Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tak Punya Ongkos Pulang, Dua Mantan Napi Datangi DPRD Gianyar

mantan napi
Bali Tribune / MANTAN NAPI - Dua mantan narapidana di Kabupaten Gianyar nekat mendatangi Sekretariat DPRD Gianyar.

balitribune.co.id I Gianyar - Menghirup udara bebas setelah menjalani masa hukuman tidak serta-merta membuat dua mantan narapidana di Kabupaten Gianyar bisa langsung bernapas lega. Keduanya justru kebingungan di depan Rutan Gianyar karena tidak memiliki bekal uang maupun kerabat yang bisa dihubungi untuk pulang ke kampung halaman, Rabu (12/8/2026) siang.

Tanpa arah yang jelas, Chaerulsyah (46) dan Sarmin (46), asal Jawa Barat, nekat mendatangi Sekretariat DPRD Gianyar. Kedatangan mereka yang tiba-tiba sempat membuat para staf di pintu depan merasa was-was saat keduanya menyodorkan surat keterangan bebas.

Namun, suasana tegang tersebut seketika mencair setelah kedua mantan buruh proyek ini menjelaskan maksud kedatangan mereka secara jujur dan sopan.

"Kami baru bebas hari ini. Tapi kami bingung tidak ada bekal untuk pulang. Kerabat juga tidak ada di Bali," terang Chaerulsyah kepada awak media.

Mendengar pengakuan tersebut, para staf DPRD Gianyar lantas mempersilakan keduanya menunggu sembari dijamu makanan dan minuman. Setelah berkoordinasi dengan pihak pimpinan, para pegawai inisiatif memberikan bantuan berupa amplop berisi uang saku untuk ongkos perjalanan pulang.

Kepada media, keduanya menceritakan kilas balik kasus yang menjerat mereka hingga harus mendekam di balik jeruji besi selama satu tahun. Setahun lalu, tepatnya pada 17 Agustus 2025, mereka meminjam motor proyek untuk jalan-jalan ke pantai. Sialnya, sepeda motor tersebut justru dicuri orang. Lantaran takut melapor kepada mandor, mereka akhirnya berurusan dengan hukum hingga divonis bersalah.

"Setelah mendapat potongan masa tahanan 17 hari, hari ini saya bebas. Saya bersyukur telah diterima dengan baik di kantor ini serta dibantu biaya pulang," ucap Sarmin penuh syukur sebelum beranjak.

Setelah mendapat bantuan logistik dan ongkos, kedua mantan napi tersebut berencana langsung menuju Terminal Ubung, Denpasar, untuk menumpang bus antar provinsi kembali ke Jawa Barat. 

wartawan
ATA
Category

Anjing Peliharaan Gigit Lima Warga Sudaji 

balitribune.co.id | Singaraja - Warga Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, dibuat resah setelah seekor anjing peliharaan yang lepas menyerang dan menggigit lima warga dalam dua kejadian berbeda. Anjing tersebut akhirnya dieliminasi dan sampel otaknya dikirim ke Balai Besar Veteriner Denpasar untuk memastikan ada atau tidaknya infeksi rabies.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Literasi Digenjot, OJK Juga Perketat Sanksi bagi Pelaku Industri Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Stabilitas sektor jasa keuangan (SJK) Indonesia dinilai tetap terjaga di tengah ketidakpastian geopolitik dan pengetatan kebijakan moneter global. Namun, di balik stabilitas tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat pengawasan terhadap pelaku industri sekaligus memperluas perlindungan konsumen.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Gus Par Minta Data Kemiskinan Terintegrasi Pemkab Karangasem Gelar Rakor TKPKD dan Launching Inovasi ‘Pepadu’

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem terus memperkuat komitmen dalam mempercepat pengentasan kemiskinan melalui sinergi lintas sektor, integrasi data, serta optimalisasi potensi ekonomi daerah.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

SKYY Network Luncurkan Pilot Project Pengiriman Drone di Nuanu Creative City dan Café del Mar Bali, Uji Inovasi di Ekosistem Nyata

balitribune.co.id | Tabanan – SKYY Network, Nuanu Creative City, dan Café del Mar Bali, berkolaborasi dengan Grab Indonesia, meluncurkan pilot project pengiriman makanan menggunakan drone selama tiga bulan di Bali.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

38 Barang Bukti Dimusnahkan, Wabup Dirga Tegaskan Bahaya Narkoba bagi Pelajar

balitribune.co.id | Tabanan - Sebanyak 38 perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) menjadi dasar pemusnahan barang bukti oleh Kejaksaan Negeri Tabanan pada Semester II Tahun 2026 dan 25 perkara merupakan tindak pidana narkotika.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.