Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tak Berizin, Swalayan Bali Bagus Disegel

Bali Tribune/ DITUTUP - Swalayan Bali Bagus yang meresahkan pedagang kecil akhirnya disegel Tim Yustisi/Satpol PP Klungkung.
balitribune.co.id | Semarapura - Tim Yustisi Pemkab Klungkung menyegel swalayan Bali Bagus yang berlokasi di Goa Lawah, Pesinggahan, Dawan, Senin (3/2/2020). Penyegelan atau penghentian operasional dilakukan setelah Tim Yustisi menerima keluhan dari pedagang sekitarnya.
 
Sikap tegas itu diambil Tim Yustisi terdiri dari Satpol PP dan Dinas Perizinan terpadu yang turun ke lokasi, Senin (3/2/2020). Setelah dilakukan pengecekan, ternyata pemilik swalayan, Ni Wayan Sukasih yang beralamat Kusamba, Dawan, Klungkung tidak dapat menunjukkan surat izin usaha yang ditetapkan. 
 
“Karena jelas tidak memiliki izin yang disyaratkan Tim akhirnya mengambil langkah tegas dengan melakukan penyegelan dan penutupan toko swalayan Bali Bagus tersebut,” ujar Kepala Satpol PP Klungkung Putu Suarta.
 
Dijelaskannya, pihaknya sudah lama mendapat komplain dari masyarakat, utamanya para pedagang kecil yang berjualan seputar Goa Lawah dan sekitarnya, terkait keberadaan toko swalayan Bali Bagus yang berdiri di sebelah Barat Pura Goa Lawah, Pesinggahan, Dawan, Klungkung. Setelah tim Satpol PP turun bersama petugas dari Dinas Perizinan melakukan pemeriksaan, ternyata toko belum memiliki izin resmi.
 
"Swalayan Bali Bagus kami tutup setelah kami turun bersama  dengan tim perizinan. Dari hasil pengecekan, ternyata pemilik toko yang bersangkutan tidak mengantongi izin. Disamping itu juga berdasarkan adanya keluhan dan laporan dari masyarakat sekitar," ujar Putu Suarta.
 
Lebih lanjut Putu Suarta menambahkan, jika nanti pemilik usaha bisa menunjukkan izin yang disyaratkan, pihaknya pasti proaktif untuk mempersilakan beroperasi kembali. 
 
"Tapi karena nyata-nyata tidak mengantongi surat izin usaha, ya kita tegas segel dulu," pungkasnya.
wartawan
Ketut Sugiana
Category

OJK Tegaskan Komitmen Reformasi Pasar Modal Sesuai Praktik Terbaik Internasional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat transparansi, tata kelola, dan integritas pasar modal Indonesia sejalan dengan berbagai persyaratan yang disampaikan oleh Morgan Stanley Capital International Inc. (MSCI).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.