Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tak Segarang di Pantai Bingin, Bupati Badung Hati-hati Tindak Pelanggar Pantai Melasti

pantai bingin
Bali Tribune / Gubernur Koster dan Bupati Adi Arnawa saat memimpin pembongkaran 48 bangunan di Pantai Bingin, Pecatu belum lama ini

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung telah memberikan teguran terhadap delapan bangunan dan usaha yang ada di Pantai Melasti, Desa Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan.

Delapan usaha yang ditegur dengan Surat Peringatan I dan II tersebut sebagian besar bergerak di bisa jasa pariwisata seperti Beach Club. Seperti halnya kasus di Pantai Bingin, Desa Pecatu, usaha-usaha  tersebut juga dituding melanggar peruntukan ruang  Pantai Melasti.

Hanya saja perlakuan terhadap penanganan pelanggaran ini terkesan berbeda. Pemkab Badung terkesan sangat berhati-hati menyikapi pelanggaran bangunan dan usaha di Pantai Melasti, tak segarang di Pantai Bingin yang langsung bongkar.

Ditemui usai rapat paripurna DPRD Badung, Rabu (13/8), Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengaku sedang melakukan kajian terhadap pembangunan-pembangunan yang melanggar tersebut.

“Kita tidak boleh grasa grusu untuk ambil langkah-langkah. Tetap akan kita kaji bersama tim,” ujarnya.

Berdasarkan data survey pemanfaatan ruang di kawasan Pantai Melasti yang dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Badung ada delapan usaha yang telah mendapatkan SP II. Yakni Tropical Temptation, Mino Beach Club, Magus Warung, Uma Beach Club, Palmilla Beach Club, White Rock, Karma Beach Club, Klive Beach Club.

Usaha-usaha tersebut sebagian telah memiliki NIB, dan surat kerjasama pemanfaatan tebing dan lahan dengan Desa Adat Ungasan. Hanya Uma Beach Club yang menujukan perjanjian sewa menyewa aset tanah dengan Pemkab Badung. Yang paling parah Klive Beach Club sama sekali tidak bisa menujukan perijinan.

Atas permasalahan tersebut Adi Arnawa mengaku sudah menyampaikan masalah ini kepada Gubernur. “Kita akan bicara baik-baik, mohon maaf untuk bangunan-bangunan seperti itu, sepanjang ada sepengetahuan dari pemerintah kita akan bicarakan baik-baik dulu,” katanya.

Bupati asal Pecatu ini menyebut kasus Pantai Melasti dan Balangan beda dengan Pantai Bingin. “Kasusnya beda dengan  kondisi Bingin kan. Bingin itu pembangunannya diluar pengetahuan kita dan diatas tanah negara tanpa izin,” pungkasnya. 

wartawan
ANA
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Patroli Dini Hari, Sasar Titik Rawan Kamtibmas di Tampaksiring

balitribune.co.id I Gianyar - Guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, personel Unit Samapta Polsek Tampaksiring melaksanakan Patroli Barcode di sejumlah titik strategis wilayah hukum Polsek Tampaksiring, Sabtu (27/6/2026) malam hingga Minggu (28/6/2026) dini hari.

Baca Selengkapnya icon click

Satpol PP Denpasar "Sapu Bersih" Pengamen dan Pengemis

balitribune.co.id I Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar melaksanakan kegiatan Sapu Bersih Gelandangan dan Pengemis (SABERGEP) di sejumlah titik lampu lalu lintas (traffic light) yang tersebar di wilayah Kota Denpasar.

Kegiatan ini merupakan upaya berkelanjutan dalam menjaga ketertiban umum, kenyamanan masyarakat, serta menciptakan suasana kota yang aman, tertib, dan kondusif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Stabilitas Perbankan, LPS Sesuaikan TBP

balitribune.co.id I Denpasar - Hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) 22 Juni 2026, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memutuskan untuk menaikkan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) sebesar 3,75% untuk simpanan Rupiah di bank umum, 6,25% untuk simpanan Rupiah di Bank Perekonomian Rakyat, dan 2,00% untuk simpanan valuta asing di bank umum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.