Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tak Ada Niatan Hambat Bansos

gubernur
PENJELASAN – Karo Humas Setprov Bali I Dewa Gede Mahendra Putra saat menjelaskan kepada wartawan terkait belum cairnya bansos, Rabu (13/7).

 Denpasar, Bali Tribune

Gubernur Bali Made Mangku Pastika menepis anggapan jajarannya sengaja menghambat atau mempersulit pencairan dana hibah/bansos. Menurutnya, jajaran eksekutif Pemprov Bali telah berupaya maksimal agar dana hibah/bansos yang dimohonkan masyarakat dapat secepatnya dicairkan.

Penegasan itu disampaikan Pastika melalui Kepala Biro Humas Setda Provinsi Bali I Dewa Gede Mahendra Putra dalam konferensi pers dengan sejumlah awak media di Ruang Press Room Kantor Gubernur Bali, Rabu (13/7).

Lebih jauh Dewa Mahendra mengurai, dalam proses pencairan dana hibah/bansos, jajaran eksekutif senantiasa berpedoman pada NSPK (Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria). Menurutnya, perubahan sejumlah aturan mempengaruhi proses pencairan hibah/bansos 2016. Perubahan antara lain terjadi pada Permendagri Nomor 32 Tahun 2011 yang diganti dengan Permendagri Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bansos yang besumber dari APBD.

Perubahan aturan ini, ujar dia, berdampak pada Pergub Bali Nomor 55 Tahun 2014. "Mengikuti aturan di atasnya, keluarlah Pergub Nomor 29 Tahun 2016. Inilah yang kita pedomani dalam pencairan dana hibah dan bansos," bebernya.

Pergub ini, kata Dewa Mahendra, diterbitkan 30 Mei 2016 dan langsung dikoordinasikan dengan SKPD terkait yang menangani hibah/bansos. Jajaran SKPD pun bergerak cepat dan berupaya maksimal memroses proposal yang diajukan lembaga dan masyarakat.

Perubahan aturan juga terjadi pada pemberian bantuan desa pakraman dan subak. Bantuan yang sebelumnya dilaksanakan berdasarkan Permendagri Nomor 37 Tahun 2007, setelah pemberlakuan UU Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, Bantuan Bagi Desa Pakraman dan Subak berupa Bantuan Keuangan Khusus (BKK) dikelola berpedoman pada Permendagri 113 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa.

“Karena itu mulai tahun ini BKK desa pakraman dan subak ditangani Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Provinsi Bali,” paparnya.

Menindaklanjuti perubahan aturan tersebut, BPMPD langsung turun melakukan sosialisasi pada 26 April hingga 11 Mei 2016 lalu. Untuk tahun anggaran 2016, BPMPD menyalurkan BKK bagi 1.386 desa pakraman dan 2.559 subak dengan total anggaran mencapai Rp405.150.000.000. Mengacu data dari BPMPD, hingga saat ini dana BKK bagi 305 desa pakraman dan 740 subak telah direalisasikan.

Selain BPMPD, dana hibah/bansos juga dianggarkan di sejumlah SKPD lain seperti Dinas Kebudayaan, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga serta Biro Kesra Setda Provinsi Bali.

Dewa Mahendra memberi gambaran umum pencairan hibah/bansos pada SKPD tersebut. Dinas Kebudayaan Provinsi Bali tahun anggaran 2016 menangani 444 proposal pengajuan dana hibah/bansos. Dari pengajuan tersebut, 209 di antaranya telah dibuatkan konsep SK dan diajukan ke Biro Hukum. Hanya saja, konsep SK tersebut dikembalikan karena belum dilengkapi sejumlah persyaratan antara lain Surat Keterangan Domisili, Struktur Organisasi dan surat pernyataan tidak menerima hibah pada tahun sebelumnya. Sementara sisanya sebanyak 235 proposal masih dikoordinasikan dengan jajaran DPRD Bali yang memfasilitasi pengajuan hibah/bansos tersebut.

Berikutnya, Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Bali menangani 109 proposal hibah/bansos dengan nilai mencapai Rp38.527.500.000. Hingga saat ini Biro Kesra telah berhasil merealisasikan pencairan dana hibah bagi 25 lembaga dengan dana sebesar Rp35.600.000.000. Menurut informasi dari Biro Kesra, sebagian proposal dana bansos belum bisa diproses karena terkendala kelengkapan administrasi. Sementara Disdikpora hingga saat ini telah merealisasikan dana hibah/bansos sebesar Rp208.493.860.000 dari alokasi dana sebesar Rp290.921.794.000.

Dewa Mahendra mengatakan, tidak seluruh proposal dapat diproses dengan cepat karena belum komplitnya kelengkapan administrasi. Untuk mengatasi kendala ini, SKPD terkait telah berupaya berkoordinasi dengan pihak pemohon agar segera melengkapi proposal mereka.

Ia juga menyayangkan sikap anggota dewan yang mengeluarkan ancaman boikot sidang terkait proses pencairan hibah/bansos. “Kami harap semua pihak menyikapi persoalan ini dengan jernih agar tak merugikan masyarakat,” sambungnya.

Hal senada disampaikan Kepala Biro Hukum dan Ham Setda Provinsi Bali I Wayan Sugiada,SH.MH. Menurutnya, aksi boikot itu justru akan merugikan masyarakat.

“Pemprov itu kan terdiri dari legislatif dan eksekutif. Kalau salah satu boikot, kan bukan pemerintah yang rugi, tapi masyarakat. Kita ibarat suami istri yang harus sejalan, selaras dan seirama untuk kepentingan masyarakat,” terangnya.

Sementara Kepala BPMPD Ketut Lihadnyana menyampaikan komitmen jajarannya untuk dapat menuntaskan pencairan BKK desa pakraman dan subak tepat waktu. Dia juga berharap agar dana tersebut nantinya benar-benar dimanfaatkan untuk penguatan adat dan budaya Bali.

wartawan
habit
Category

DLHK Munculkan Program “Yadnya Sampah”, Hasil Bank Sampah Diarahkan Bantu Biaya Upacara Adat

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) terus mengoptimalkan program bank sampah melalui inovasi “Yadnya Sampah”. Program ini memanfaatkan hasil penjualan sampah anorganik untuk mendukung pembiayaan kegiatan adat dan keagamaan di tingkat banjar.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 2027, Bupati Badung Wajibkan Setiap Desa Miliki Sekolah Sepak Bola

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung akan mewajibkan setiap desa dan kelurahan memiliki Sekolah Sepak Bola (SSB) sebagai upaya mencetak atlet berbakat sejak usia dini. Kebijakan tersebut mulai diterapkan pada tahun 2027 melalui surat edaran resmi yang disiapkan Pemerintah Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menghadapi Kondisi Ekonomi yang Dinamis Masyarakat Diminta Cermat Mengelola Keuangan

balitribune.co.id | Denpasar - Kondisi ekonomi saat ini dirasakan masyarakat dari berbagai latar belakang dan daerah di Indonesia, mulai dari keluarga atau kalangan rumahtangga, pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), hingga generasi muda yang baru mulai mandiri secara finansial.

Baca Selengkapnya icon click

Kenaikan Harga Bahan Baku Menjadi Tantangan Utama Usaha Tenun Tradisional

balitribune.co.id | Semarapura - Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) tampaknya turut berperan membantu pelaku usaha kain tenun tradisional Bali tetap eksis ditengah gempuran produk global. Pasalnya, tidak sedikit perajin/pelaku usaha tenun tradisional Bali yang mendapat pesanan dari ibu-ibu PKK. Seperti yang diakui salah seorang pelaku usaha kain tenun tradisional Bali asal Klungkung, I Wayan Bagiarta. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ekonomi Bali Tumbuh 5,58 Persen, OJK Catat Kinerja Perbankan dan Pasar Modal Makin Kuat

balitribune.co.id | Denpasar - Stabilitas Industri Jasa Keuangan (IJK) di Bali tetap terjaga hingga akhir Maret 2026. Di tengah ketidakpastian ekonomi global dan berbagai tantangan domestik, sektor keuangan di Bali menunjukkan kinerja yang solid dan menjadi salah satu penopang utama pertumbuhan ekonomi daerah.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Hadiri Rangkaian Karya di Pura Desa Adat Sibanggede

balitribune.co.id | Mangupura – Anggota DPRD Kabupaten Badung, I Nyoman Gede Wiradana, menghadiri rangkaian Upacara Rsi Gana, Melaspas, dan Mendem Pedagingan di Pura Desa, Desa Adat Sibanggede, Kecamatan Abiansemal, Selasa (2/6/2026). Kehadiran Wiradana mewakili Ketua DPRD Kabupaten Badung untuk mendampingi Wakil Bupati Badung, Bagus Alit Sucipta, dalam kegiatan keagamaan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.