Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tahun 2026, Tabanan Target Investasi Rp1,2 Triliun

 I Made Dedy Darmasaputra
Bali Tribune / KADIS - Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tabanan, I Made Dedy Darmasaputra

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan memasang target nilai investasi sebesar Rp1,2 triliun pada 2026 dengan mengandalkan sektor penunjang pariwisata dan UMKM sebagai motor penggerak utama.

Target ambisius ini dibarengi dengan kebijakan penataan zonasi ketat guna memastikan pembangunan tetap selaras dengan kelestarian lingkungan, khususnya di wilayah hulu.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tabanan, I Made Dedy Darmasaputra, mengungkapkan bahwa tren investasi saat ini menunjukkan geliat positif pada sektor-sektor produktif.

Pihaknya mulai mengarahkan para pemodal untuk melirik potensi industri pengolahan serta penguatan kelas usaha mikro. “Target investasi tahun 2026 kita sebesar Rp1,2 triliun. Sektor yang diminati cukup beragam, tetapi yang cukup menonjol saat ini adalah pembangunan penunjang pariwisata, usaha produksi, dan UMKM yang mulai naik kelas,” ujar Dedi, Minggu (29/3/2026).

Mengenai capaian tahun sebelumnya, Dedi menyebut realisasi investasi 2025 teridentifikasi di angka Rp900 miliar dari target Rp 1,1 triliun. Ia mengakui masih terdapat tantangan dalam proses pengumpulan data realisasi di lapangan yang membuat pencatatan belum sepenuhnya maksimal.

Kesenjangan data ini juga terlihat pada perbedaan angka antara pemerintah daerah dan provinsi, di mana target provinsi untuk Tabanan sempat menyentuh angka Rp1,7 triliun. Hal tersebut memicu munculnya selisih angka realisasi yang cukup signifikan karena adanya perbedaan teknis operasional dalam penghimpunan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM). “Perbedaan ini karena metode pengumpulan datanya tidak sama,” jelasnya.

Sebagai langkah penguatan, Pemkab Tabanan kini telah menyusun Rencana Umum Penanaman Modal (RUPM) sebagai kompas bagi para calon investor. Melalui regulasi ini, pemerintah mengarahkan industri menengah ke wilayah yang memiliki daya dukung lingkungan memadai, seperti di kawasan Sembung.

Dedy menegaskan bahwa investasi skala besar tidak boleh dilakukan secara sembarangan, terutama menyangkut pembagian wilayah utara dan selatan. Pemerintah berkomitmen menjaga keseimbangan ekosistem dengan memusatkan pembangunan pariwisata masif di area pesisir agar kawasan resapan air tetap terjaga. “Kawasan utara harus dijaga sebagai kawasan lindung. Jadi investasi pariwisata skala besar lebih diarahkan ke wilayah pesisir, sementara daerah hulu tetap dipertahankan fungsinya,” tegasnya.

Selain penataan zonasi, DPMPTSP juga terus mengoptimalkan layanan satu atap melalui Mall Pelayanan Publik untuk memberikan kemudahan bagi investor. Meskipun terkendala keterbatasan sumber daya manusia dalam melakukan pemantauan rutin, pemerintah optimistis target tersebut dapat tercapai melalui perbaikan sistem pendataan dan pengawasan yang lebih terintegrasi. 

wartawan
JIN
Category

Dewan Bangli Kritisi Jalan Rusak hingga Utang PEN 

balitribune.co.id | Bangli - Rapat Paripurna DPRD Bangli yang digelar pada Jumat (25/9/2026) mengungkap RAPBD Bangli 2027 yang disampaikan pihak eksekutif tercatat senilai Rp1,32 triliun. Hal ini mendapat sorotan  DPRD Bangli. Rapat yang berlangsung secara maraton itu. dipimpin langsung Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika. 

Baca Selengkapnya icon click

Dua Rumah Terbakar, Kerugian Tembus Rp260 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Dua rumah warga di Kabupaten Buleleng terbakar dalam waktu berbeda pada Minggu (27/9/2026). Kebakaran terjadi di Dusun Galiran, Desa Baktiseraga, Kecamatan Buleleng, dan Banjar Dinas Padangbulia, Desa Padangbulia, Kecamatan Sukasada. Tidak ada korban jiwa dalam dua kejadian tersebut. Namun, kedua rumah mengalami kerusakan berat dengan total kerugian materiil ditaksir mencapai Rp260 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai 1 Oktober 2026, Pelaporan Insidental Sektor Pasar Modal dan Bursa Karbon Wajib Lewat Sistem OJK

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat pengawasan sektor pasar modal, keuangan derivatif, dan bursa karbon melalui digitalisasi pelaporan. Mulai 1 Oktober 2026, penyampaian laporan insidental kepada OJK wajib dilakukan melalui sistem pelaporan yang terintegrasi.

Baca Selengkapnya icon click

Transaksi Digital Tumbuh 40,36 Persen, QRIS Tembus 69,32 Juta Pengguna

balitribune.co.id | Jakarta - Ekonomi dan keuangan digital (EKD) semakin dipandang sebagai sumber pertumbuhan ekonomi baru Indonesia. Untuk mengoptimalkan potensinya, sinergi kebijakan, inovasi teknologi, penguatan talenta digital, serta keamanan sistem pembayaran menjadi agenda utama Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia dan Indonesia Fintech Summit & Expo 2026 (FEKDI x IFSE 2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gaya Asyik AHM Edukasi Safety Riding 4.603 Mahasiswa Lewat "Secangkir Kopi, Sejuta Mimpi

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) menggelar edukasi keselamatan berkendara bagi 4.603 mahasiswa yang dikemas dengan gaya khas anak muda sepanjang September 2026. Bersama seluruh jaringan main dealer sepeda motor Honda, para generasi muda diajak menjadikan aktivitas berkendara sebagai bagian dari perjalanan dalam mewujudkan mimpi dengan tetap mengutamakan keselamatan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Badung Siapkan Kuliah Gratis 8 Semester untuk Keluarga Kurang Mampu

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung memperluas akses pendidikan tinggi melalui program beasiswa kuliah hingga delapan semester bagi anak dari keluarga kurang mampu dan keluarga petani.

Program tersebut menjadi salah satu perhatian Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dalam upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) lokal di tengah perkembangan ekonomi dan investasi di Kabupaten Badung.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.