Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tak Pulang Sejak 25 Maret, Gadis Asal Kusamba Dilaporkan Hilang

Hilang
Bali Tribune / HILANG - Kadek Sari Antari dari Desa Kusamba dilaporkan hilang.

balitribune.co.id I Semarapura - Seorang perempuan muda, bernama Ni Kadek Sari Antari (20) dari Desa Kusamba, Kecamatan Dawan, Klungkung dilaporkan hilang oleh pihak keluarga setelah tidak kunjung pulang ke rumahnya di Banjar Tengah, Dusun Rame, sejak 25 Maret 2026 lalu.

Laporan resmi kehilangan tersebut diajukan oleh ayah kandung korban, I Nyoman Surata, ke Polsek Dawan pada Kamis (9/4/2026). Kapolsek Dawan, AKP I Ketut Nariawan, membenarkan adanya laporan pengaduan orang hilang tersebut. "Saat ini, kami tengah melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan jajaran terkait untuk melacak keberadaan korban, " katanya Selasa (14/4/2026).

Polisi dan pihak keluarga memohon bantuan masyarakat luas. Jika ada yang mengetahui keberadaan gadis ini, diharapkan segera melapor ke kantor polisi, sebutnya. Surata, yang sehari-hari bekerja sebagai nelayan, mengaku telah berupaya mencari keberadaan putrinya ke sanak saudara dan kerabat, namun hingga kini hasilnya nihil.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Ni Kadek Sari Antari selama ini tinggal bersama pamannya. Saat peristiwa kehilangan terjadi pada akhir Maret lalu, sang ayah dan kakaknya sedang tidak berada di rumah karena sedang bekerja. Meski sempat ada informasi lapangan yang menyebutkan korban kerap meninggalkan rumah, namun jangka waktu kehilangan kali ini membuat pihak keluarga merasa cemas dan akhirnya memutuskan untuk menempuh jalur hukum.

Bagi masyarakat luas yang melihat atau memiliki informasi, berikut adalah ciri-ciri fisik Ni Kadek Sari Antari: perawakan gempal, tinggi badan sekitar 150 cm, warna kulit sawo matang, rambut lurus dan panjang.

wartawan
SUG
Category

Sinergi Berkelanjutan, BPJS Kesehatan dan Kejari Tabanan Perkuat Pengawalan Program JKN

balitribune.co.id I Tabanan - BPJS Kesehatan secara resmi memperbarui sinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) pada Senin(13/4). Hal ini merupakan komitmen bersama dalam upaya meningkatkan kepatuhan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) Badan Usaha di Wilayah Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali dan Kodam IX/Udayana Perkuat Sinergi, Tata Ruang Jadi Sorotan

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah pusat mempertegas komitmen menertibkan aset dan tanah terlantar di seluruh Indonesia melalui kebijakan strategis. Langkah ini sejalan dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2025 yang disahkan Presiden Prabowo Subianto, tentang penertiban kawasan dan tanah telantar untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali Darurat Narkoba, WNA dan Barang Bukti Rp19,8 Miliar Diamankan

balitribune.co.id I Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Polda Bali berhasil mengungkap dua kasus besar dalam waktu berdekatan, yakni penyelundupan narkotika jenis kokain lebih dari 2,5 Kg jaringan internasional serta peredaran narkotika jenis MDMA (ekstasi) 1.284 Butir di wilayah kuta selatan. Dari kedua BB narkotika tersebut mencapai harga hingga 19,8 Miliar Rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Made Arbi, Palang Pintu Timnas U17 Kebanggaan Klungkung

balitribune.co.id I Semarapura - Nama Made Arbi Ananta kini mencuat menjadi icon representasi kebanggaan masyarakat Klungkung di kancah sepak bola nasional. Remaja asal Banjar Batur, Desa Sampalan Klod ini resmi menjadi bagian dari tim definitif Timnas U17 Indonesia yang tengah dipersiapkan untuk dua ajang bergengsi internasional.

Baca Selengkapnya icon click

1 Mei 2026, TPA Mandung Hanya Terima Sampah Residu

balitribune.co.id I Tabanan - Pengelola TPA Mandung memperketat penjagaan dan menyiagakan alat berat untuk menghadang masuknya kendaraan pengangkut sampah liar dari luar daerah. Terlebih, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mulai 1 Mei 2026 akan menerapkan kebijakan bahwa sampah yang boleh masuk ke TPA Mandung hanya residu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.