Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tak Relevan, Fraksi Gerindra Sepakat RTRW Badung Diganti, Dorong Pemerintah Beli Lahan Masyarakat Untuk Jalur Hijau

Dewan Badung
Bali Tribune / RAPAT PARIPURNA - I Gede Aryantha saat menyerahkan PU Fraksi Gerindra ke pimpinan DPRD Badung pada rapat paripurna, Selasa (11/2).

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Badung, menyatakan sepakat dengan pemerintah untuk menganti tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Sebab, Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 26 Tahun 2013 tentang RTRW tahun 2013 – 2033 sudah tidak lagi relevan. Hal ini disampaikan oleh Anggota Fraksi Gerindra DPRD Badung, I Gede Aryantha, dalam Rapat Paripurna Pemandangan Umum Fraksi-fraksi di Gedung DPRD Badung pada Selasa (11/2). 

Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti dan dihadiri Bupati Badung, Nyoman Giri Prasta, terungkap maraknya alih fungsi lahan dan perubahan mata ruang yang tidak sesuai dengan RTRW telah menimbulkan dampak negatif, seperti kerusakan ekosistem, degradasi lingkungan, serta terganggunya kehidupan sosial dan budaya masyarakat. Karena itu, pihaknya menekankan bahwa RTRW harus menjadi pedoman utama dalam perencanaan pembangunan wilayah. 

"Kami setelah mendengar dan menganalisis penjelasan Bupati Badung, menyepakati bahwa RTRW Kabupaten harus menjadi panglima, diikuti dengan supervisi, monitoring, dan evaluasi yang ketat serta penegakan hukum yang kuat," ujar Aryantha. 

Fraksi Gerindra menilai RTRW memiliki peran strategis sebagai acuan dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), guna menciptakan keseimbangan pembangunan, pemanfaatan ruang yang efektif, serta mendukung investasi baik oleh pemerintah, masyarakat, maupun sektor swasta. Fraksi Gerindra menyoroti beberapa aspek dalam Ranperda RTRW. Seperti RTRW harus mampu mewujudkan Badung sebagai pusat kegiatan nasional dan destinasi wisata internasional yang berkualitas, berdaya saing, dan tetap berlandaskan budaya Bali. Dalam implementasinya, RTRW harus menjaga keseimbangan lingkungan, mengatasi kemacetan, mengatur densitas penduduk, serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat. 

"Kami Fraksi Gerindra mendukung pemberlakuan insentif dan disinsentif dalam pemanfaatan ruang. Pelanggaran terhadap ketentuan RTRW harus dikenakan sanksi tegas, termasuk penghentian kegiatan, pencabutan izin, hingga pembongkaran bangunan yang tidak sesuai dengan rencana tata ruang," jelasnya. 

Pihaknya menyarankan pemerintah untuk mengintegrasikan RTRW dengan data geospasial guna meningkatkan efektivitas perencanaan dan pengelolaan wilayah. Data geospasial dapat diperoleh melalui berbagai sumber, seperti peta desa Indonesia, aplikasi GIS (ArcGIS, QGIS), citra satelit, drone, dan Ina Geoportal. Fraksi Gerindra juga meminta kejelasan mengenai relevansi Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2014 tentang Perencanaan Tata Ruang Perkotaan Sarbagita dalam penyusunan RTRW baru, mengingat beberapa objek dalam peraturan tersebut, seperti TPA Suwung, kini mengalami perubahan status. 

"Kami menekankan pentingnya menjaga lahan sawah dilindungi (LSD) dan lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B). Mereka mengusulkan agar pemerintah membeli lahan masyarakat untuk dijadikan aset daerah guna melindungi jalur hijau dari alih fungsi lahan yang tidak terkendali," katanya. 

Pemerintah diminta untuk menegakkan kembali Perda Nomor 3 Tahun 1992 tentang larangan pembangunan di jalur hijau serta memperbarui papan pengumuman terkait tata ruang di seluruh wilayah Badung. Fraksi Gerindra berharap RTRW yang baru dapat menjadi instrumen utama dalam menghindari konflik antar sektor dan wilayah dalam pembangunan, sekaligus mendukung hilirisasi ekonomi di berbagai sektor sesuai dengan potensi daerah.

wartawan
ANA
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nyonya Mas Parwata Saksikan Kecantikan Wastra Lokal di Bali Fashion Parade 2025

balitribune.co.id | ​Amlapura - Ketua Dekranasda Kabupaten Karangasem, Nyonya Mas Parwata, menunjukkan dukungan penuhnya terhadap pengrajin lokal dengan hadir di Bali Fashion Parade (BFP) 2025 di Denpasar, Sabtu (30/8). Acara ini menjadi panggung bagi wastra tradisional untuk bersinar, membuktikan bahwa produk lokal memiliki potensi besar di kancah internasional.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Hadirkan Kreativitas di Custom War 2025 dengan Honda Greatest Motorcycle

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali hadir meramaikan ajang kreatif NK13 Custom War 2025 yang berlangsung pada 29–30 Agustus 2025 di Taman Festival Bali. Event dua tahunan ini menjadi wadah ekspresi kreativitas para pecinta otomotif, dan tahun ini Honda tampil dengan konsep Honda Greatest Motorcycle yang menghadirkan hiburan sekaligus beragam program menarik bagi pengunjung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Jawara di PKB 2025, Bima Nata Serahkan Bonus Rp100 Juta Kepada Komunitas Seni Jong Gembyong

balitribune.co.id | Mangupura - Komunitas Seni Jong Gembyong sukses keluar sebagai jawara di Pesta Kesenian Bali (PKB) tahun 2025 dengan membawakan pertujukan "Perang Untek".

Sebagai bentuk apresiasi atas kerja keras komunitas ini, Ketua Komisi I DPRD Badung, Bima Nata, memberikan bantuan dana sebesar Rp100 juta yang diterima perwakilan Jong  Gembyong di kediamannya, Desa Pelaga, Petang, Selasa (2/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.