Tak Bermasker, 12 Orang Kena Denda | Bali Tribune
Diposting : 25 November 2020 05:14
I Wayan Sudarsana - Bali Tribune
Bali Tribune/Tim Gabungan Yustisi Denpasar menggelar operasi penertiban disiplin dan penegakan Hukum Protokol Kesehatan, Selasa (24/11) di wilayah Desa Pemecutan Klod Kecamatan Denpasar Barat.
Balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 32 orang pelanggar protokol kesehatan (Prokes) terjaring dalam sebuah razia yang dilakukan Tim Gabungan Yustisi Kota Denpasar di wilayah Desa Pemecutan Klod, Kecamatan Denpasar Barat, Selasa (24/11). 
 
Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga saat dikonfirmasi mengatakan, kegiatan kali ini sengaja di dilaksanakan di wilayah Desa Pemecutan Klod, tepatnya di  simpang Jalan Imam Bonjol sampai Jalan Subur. Mengingat di wilayah tersebut kasus positif Covid- 19 cukup tinggi.
 
“Kami setiap melaksanakan kegiatan pemantauan prokes selalu digelar di wilayah zona merah atau jumlah penderita Covid- 19 yang cukup banyak. Yang mana penegakan perda selalu kami gelar agar masyarakat memahami bahwa sangat penting mematuhui protokol kesehatan," jelas Sayoga.
 
Disebutkan dalam kegiatan tersebut terjaring 32 orang pelanggar. Sesuai Peraturan Gubenur, maka 12 orang yang tidak menggunakan masker langsung di denda Rp 100 ribu. Sedangkan 20 orang yang menggunakan masker tapi tidak pada tempatnya hanya diberikan pembinaan dan sanksi sosial. 
 
“Dengan diberikan sanksi maka diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya melaksanakan prokes untuk menjaga kesehatan diri dan terhindar juga dari penularan virus Covid -19. Penerapan prokes ini juga bertujuan untuk memutus rantai penularan virus mematikan itu,” kata Sayoga.
 
Lebih lanjut Sayoga  menjelaskan, pencegahan penularan Covid- 19 dibutuhkan  partisipasi  masyarakat. Karena setelah dilakukan penegakan sekian kali menurutnya  masyarakat sudah mulai nampak kesadarannya tentang protokol kesehatan. Meskipun demikian tapi  masih beberapa orang tidak paham sehingga dalam sidak masih diketemukan tidak  memakai masker.
 
"Dalam hal ini tugas kita semua harus tetap melakukan pembinaan,sosialisasi dan edukatif untuk menggugah atau mendorong percepatan perubahan prilaku masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan dan prilaku hidup bersih dan sehat," tegasnya.