Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tak Semua Cabor Ada Batasan Umur Atlet

Ketut Suwandi
Ketut Suwandi

BALI TRIBUNE - Tidak semua cabang olahraga yang dipertandingkan pada Porprov Bali XIII/2017, September mendatang di Gianyar memberlakukan batasan umur atlet. Sebab, batasan umur atlet yang boleh bertanding di Porprov, sepenuhnya mengacu pada ketentuan PON.

“Kalau misalnya di PON XX/2020 mendatang di Papua salah satu cabor tidak memberlakukan batasan umur, ya kami tentu tidak memberlakukannya di Porprov Bali yang dihelat 17-23 September 2017 di Gianyar,” ucap Ketua Umum KONI Bali, Ketut Suwandi di Denpasar, Jumat (26/5).

Ia kemudian menyebut beberapa cabor yang tidak ada batasan umur saat berlaga di PON mendatang, seperti panjat tebing, gateball, dan atletik. Meski demikian, kata Suwandi, pihaknya ingin menyeragamkan umur atlet yang bertanding di PON, yakni atlet-atlet muda potensial yang diharapkan bisa meraih medali bagi Bali.

“Waktu PON Jabar tahun 2016 lalu, memang sejumlah cabor itu tidak dibatasi umurnya. Sehingga KONI Bali tidak bisa memaksakan sendirian. Di Pusat juga seperti itu adanya,” terang Suwandi.

Mantan Ketum KONI Badung itu menambahkan, selama ini KONI Bali semangat terus menggelorakan atlet muda. Namun jika regulasi di atas cabor bersangkutan di PB cabor dan event PON, cabor bersangkutan memang belum dibatasi umurnya, KONI mengikuti aturan tersebut.

Dan, jika ada pembatasan umur, mulai dari tingkatan atas saat berlangsung PON, KONI Bali komitmen menerapkan batasan umur di Porprov Bali, khusus cabor yang sudah diatur usia atletnya yang boleh ambil bagian.

“Pijakan dan dasar kami sudah jelas. Karena ini kepentingannya untuk proyeksi ke depan dalam proses pembinaan atlet. Sehingga juara Porprov bisa digunakan tenaganya untuk kepentingan Bali di level nasional,” tandas Suwandi.

Menurut dia, KONI Bali akan selalu siap menyesuaikan aturan yang berlaku di tingkat pusat, terutama terkait usia atlet yang boleh berlagadi PON Papua nanti. Karenanya, lanjut dia, bagi cabor yang di Pusat sudah ada ketentuan batasan umur atletnya, maka KONI Bali sudah barang tentu akan memberlakukan batasan umur di Porprov. “Aturan di PON memang seperti itu. Dan, kami tegas komitmen menjalankan,” papar Suwandi.

Di tempat terpisah Sekum FPTI Bali Suhardi Eka Prasetya mengaku cabor panjat tebing belum ada batasan umur. “Di level dunia saja belum dibatasi. Apalagi di nasional. Sehingga di Porprov usia maksimal atlet pemanjat tebing bebas. Tapi usia minimal yang boleh ambil bagian yakni 15 tahun. Kalau ke atasnya dipersilakan saja, sepanjang bisa menunjukkan persaingan dan prestasi dengan usia bebas itu,” kata Suhardi Eka Prasetya.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Cara Perempuan Astra Bali Maknai Hari Bumi, Pilah Sampah dari Sumbernya

balitribune.co.id | Denpasar - Perempuan Astra bersama Grup Astra Bali menggelar kegiatan workshop bertajuk ‘Peran Perempuan Astra Penjaga Harmoni Bumi’. melalui workshop dan diskusi bertema “ Pilah & Olah Sampah”,  Sabtu (25/4/2026) di Astra Motor Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terlacak Autogate, DPO Pembunuhan AS Ditangkap di Bali

balitribune.co.id I Mangupura - Teknologi autogate milik Direktorat Jenderal Imigrasi kembali menunjukkan efektivitasnya dalam menjaga pintu masuk Indonesia. Seorang warga negara Amerika Serikat berinisial AJP, yang masuk dalam daftar buronan aparat penegak hukum Amerika Serikat atas kasus pembunuhan, berhasil diamankan saat hendak memasuki Indonesia melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Serius Pilah Sampah, Hotel Perbanyak Fasilitas Tempat Sampah Terpilah

balitribune.co.id I Denpasar - Sejak Pemerintah Provinsi Bali serius menangani persoalan sampah dari sumbernya yang mewajibkan warga Bali untuk mengelola sampah organik di kalangan rumahtangga, kebijakan ini juga disambut positif pihak pelaku usaha. Seperti yang dilakukan pengelola hotel di Bali serius untuk menangani sampah di tempat usahanya dengan cara memilah antara sampah organik dan anorganik. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Beri Kelonggaran Laporan Tahunan Audited

balitribune.co.id I Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan kelonggaran waktu bagi perusahaan asuransi, reasuransi, dan penjaminan dalam memenuhi kewajiban pelaporan keuangan serta pelaporan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

Kebijakan tersebut diumumkan OJK melalui siaran pers pada Sabtu (25/4/2026) sebagai langkah menjaga kualitas pelaporan sekaligus memastikan kesiapan industri dalam memenuhi aturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.