Ketut Suastika  jika memang ada rencana tersebut. Masih akan dilakukan konsultasi dan koordinasi terkait aturanya. "Kami di legislatif tentu siap mendukung. Dari sisi regulasi siap membahas, apakah nanti bentuk Perda atau lainya," ungkapnya.

Kepala Bidang Anggaran Badan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BKPAD) Bangli, I Nengah Astawa, mengatakan untuk PAD khususnya dari sektor PHR ditarget naik pada 2022. Kenaikan dipasang sekitar 10 persen. Bila tahun 2021 PAD dari PHR sebesar Rp 1,7 miliar tahun 2022 Rp 1,8 miliar lebih. "Dari pajak hotel dipasang Rp 220 juta dan restoran Rp 1,650 miliar," ungkapnya.

wartawan
SAM
Category

Senderan Proyek Vila Jebol Timpa Pura Manik Suci Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Peristiwa longsornya tembok senderan proyek vila di Banjar Mawang Kaja, Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud, menuai sorotan tajam. Pasalnya, lokasi proyek yang berada tepat di atas area Pura Manik Suci tersebut kini menyebabkan kerusakan pada bangunan suci akibat jebolnya tembok penyangga.

Baca Selengkapnya icon click

Dirut Perumda Sanjayaning Singasana Mundur Demi Posisi Baru di Perumda Pasar Badung

balitribune.co.id | Tabanan – Direktur Utama (Dirut) Perumda Sanjayaning Singasana, Kompyang Gede Pasek Wedha, secara mendadak mengundurkan diri. Pengunduran diri itu bukannya tanpa sebab. Kompyang belum lama ini terpilih sebagai Direktur Utama Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Pilkel 2027, Komisi I DPRD Tabanan Konsultasikan Kekosongan Aturan Teknis UU Desa ke Kemendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Kekosongan aturan teknis dalam bentuk peraturan pemerintah atau PP terkait penjabaran Undang-Undang Desa yang baru membuat Komisi I DPRD Tabanan berinisiatif untuk menanyakan mekanisme pencalonan perbekel (kepala desa). Pasalnya, pada 2027 mendatang, ada 97 desa di Kabupaten Tabanan yang akan menggelar pemilihan perbekel.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta: Rumah Jabatan Sikut Satak, Wujud Nyata Pelestarian Budaya Bangli

balitribune.co.id | Bangli - Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta merancang pembangunan Rumah Jabatan Bupati berupa balai pertemuan dan gedung kantor sikut satak. Pembangunan dengan mengusung konsep arsitektur tradisional Hindu Bali, sikut satak ini adalah sebagai bentuk pelestarian warisan budaya. 

Baca Selengkapnya icon click

Memahami Dilema Gubernur Bali Terkait TPA Suwung

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster), telah merilis penutupan TPA Suwung bahwa TPA terbesar di Bali itu akan ditutup permananen pada tanggal 23 Desember 2025, tetapi penutupan tersebut kemudian ditunda hingga tanggal 28 Pebruari 2026 atas beberapa pertimbangan, diantaranya belum siapnya infrastruktur pengolahan akhir sampah khususnya di Badung dan Denpasar, perpanjangan masa penutupan TPA itu dimaksudkan agar dalam tentang waktu

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.