Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tak Punya Ongkos Pulang, Dua Mantan Napi Datangi DPRD Gianyar

mantan napi
Bali Tribune / MANTAN NAPI - Dua mantan narapidana di Kabupaten Gianyar nekat mendatangi Sekretariat DPRD Gianyar.

balitribune.co.id I Gianyar - Menghirup udara bebas setelah menjalani masa hukuman tidak serta-merta membuat dua mantan narapidana di Kabupaten Gianyar bisa langsung bernapas lega. Keduanya justru kebingungan di depan Rutan Gianyar karena tidak memiliki bekal uang maupun kerabat yang bisa dihubungi untuk pulang ke kampung halaman, Rabu (12/8/2026) siang.

Tanpa arah yang jelas, Chaerulsyah (46) dan Sarmin (46), asal Jawa Barat, nekat mendatangi Sekretariat DPRD Gianyar. Kedatangan mereka yang tiba-tiba sempat membuat para staf di pintu depan merasa was-was saat keduanya menyodorkan surat keterangan bebas.

Namun, suasana tegang tersebut seketika mencair setelah kedua mantan buruh proyek ini menjelaskan maksud kedatangan mereka secara jujur dan sopan.

"Kami baru bebas hari ini. Tapi kami bingung tidak ada bekal untuk pulang. Kerabat juga tidak ada di Bali," terang Chaerulsyah kepada awak media.

Mendengar pengakuan tersebut, para staf DPRD Gianyar lantas mempersilakan keduanya menunggu sembari dijamu makanan dan minuman. Setelah berkoordinasi dengan pihak pimpinan, para pegawai inisiatif memberikan bantuan berupa amplop berisi uang saku untuk ongkos perjalanan pulang.

Kepada media, keduanya menceritakan kilas balik kasus yang menjerat mereka hingga harus mendekam di balik jeruji besi selama satu tahun. Setahun lalu, tepatnya pada 17 Agustus 2025, mereka meminjam motor proyek untuk jalan-jalan ke pantai. Sialnya, sepeda motor tersebut justru dicuri orang. Lantaran takut melapor kepada mandor, mereka akhirnya berurusan dengan hukum hingga divonis bersalah.

"Setelah mendapat potongan masa tahanan 17 hari, hari ini saya bebas. Saya bersyukur telah diterima dengan baik di kantor ini serta dibantu biaya pulang," ucap Sarmin penuh syukur sebelum beranjak.

Setelah mendapat bantuan logistik dan ongkos, kedua mantan napi tersebut berencana langsung menuju Terminal Ubung, Denpasar, untuk menumpang bus antar provinsi kembali ke Jawa Barat. 

wartawan
ATA
Category

Layanan Homecare Puskesmas Mengwi I, Solusi Kesehatan Bagi Pasien Berbaring di Rumah

balitribune.co.id | Mangupura - Bagi sebagian orang, pergi ke puskesmas mungkin hanya membutuhkan perjalanan beberapa menit. Namun, bagi pasien yang sudah lama terbaring di tempat tidur (bedridden), sekadar keluar rumah untuk berobat bisa menjadi tantangan besar.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Kabel Fiber Optik Megaburan, Dinas Kominfosanti Buleleng Kembali Turun Tangan

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng mulai mempercepat penataan jaringan kabel fiber optik yang selama ini terlihat semrawut di sejumlah ruas jalan di Kota Singaraja. Langkah tersebut dilakukan untuk mengakhiri kesan kumuh akibat kabel yang menjuntai sekaligus menciptakan jaringan telekomunikasi yang lebih tertib, aman, dan selaras dengan wajah kota.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pascagempa NTT, AHM Perkuat Layanan Kesehatan untuk Mobilitas Produktif Masyarakat

balitribune.co.id | Manggarai - PT Astra Honda Motor (AHM) secara sigap memberikan dukungan kepada masyarakat yang terdampak gempa bumi sejak Agustus di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui berbagai rangkaian bantuan kemanusiaan. Berkolaborasi dengan pemerintah, AHM memperkuat salah satu fondasi utama pemulihan yaitu prasarana pelayanan kesehatan di UPTD Puskesmas Warsawe, Kabupaten Manggarai Barat (3/10).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Sidang Pemalsuan Surat Subak Kerdung, Tim Hukum Terdakwa: Keterangan Ahli Ambigu dan "Ngeles"

balitribune.co.id | Denpasar - Sidang kasus dugaan pemalsuan surat dengan terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan kembali bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Selasa (6/10/2026). Agenda persidangan kali ini mendengarkan keterangan dua ahli yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Eddy, yakni pakar hukum pertanahan Prof. Dr. Sri Winarsi, S.H., M.H. dan pakar hukum pidana Prof. Dr. Sadjijono, S.H., M.Hum.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.