Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tak Segarang di Pantai Bingin, Bupati Badung Hati-hati Tindak Pelanggar Pantai Melasti

pantai bingin
Bali Tribune / Gubernur Koster dan Bupati Adi Arnawa saat memimpin pembongkaran 48 bangunan di Pantai Bingin, Pecatu belum lama ini

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung telah memberikan teguran terhadap delapan bangunan dan usaha yang ada di Pantai Melasti, Desa Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan.

Delapan usaha yang ditegur dengan Surat Peringatan I dan II tersebut sebagian besar bergerak di bisa jasa pariwisata seperti Beach Club. Seperti halnya kasus di Pantai Bingin, Desa Pecatu, usaha-usaha  tersebut juga dituding melanggar peruntukan ruang  Pantai Melasti.

Hanya saja perlakuan terhadap penanganan pelanggaran ini terkesan berbeda. Pemkab Badung terkesan sangat berhati-hati menyikapi pelanggaran bangunan dan usaha di Pantai Melasti, tak segarang di Pantai Bingin yang langsung bongkar.

Ditemui usai rapat paripurna DPRD Badung, Rabu (13/8), Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengaku sedang melakukan kajian terhadap pembangunan-pembangunan yang melanggar tersebut.

“Kita tidak boleh grasa grusu untuk ambil langkah-langkah. Tetap akan kita kaji bersama tim,” ujarnya.

Berdasarkan data survey pemanfaatan ruang di kawasan Pantai Melasti yang dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Badung ada delapan usaha yang telah mendapatkan SP II. Yakni Tropical Temptation, Mino Beach Club, Magus Warung, Uma Beach Club, Palmilla Beach Club, White Rock, Karma Beach Club, Klive Beach Club.

Usaha-usaha tersebut sebagian telah memiliki NIB, dan surat kerjasama pemanfaatan tebing dan lahan dengan Desa Adat Ungasan. Hanya Uma Beach Club yang menujukan perjanjian sewa menyewa aset tanah dengan Pemkab Badung. Yang paling parah Klive Beach Club sama sekali tidak bisa menujukan perijinan.

Atas permasalahan tersebut Adi Arnawa mengaku sudah menyampaikan masalah ini kepada Gubernur. “Kita akan bicara baik-baik, mohon maaf untuk bangunan-bangunan seperti itu, sepanjang ada sepengetahuan dari pemerintah kita akan bicarakan baik-baik dulu,” katanya.

Bupati asal Pecatu ini menyebut kasus Pantai Melasti dan Balangan beda dengan Pantai Bingin. “Kasusnya beda dengan  kondisi Bingin kan. Bingin itu pembangunannya diluar pengetahuan kita dan diatas tanah negara tanpa izin,” pungkasnya. 

wartawan
ANA
Category

Jadi Tersangka Dugaan Penipuan, Advokat Togar Gugat Polda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Advokat senior yang dijuluki Panglima Hukum, Togar Situmorang mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Langkah hukum ini dilakukan untuk menggugat penetapan dirinya sebagai tersangka oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali dalam kasus dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 378 atau 372 KUHP.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Ngebut Bahas Raperda Bale Kertha Adhyaksa

balitribune.co.id | Denpasar - Perkuat Penyelesaian Sengketa Adat di Tingkat Desa, Bali siap dadi pelopor Hukum Adat Formal . Terkait hal itu Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali bergerak cepat membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali tentang Bale Kertha Adhyaksa di desa adat.

Baca Selengkapnya icon click

"Sidi Kara Jati" Lintas Soroh Nunggal di Ngaben Kinembulan Peliatan

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam kegiatan Pitra Yadnya di Bali, umumnya bersaranakan petulangan Lembu, Singa, Gajak, Mina atau lainnya. Namun di Desa Adat Peliatan, Banjar Teges Kawan dan Banjar Teges Yangloni dalam atiwa-tiwa  kinembulan, mempersembahkan modifikasi semua jenis petulangan menjadi satu ini menuai perhatian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Semen Langka, Proyek Gedung Baru DPRD Badung Terancam Molor

balitribune.co.id | Mangupura - Tersendatnya kendaraan logistik di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, rurut berimbas pada sejumlah proyek fisik milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung. Pasalnya, terjadi kelangkaan material bangunan seperti semen di Bali. Bila kondisi ini berlangsung lama bukan tidak mungkin proyek fisik yang dibangun pemerintah Gumi Keris bisa terancam molor.

Baca Selengkapnya icon click

Underpas Simpang McD Jimbaran Segera Terwujud

balitribune.co.id | Mangupura - Simpang Unud atau McD Jimbaran di Kuta Selatan, Badung, akan segera dilengkapi underpas atau jalan bawah tanah.

Pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung bahkan dikabarkan telah siap 'patungan' untuk membiayai pembangunan underpas ketiga di Kabupaten Badung itu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.