Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tahun 2022, Target PHR Dipasang Naik

Bali Tribune / Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika



balitribune.co.id | Bangli - DPRD Bangli mendorong peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) khusus dari pajak hotel dan restoran (PHR). Dewan berani naikan target karena potensi di lapangan masih tinggi. Apalagi melihat selama ini belum digarap dengan optimal.

Hal tersebut diungkapkan Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika, Selasa (19/10/2021). Selain itu ada rencana pemberlakuan ijin bersyarat untuk bangunan yang berdiri di sempadan jurang. Kata Ketut Suastika setelah melakukan uji petik, potensi PHR di Bangli cukup tinggi. Melihat peluang tersebut di tahun 2022 maka akan digenjot sumber-sumber PHR ini. Target naik sekitar Rp 1 Miliar dari target tahun ini. "Target yang dipasang tahun-tahun sebelumnya sebetulnya kecil. Bahkan target dibawah kondisi pandemi Covid-19," ungkap politisi PDIP ini.  

Kata politisi PDIP ini, jika kinerja selama ini masih dibawah sehingga belum optimal pendapatan masuk ke daerah. "Bangli memiliki peluang besar. Bisa kita cek seperti di kawasan Kintamani kunjungan seperti apa," ujarnya. Kemudian untuk menggenjot PAD, daerah menggandeng Kejari Bangli. Pemkab Bangli telah melakukan MoU dengan Kejari yang bertujuan untuk bersama membangun Bangli.

Ditanya soal diberlakukan ijin bersyarat terhadap bangunan yang berdiri di sempadan jurang, Kata Ketut Suastika  jika memang ada rencana tersebut. Masih akan dilakukan konsultasi dan koordinasi terkait aturanya. "Kami di legislatif tentu siap mendukung. Dari sisi regulasi siap membahas, apakah nanti bentuk Perda atau lainya," ungkapnya.

Kepala Bidang Anggaran Badan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BKPAD) Bangli, I Nengah Astawa, mengatakan untuk PAD khususnya dari sektor PHR ditarget naik pada 2022. Kenaikan dipasang sekitar 10 persen. Bila tahun 2021 PAD dari PHR sebesar Rp 1,7 miliar tahun 2022 Rp 1,8 miliar lebih. "Dari pajak hotel dipasang Rp 220 juta dan restoran Rp 1,650 miliar," ungkapnya.

wartawan
SAM
Category

Wabup Bagus Alit Sucipta Jamin Stabilitas Harga Jelang Nyepi dan Idul Fitri

balitribune.co.id I Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta bersama Ketua WHDI Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta membuka Pasar Murah dalam rangka menyambut Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Hari Raya Nyepi Caka 1948 dan Idul Fitri 1447 Hijriah di Lapangan Umum Pratu I Gusti Ngurah Jana, Kelurahan Sading, Selasa (10/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Janjikan Çaka Fest 2027 Lebih Spektakuler

balitribune.co.id I Mangupura - Kemeriahan kompetisi kreativitas pemuda di Kabupaten Badung mencapai puncaknya. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi menutup gelaran "Badung Çaka Fest 2026" di Panggung Terbuka Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Minggu (8/3/2026) malam.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

KSOP Celukan Bawang Siapkan Program Mudik Gratis

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pelabuhan Laut Celukan Bawang, mulai mematangkan persiapan guna menghadapi lonjakan penumpang pada arus mudik Lebaran tahun ini. Persiapan ini mencakup ketersediaan armada kapal reguler, program mudik gratis, hingga penyesuaian jadwal pelayaran menyusul kedekatan momen Idul Fitri dengan Hari Raya Nyepi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanah Merayap di Lokapaksa Berstatus Waspada, BMKG Pastikan Bukan Dipicu Aktivitas Tektonik

balitribune.co.id I Singaraja - Fenomena tanah merayap yang terjadi di Banjar Dinas Sorga Mekar, Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, mendapat perhatian dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika. Hasil kajian awal disebut tanah merayap tersebut bukan dipicu aktivitas tektonik.

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Arya Wibawa Hadiri RUPS PT Jamkrida Bali Mandara

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) Bali Tahun 2026 di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Selasa (10/32026). RUPS ini dilaksanakan atas amanat AD/ART perseroan serta UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang RUPS tahunan yang wajib dilaksanakan paling lambat 6 bulan setelah tahun buku berakhir. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.