Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tak Bermasker, 12 Orang Kena Denda

Bali Tribune/Tim Gabungan Yustisi Denpasar menggelar operasi penertiban disiplin dan penegakan Hukum Protokol Kesehatan, Selasa (24/11) di wilayah Desa Pemecutan Klod Kecamatan Denpasar Barat.
Balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 32 orang pelanggar protokol kesehatan (Prokes) terjaring dalam sebuah razia yang dilakukan Tim Gabungan Yustisi Kota Denpasar di wilayah Desa Pemecutan Klod, Kecamatan Denpasar Barat, Selasa (24/11). 
 
Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga saat dikonfirmasi mengatakan, kegiatan kali ini sengaja di dilaksanakan di wilayah Desa Pemecutan Klod, tepatnya di  simpang Jalan Imam Bonjol sampai Jalan Subur. Mengingat di wilayah tersebut kasus positif Covid- 19 cukup tinggi.
 
“Kami setiap melaksanakan kegiatan pemantauan prokes selalu digelar di wilayah zona merah atau jumlah penderita Covid- 19 yang cukup banyak. Yang mana penegakan perda selalu kami gelar agar masyarakat memahami bahwa sangat penting mematuhui protokol kesehatan," jelas Sayoga.
 
Disebutkan dalam kegiatan tersebut terjaring 32 orang pelanggar. Sesuai Peraturan Gubenur, maka 12 orang yang tidak menggunakan masker langsung di denda Rp 100 ribu. Sedangkan 20 orang yang menggunakan masker tapi tidak pada tempatnya hanya diberikan pembinaan dan sanksi sosial. 
 
“Dengan diberikan sanksi maka diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya melaksanakan prokes untuk menjaga kesehatan diri dan terhindar juga dari penularan virus Covid -19. Penerapan prokes ini juga bertujuan untuk memutus rantai penularan virus mematikan itu,” kata Sayoga.
 
Lebih lanjut Sayoga  menjelaskan, pencegahan penularan Covid- 19 dibutuhkan  partisipasi  masyarakat. Karena setelah dilakukan penegakan sekian kali menurutnya  masyarakat sudah mulai nampak kesadarannya tentang protokol kesehatan. Meskipun demikian tapi  masih beberapa orang tidak paham sehingga dalam sidak masih diketemukan tidak  memakai masker.
 
"Dalam hal ini tugas kita semua harus tetap melakukan pembinaan,sosialisasi dan edukatif untuk menggugah atau mendorong percepatan perubahan prilaku masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan dan prilaku hidup bersih dan sehat," tegasnya.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Uji Coba First Car Free Day di Kerobokan, Bupati Badung Komitmen Perluas Ruang Terbuka Hijau

balitribune.co.id I Mangupura - Desa Adat Kerobokan secara resmi menggelar uji coba perdana program Badung First Car Free Day (CFD) yang dipusatkan di sepanjang Jalan Teuku Umar Barat, Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Badung, pada Minggu (30/8/2026). 

Baca Selengkapnya icon click

Badung Bersiap Tambah Utang, Pinjaman Tahap II PT SMI Dibidik untuk Proyek 2027

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung kembali membuka opsi menambah utang daerah. Pemkab Badung kini menjajaki pinjaman tahap kedua kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI) untuk membiayai sejumlah proyek infrastruktur strategis yang ditargetkan mulai dikerjakan pada 2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Modernisasi Pertanian Melalui Metode PMAAS, Bupati Adi Arnawa Targetkan Produktivitas Padi Tembus 12 Ton Per Hektar

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung resmi memulai modernisasi sektor pertanian lewat Gerakan Tanam Padi metode Pertanian Modern Advanced Agriculture System (PMAAS) di Subak Tanah Yeng, Desa Sedang, Kecamatan Abiansemal, Sabtu (29/8).

Baca Selengkapnya icon click

UMKM Binaan BI Bali Raup Peluang Ekspor di KKI 2026

balitribune.co.id I Denpasar - Karya Kreatif Indonesia (KKI) 2026 terus membuka peluang baru bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk memperluas pasar hingga ke mancanegara. Melalui program "business matching", UMKM binaan Bank Indonesia Provinsi Bali, Bali Honey, berhasil menjalin kesepakatan dagang dengan calon pembeli dari luar negeri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.