Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tak Terima Disebut Gila, Tu Kama Akan Polisikan Lagi Perbekel Pergung

I Putu Kamawijaya

BALI TRIBUNE - Permasalahan pembangunan tembok panyengker rumah Perbekel Pergung, I Ketut Wimantra yang menyebabkan menyempitnya jalan menuju Pura Bingin, di Banjar Baler Pasar, Desa Pergung, Kecamatan Mendoyo yang Rabu (21/11) lalu dilaporkan ke Polsek Mendoyo oleh anggota DPRD Jembrana, I Putu Kama Wijaya alias Tu Kama terus berkembang. Politisi Demokrat ini menyatakan akan kembali melaporkan Perbekel Pergung ke pihak kepolisian.  Tu Kama yang juga Ketua  Pengempon Pura Bingin mengancam kembali melaporkan Wimantra atas tuduhan pencemaran nama baik. Tu Kama dikonfirmasi Kamis (22/11) mengaku dirinya tidak terima dengan pernyataan Wimantra yang menganggap dirinya gila setelah melapor ke Polsek Mendoyo. Kutipan pernyataan Wimantra itu menurutnya sama sekali tidak mendasar lantaran pada rapat di pura seminggu lalu adalah mengagendakan persiapan odalan. Wimantra yang saat itu diundang selaku pangempon justru tidak hadir dan diwakili salah satu iparnya.  “Seminggu lalu itu, kami mengelar rapat persiapan odalan. Nah di sana, tiba-tiba utusannya menyatakan ingin membuat tembok panyengker, menutup jalan ke pura. Saya bilang kita semua keberatan  karena pura sudah sampai sebesar ini, semua berdasarkan pasubayan (kesepakatan) dan bakti panglingsir kita semua. Termasuk jalan pamedalan ke pura ini, pangglingsir yang memberikan. Kemudian dia membicarakan hak, saya bilang kalau mau nutup jalan itu, silahkan. Memang saya ada bilang begitu, tetapi saya ingatkan pertama dasar pasubayan dan bakti. Banyak saksi yang dengar waktu itu,” paparnyanya. Setelah mendengar utusan Wimantra yang menyatakan penutupan jalan itu, juga karena latarbelakang ekonomi, menurutnya ia dan sejumlah pengurus termasuk pengempon lainnya siap memberikan ganti rugi terhadap lahan milik Wimantra untuk jalan tersebut, agar tidak sampai menutup akses jalan pura yang sudah ada sejak ratusan tahun lalu itu. “Saya bersama pangempon termasuk panglingsir linnya, sudah bicarakan baik-baik, tetapi tetap tidak ada penyampaian langsung dari Wimantra. Tiba-tiba sudah dibangun tembok panyengker itu,” ujarnya anggota dewan asal Desa Pergung ini. Karena melihat adanya keresahan pamadek termasuk mangku atas adanya penyempitan jalan menuju Pura Bingin, pihaknya selaku pengempon melalui kesepakatan bersama pangurus lainnya, langsung membuat laporan ke Polsek Mendoyo bersamaan saat piodalan di pura setempat, Budha Keliwon Gumbreg, Rabu lalu. Perbekel Pergung, I Ketut Wimantra saat dikonfirmasi terkait rencana pelaporan dirinya atas tuduhan pencemaran nama baik oleh Tu Kama tersebut justru enggan berkomentar banyak.   “Ini masalah keluarga. Silakan saja kalau dibantah pernyataan saya, entah bagaimana maunya. Yang pasti, saya menunggu, dan kalau masalah tembok panyengker yang saya tonjolkan sepanjang 10 meter itu, jika ada pembicaran baik-baik dari awal, tidak sampai ada begitu. Jadi sudahlah, saya malu masalah keluarga dibawa ke sana ke mari,” tandasnya.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Pekerja Bongkar Persoalan di Balik Mekanisme Pengupahan Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Perdebatan mengenai Upah Minimum Provinsi (UMP) Bali 2027 tidak berhenti pada soal besaran kenaikan upah. Di balik proses penetapan upah, serikat pekerja menyoroti persoalan keterwakilan buruh dalam Dewan Pengupahan hingga minimnya dukungan anggaran untuk sektor ketenagakerjaan.

Persoalan tersebut terungkap dalam audiensi Aliansi Semeton Pekerja Bali Bersatu dengan Komisi IV DPRD Bali, Senin (28/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Pasar Kreneng Akan Dibangun Ulang, Pemkot Denpasar Bidik Anggaran Rp140 Miliar

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar menyiapkan revitalisasi total Pasar Kreneng di Desa Dangin Puri Kangin, Denpasar Utara. Pasar yang telah berusia lebih dari 30 tahun itu direncanakan dibongkar dan dibangun kembali dengan konsep baru yang menggabungkan area perdagangan, basement mezzanine, serta penataan lingkungan di sekitarnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TPAKD Badung Ingatkan Warga Kuta Waspadai Ancaman Pinjol Ilegal

balitribune.co.id | Mangupura - Pinjaman online (pinjol) ilegal tidak hanya berisiko menjerat masyarakat dalam persoalan utang, tetapi juga dapat mengancam keamanan data pribadi. Ancaman, intimidasi hingga penyalahgunaan data menjadi sejumlah risiko yang perlu diwaspadai masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Maling Water Meter Ditangkap Warga di Dalung 

balitribune.co.id | Mangupura - Kasus pencurian water meter milik pelanggan Perumda Air Minum Tirta Mangutama Badung terungkap setelah seorang pria berinisial AR diamankan warga di wilayah Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Badung. Pelaku tertangkap saat sedang beraksi mengambil water meter yang terpasang di pinggir jalan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sembilan Pasar Direvitalisasi Mulai 2027

balitribune.co.id | Mangupura - Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) Badung menyiapkan revitalisasi terhadap sembilan pasar yang dikelolanya, termasuk pasar hewan. 

Revitalisasi akan dilakukan bertahap mulai 2027 hingga 2030, dengan masterplan menjadi acuan untuk menentukan prioritas, konsep penataan, hingga kebutuhan anggaran masing-masing pasar.

Baca Selengkapnya icon click

Etika Salah Satu Penilaian Uji Kompetensi Perhotelan dan Spa Therapist

balitribune.co.id | Mangupura - Calon tenaga kerja atau sumber daya manusia (SDM) Bali yang saat ini sedang mengikuti pelatihan di lembaga-lembaga kursus dan pelatihan kerja dituntut untuk memiliki kompetensi guna memenuhi syarat dalam persaingan global saat ini. Peserta didik yang sedang mengikuti pelatihan di lembaga-lembaga pelatihan kerja akan mengikuti uji kompetensi sebagai bekal ketika lulus untuk memasuki dunia kerja di industri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.