Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tak Bermasker, 12 Orang Kena Denda

Bali Tribune/Tim Gabungan Yustisi Denpasar menggelar operasi penertiban disiplin dan penegakan Hukum Protokol Kesehatan, Selasa (24/11) di wilayah Desa Pemecutan Klod Kecamatan Denpasar Barat.
Balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 32 orang pelanggar protokol kesehatan (Prokes) terjaring dalam sebuah razia yang dilakukan Tim Gabungan Yustisi Kota Denpasar di wilayah Desa Pemecutan Klod, Kecamatan Denpasar Barat, Selasa (24/11). 
 
Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga saat dikonfirmasi mengatakan, kegiatan kali ini sengaja di dilaksanakan di wilayah Desa Pemecutan Klod, tepatnya di  simpang Jalan Imam Bonjol sampai Jalan Subur. Mengingat di wilayah tersebut kasus positif Covid- 19 cukup tinggi.
 
“Kami setiap melaksanakan kegiatan pemantauan prokes selalu digelar di wilayah zona merah atau jumlah penderita Covid- 19 yang cukup banyak. Yang mana penegakan perda selalu kami gelar agar masyarakat memahami bahwa sangat penting mematuhui protokol kesehatan," jelas Sayoga.
 
Disebutkan dalam kegiatan tersebut terjaring 32 orang pelanggar. Sesuai Peraturan Gubenur, maka 12 orang yang tidak menggunakan masker langsung di denda Rp 100 ribu. Sedangkan 20 orang yang menggunakan masker tapi tidak pada tempatnya hanya diberikan pembinaan dan sanksi sosial. 
 
“Dengan diberikan sanksi maka diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya melaksanakan prokes untuk menjaga kesehatan diri dan terhindar juga dari penularan virus Covid -19. Penerapan prokes ini juga bertujuan untuk memutus rantai penularan virus mematikan itu,” kata Sayoga.
 
Lebih lanjut Sayoga  menjelaskan, pencegahan penularan Covid- 19 dibutuhkan  partisipasi  masyarakat. Karena setelah dilakukan penegakan sekian kali menurutnya  masyarakat sudah mulai nampak kesadarannya tentang protokol kesehatan. Meskipun demikian tapi  masih beberapa orang tidak paham sehingga dalam sidak masih diketemukan tidak  memakai masker.
 
"Dalam hal ini tugas kita semua harus tetap melakukan pembinaan,sosialisasi dan edukatif untuk menggugah atau mendorong percepatan perubahan prilaku masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan dan prilaku hidup bersih dan sehat," tegasnya.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Bupati Akui Data 16 Ribu ASN Badung Bocor, Sekda Diminta Ambil Langkah Strategis

balitribune.co.id | Mangupura - Polemik dugaan kebocoran data pribadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Badung memasuki babak baru. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengakui telah menerima informasi mengenai kebocoran data pegawai dan langsung meminta Sekda Badung mengambil langkah strategis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gigitan HPR di Karangasem Capai 5.756 Kasus, Satu Orang Meninggal Dunia Terpapar Rabies

balitribune.co.id | Amlapura - Kasus gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) di Kabupaten Karangasem di Tahun 2026 ini masih cukup tinggi, berdasarkan data yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan Karangasem, rata-rata terjadi sebanyak 500 kasus gigitan HPR perbulan. 

Baca Selengkapnya icon click

Badung Dorong Integrasi Kinerja ASN melalui Sistem Digital

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mendorong penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) untuk mengintegrasikan proses kerja dan penilaian kinerja aparatur sipil negara (ASN). Upaya tersebut dilakukan melalui Pelatihan Manajemen SPBE atau Pemerintahan Digital Tahun 2026 yang digelar di Ruang Samasta BKPSDM Badung, Senin (14/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

ARRC 2026 Sepang: Rheza Danica Curi Podium AP250, AHRT Kokoh di Puncak Klasemen Tim

balitribune.co.id | Jakarta – Astra Honda Racing Team (AHRT) kembali menunjukkan semangat juang tinggi pada putaran kelima Idemitsu FIM Asia Road Racing Championship (ARRC) 2026 di Sepang International Circuit, Malaysia. Aksi memukau Rheza Danica Ahrens dengan CBR250RR yang start dari posisi ke-30 mampu meraih podium ketiga di race pertama kelas Asia Production (AP) 250.

Baca Selengkapnya icon click

RAPBD Perubahan 2026 Disahkan, DPRD Bangli Minta Pemkab Perkuat Kemandirian Fiskal

balitribune.co.id | Bangli – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangli bersama Pemerintah Kabupaten Bangli resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 menjadi Peraturan Daerah (Perda). Pengesahan tersebut dilakukan dalam Sidang Paripurna di Ruang Sidang DPRD Bangli, Senin (14/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.