Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tak Taati Perwali Tentang Pengurangan Sampah Plastik, Rekomendasi Lingkungan Akan Dievaluasi

Bali Tribune/ Pelaksanaan Pembinaan dan Monitoring Perwali Nomor 3 tahun 2018 di beberapa toko Swalayan serta warung di Kota Denpasar, Selasa (12/2).

Bali Tribune, Denpasar - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar melakukan monitoring dan evaluasi penerapan Perwali Nomor 36 tahun 2018 tentang pengurangan sampah plastik menyasar beberapa toko dan sekolah di kawasan Kota Denpasar, Selasa (12/2). Monitoring ini guna memastikan ketaatan para pelaku usaha dan konsumen dalam mengurangi sampah plastik. Kabid Pengolahan Sampah dan Limbah B3 DLHK Kota Denpasar, I Ketut Adi Wiguna, mengatakan, hasil dari monitoring dan evaluasi, seluruh toko, swalayan, serta warung telah mentaati Perwali Nomor 36 tahun 2018 ini. Namun demikian masih ditemukan toko yang belum memasang sarana sosialisasi pengurangan sampah plastik. “Dari pelaksanaan monitoring hingga hari ini, sebagian besar pemantauan di lapangan baik masyarakat selaku konsumen maupun pedagang serta toko modern telah mentaati Perwali Nomor 36 Tahun 2018 ini. Walaupun ada yang masih belum memasang sarana sosialisasi tentu akan disiapkan oleh yang bersangkutan dalam waktu dekat,” jelasnya. Lebih lanjut dikatakan, pembinaan dan monitoring ini gencar dilaksanakan guna terus memberikan pemahaman dan edukasi bagi masyarakat agar mengurangi penggunaan plastik. Hal ini lantaran sampah plastik kini telah menjadi ancaman bagi keberlangsungan hidup manusia. Disinggung terkait pelanggar, pihaknya mengaku akan terus melaksanakan pembinaan secara bertahap. Namun demikian tindakan tegas juga akan dilaksanakan jika masih ada yang membandel. “Bagi yang membandel kita akan berikan sanksi,” kata Adi Wiguna. Adapun sanksi tersebut tentunya merupakan sanksi yang berbentuk administrasi. Sebagai tahap awal para pelanggar akan diberikan pemahaman, dilanjutkan dengan pemanggilan serta penandatanganan komitmen bersama. Jika nanti setelah penandatanganan komitmen masih ditemukan pelanggar tentu akan dikenakan sanksi dengan mempertimbangkan atau mengevaluasi rekomendasi lingkungan saat perpanjangan ijzn. “Kita masih tahap perancangan bahwa ketaatan terhadap Perwali nomor 36 Tahun 2018 ini merupakan syarat untuk mendapatkan rekomendasi lingkungan,” pungkasnya.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Literasi dan Inklusi Keuangan Bali Tembus Tiga Besar Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali kembali menunjukkan kinerja positif. Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, Bali mencatat indeks literasi keuangan sebesar 78,77 persen, sekaligus menempatkan provinsi ini di posisi ketiga tertinggi secara nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Simpan Narkotika Nyaris 1,8 Kg, Pria Asal Medan Ditangkap di Jimbaran

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali kembali mengungkap kasus peredaran gelap narkotika. Seorang pria asal Medan berinisial YPS (25) diringkus bersama barang bukti hampir 1,8 kilogram narkotika jenis ganja dan sabu di sebuah rumah kos di Banjar Mekarsari Simpangan, Kelurahan Jimbaran, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Senin (3/8/2026) pukul 00.40 Wita.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.