Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tak Kunjung Terima Hibah Pasar Badung, Perumda Pasar Denpasar Belum Tarik Sewa Kios

Bali Tribune/ PASAR BADUNG- Suasana jual beli di Pasar Badung.
Balitribune.co.id | Denpasar - Hibah Pasar Badung telah diserahkan oleh Kementerian Perdagangan RI kepada Pemkot Denpasar sejak  hampir lima bulan lalu, tepatnya pada Rabu (23/10/2019). Walau begitu hingga awal Maret 2020, hibah ini belum diserahkan kepada Perumda  Pasar Kota Denpasar. Itulah sebabnya, PD Pasar belum bisa menarik sewa kios maupun los.
 
Direktur Utama Perumda Pasar Kota Denpasar, IB Kompyang Wiranata dikonfirmasi, Senin (2/3) mengaku belum ada penyerahan hibah Pasar Badung dari Pemkot Denpasar kepada Perumda Pasar Kota Denpasar.
 
"Belum ada penyerahan dari Pemerintah Kota. Sekarang Pemkot sedang mempercepat administrasi penyerahan asset Pasar Badung," kata Wiranata.
 
Pihaknya mengaku sudah sering melakukan koordinasi agar pengelolaannya segera bisa diserahkan dan pihaknya bisa menarik pungutan secara maksimal. "Sekarang memang tinggal menunggu kajian teknis dari akademisi Unud sebagai dasar penyerahan pengelolaan," kata Wiranata.
 
Karena hibah belum diserahkan, kata Kompyang Wiranata, maka pihaknya belum bisa menarik pungutan secara maksimal. Untuk biaya operasional sehari-hari di Pasar Badung masih menggunakan legal opinion dari Kejaksaan. 
 
"Untuk biaya operasional kami masih berpedoman pada legal opinion (LO) dari Kejaksaan.  Dibolehkan memungut sebatas sesuai persyaratan yang diberikan. Sekarang ada pungutan untuk pedagang, tapi pungutan minimal sesuai LO itu," katanya.
 
Biaya operasional yang dipungut dari pedagang ini digunakan untuk biaya listrik, air, kebersihan, maupun gaji petugas pasar.
 Legal opinion ini ada setelah Pasar Badung diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada Maret 2019 lalu. Adapun besaran pungutan tersebut yakni Rp 6.500 perhari.
 
 "Biaya operasional ini dipungut sesuai dengan jumlah pengeluaran untuk operasional per hari dibagi dengan jumlah los dan kios yakni 1.740. Jadi pendapatan pasar satu bulan itu ada tapi pakpok. Pungutannya tidak boleh lebih, kalau kurang boleh, dan itu kita kembalikan untuk bayar listrik, air, gaji," imbuhnya. 
 
Sementara itu, untuk kerjasama pemanfaatan Pasar Badung antara Pemkot Denpasar dengan Perumda  Pasar  Kota Denpasar telah disepakati dengan sistem kerjasama. Untuk pengelolaan Pasar Badung, pihaknya mengatakan dengan sistem kerjasama ini pihaknya lebih leluasa menata pedagang. 
 
Pihaknya menambahkan setelah kerjasamanya resmi akan membuat pusat kuliner di lantai 4.
 
"Lantai 4 khusus akan ditata jadi satu pusat kuliner dengan konsep tradisional, dan internasional agar semua yang berkunjung bisa menikmati kuliner yang ada," katanya.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Buleleng Resmi Revitalisasi Pantai Lovina

balitribune.co.id I Singaraja -  Pemerintah Kabupaten Buleleng resmi memulai penataan kawasan Pantai Lovina yang ditandai dengan peletakan batu pertama di Pantai Tasik Madu, Selasa (3/3/2026). Langkah ini menjadi awal revitalisasi kawasan wisata unggulan Bali Utara guna meningkatkan daya tarik destinasi sekaligus mendongkrak kunjungan wisatawan domestik maupun mancanegara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.