Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tahun 2022, Target PHR Dipasang Naik

Bali Tribune / Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika



balitribune.co.id | Bangli - DPRD Bangli mendorong peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) khusus dari pajak hotel dan restoran (PHR). Dewan berani naikan target karena potensi di lapangan masih tinggi. Apalagi melihat selama ini belum digarap dengan optimal.

Hal tersebut diungkapkan Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika, Selasa (19/10/2021). Selain itu ada rencana pemberlakuan ijin bersyarat untuk bangunan yang berdiri di sempadan jurang. Kata Ketut Suastika setelah melakukan uji petik, potensi PHR di Bangli cukup tinggi. Melihat peluang tersebut di tahun 2022 maka akan digenjot sumber-sumber PHR ini. Target naik sekitar Rp 1 Miliar dari target tahun ini. "Target yang dipasang tahun-tahun sebelumnya sebetulnya kecil. Bahkan target dibawah kondisi pandemi Covid-19," ungkap politisi PDIP ini.  

Kata politisi PDIP ini, jika kinerja selama ini masih dibawah sehingga belum optimal pendapatan masuk ke daerah. "Bangli memiliki peluang besar. Bisa kita cek seperti di kawasan Kintamani kunjungan seperti apa," ujarnya. Kemudian untuk menggenjot PAD, daerah menggandeng Kejari Bangli. Pemkab Bangli telah melakukan MoU dengan Kejari yang bertujuan untuk bersama membangun Bangli.

Ditanya soal diberlakukan ijin bersyarat terhadap bangunan yang berdiri di sempadan jurang, Kata Ketut Suastika  jika memang ada rencana tersebut. Masih akan dilakukan konsultasi dan koordinasi terkait aturanya. "Kami di legislatif tentu siap mendukung. Dari sisi regulasi siap membahas, apakah nanti bentuk Perda atau lainya," ungkapnya.

Kepala Bidang Anggaran Badan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BKPAD) Bangli, I Nengah Astawa, mengatakan untuk PAD khususnya dari sektor PHR ditarget naik pada 2022. Kenaikan dipasang sekitar 10 persen. Bila tahun 2021 PAD dari PHR sebesar Rp 1,7 miliar tahun 2022 Rp 1,8 miliar lebih. "Dari pajak hotel dipasang Rp 220 juta dan restoran Rp 1,650 miliar," ungkapnya.

wartawan
SAM
Category

Kejari Tabanan Geledah Kantor Diskes Terkait Dugaan Korupsi Minyak

balitribune.co.id I Tabanan - Tim penyidik dari Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tabanan melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Diskes) setempat pada Senin (10/8/2026). 

Penggeledahan ini dilakukan terkait adanya dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran belanja bahan bakar minyak (BBM), pelumas, serta makan minum tahun anggaran 2023-2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait Aturan Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen, Pemkab Tabanan Minta Kelonggaran

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah resmi mengajukan permohonan perpanjangan masa transisi terkait aturan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Upaya ini dilakukan melalui surat resmi serta kajian teknis yang dikirimkan kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Binakuda) untuk mengantisipasi dampak fiskal pada APBD 2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kabel Optik Semrawut, Kominfosanti Tegur Pemilik Jaringan

balitribune.co.id I Singaraja - Para  pemilik jaringan kabel optik atau internet di Buleleng kembali mendapat sorotan. Ini setelah beberapa kasus mencuat akibat keberadaan kabel yang terpasang sembarangan. Bahkan nyaris membuat celaka setelah pengendara sepeda motor terjatuh akibat lehernya terlilit kabel yang melintang di salah satu ruas jalan di Kota Singaraja.

Baca Selengkapnya icon click

Dua Website Pemkab Badung Diretas, Sempat Muncul Iklan Obat Aborsi dan Judi Online

balitribune.co.id I Mangupura - Dua website yang menggunakan subdomain resmi Pemerintah Kabupaten Badung mengalami serangan deface. Tampilan situs yang semestinya digunakan untuk menyajikan informasi pemerintahan justru diubah menjadi iklan obat aborsi dan judi online.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.