Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Takut Terimbas Kasus Hukum, Baru Tiga Desa Kirim Berkas

Bali Tribune / HIBAH - Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana mendampingi Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta menyerahkan secara simbolis bantuan hibah kepada masyarakat Buleleng di Gedung Kesenian Gde Manik Singaraja, Jumat (5/4/2024) lalu.

balitribune.co.id | Singaraja - Ratusan desa di Buleleng yang terdaftar menerima dana hibah Bantuan Keuangan Khusus (BKK) bersumber dari Pemkab Badung ternyata banyak yang belum antusias. Hingga Kamis (5/12) baru tiga desa yang tercatat telah mengirim berkas dan dokumen permohonan pencairan dana BKK tersebut.

Informasi dilapangan menyebutkan, banyak kepala desa/perbekel ragu-ragu mencairkan dana tersebut. Sejumlah faktor penyebabnya, selain waktu yang dianggap sangat mepet dengan deadline pencairan tahap pertama sebanyak 30%, mereka kesulitan membuat perencanaan agar sesuai dengan proposal permohonan. Bahkan diantaranya mengaku takut tersangkut kasus hukum jika terburu-buru mencairkan dana hibah ratusan miliar tersebut.

Salah sekretaris desa di Kecamatan Gerokgak mengaku masih melakukan proses pembuatan dokumen kontrak kerja dan dokumen penunjang lainnya sebelum mengirim dokumen tersebut ke Pemkab Buleleng.

“Kami masih mengerjakan pembuatan gambar jadi belum dilakukan lelang/tender. Sedangkan sesuai petunjuk tekhnis (juknis)  harus bulan ini sudah proses amprah 30% dari total anggaran yang tersedia,” kata sekdes yang namanya minta disamarkan.

Ketua Forum Kepala Desa dan Kelurahan (Forkomdeslu) Kecamatan Gerokgak  I Made Astawa mengatakan, belum ada desa di kecamatan Gerokgak yang mengirim berkas serta dokumen permohonan pencairan dana BKK ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Buleleng.

Ia menyebut faktor kesulitan membuat perencanaan menyesuaikan dengan peruntukan seperti yang tertera dalam Surat Keputusan Bupati Buleleng bernomor 100.3.3.2/394/HK/2004 dibuat bertanggal 12 September 2024 menjadi penyebab lambanya proses pencairan. Dalam SK Bupati tersebut sebanyak 14 desa penerima BKK di Kecamatan Gerokgak dengan kucuran sebanyak Rp14 miliar.

“Desa-desa di Kecamatan Gerokgak masih dalam proses pembuatan dokumen pengajuan anggaran. Dalam persyaratan disebutkan kosntruksi bangunan harus berdasar spesifikasi dan ukuran dari Dinas PU agar tidak ada kesalahan, menyesuaikan dengan masing-masing desa,” jelas Astawa yang juga kepala desa/perbekel Desa Pejarakan ini Kamis (5/12).

Dengan model persyaratan seperti itu, menurutnya, ada kekhawatiran proses yang sedang dilakukan oleh masing-masing desa akan menemui hambatan. Terlebh deadline waktu untuk mencairkan dana BKK tahap pertama sebesar 30% tanggal 20 Desember 2024.

“Pengajuan proposalnya maksimal sampai tanggal 20 Desember 2024 untuk pencairan tahap pertama 30% agar terus berproses. Jika sampai limit waktu itu belum mengajukan maka dana BKK itu dibatalkan karena desa bersangkutan dianggap tidak membutuhkan dan akan ditarik kembali,” papar Astawa.

Ia mengaku akan menyelesaikan persyaratan dokumen untuk dibawa ke Dinas PMD pekan depan sebagai pelopor bagi desa-desa lain di Kecamatan Gerokgak.

”Sementara dari Kecamatan Gerokgak satupun belum ada yang mengirim pengajuan pencairan,” imbuhnya.

Astawa lebih lanjut mengatakan, secara umum belum banyak desa-desa di Buleleng yang mengajukan permohonan pencairan dana BKK sesuai dengan surat dari Dinas PMD kepada seluruh kepala desa/perbekel se Buleleng. Dalam surat tersebut kepada masing-masing kepala desa diminta untuk mengajukan permohonan pencairan dana BKK dengan memenuhi ketentuan sesuai dengan Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis Pengelolaan BKK.

“Saya dengar baru dua desa yang mengajukan yakni Desa Sangsit Kecamatan Sawan dan Desa Baktiseraga Kecamatan Buleleng,” ujarnya.

Sementara itu, informasi dari sumber di Pemkab Buleleng menyebutkan hingga saat ini baru tiga desa yang mengajukan permohonan pencairan. Desa-desa tersebut yakni Desa Sangsit, Desa Tejakula, Kecamatan Tejakula dan Desa Pedawa Kecamatan Banjar.

“Baru tiga desa yang mengajukan permohonan pencairan. Desa Sangsit baru ditahap verifikasi data. Sementara Desa Tejakula dan Pedawa baru pada tahap perbaikan berkas. Baru itu saja,” ujarnya sembari memohon namanya tidak disebutkan.

Sebelumnya, Pilkada Serentak 2024 baru saja berlalu. Sejumlah catatan mewarnai jalannya gegap gempita pesta rakyat untuk memilih pemimpin daerah tersebut. Salah satunya rakyat desa dimanjakan dengan kucuran uang bernilai ratusan miliar rupiah. Sumbernya dari dana hibah Pemkab Badung dimana Bupatinya Nyoman Giri Prasta ikut bersaing dalam kontestasi Pemilihan Gubernur Bali berpasangan dengan Wayan Koster.

Dalam proses penyaluran dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Pemkab Badung ke Pemkab Buleleng, Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana melalui rapat penyamaan presepsi penatausahaan keuangan pada Selasa (29/10/2024) menyatakan, dana BKK tersebut sudah tercatat menjadi pendapatan dalam APBD Perubahan 2024 Pemkab Buleleng. Dimana pendapatan tersebut harus dibelanjakan sesuai proposal yang telah diajukan oleh desa.

wartawan
CHA

Modal KUR Rp5 Juta Bantu Rumpun Bambu Bangli Naik Kelas ke KUPRA

balitribune.co.id | Bangli - Modal awal Rp5 juta dari Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI menjadi salah satu pijakan Ni Nengah Kartini mengembangkan Rumpun Bambu Bangli. Dari usaha anyaman berbasis keluarga, usaha yang dirintisnya kini berkembang dengan melibatkan sekitar 30 tenaga kerja dan menerima pesanan produk dekorasi untuk vila hingga hotel di Bali.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

KANA Hills Ungasan Resmi Meluncurkan Show Unit di Ungasan

balitribune.co.id | Mangupura - KSO KANA Hills Ungasan meresmikan show unit Kana Hills pada Jumat, 23 Oktober 2026, di Ungasan, Kabupaten Badung, Bali. Mengusung konsep “Redefining Luxury Living”, Kana Hills diperkenalkan sebagai kawasan vila eksklusif yang memadukan desain, kenyamanan, panorama alas, dan konektivitas di kawasan Bali Selatan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pimpin Hiswana Migas Bali, Ramaputra Tekankan Distribusi Energi dan Iklim Usaha Sehat

balitribune.co.id | Mangupura - Ida Bagus Ramaputra terpilih secara aklamasi sebagai Ketua DPC Hiswana Migas Provinsi Bali periode 2026–2030. Ia menggantikan Dewa Ananta yang memimpin organisasi tersebut pada periode 2022–2026.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Masalah Kritik Warga di Medsos, Komisi III DPRD Bangli Jadwalkan Rapat Kerja dengan PDAM Bangli

balitribune.co.id | Bangli - Mencuatnya pemberitaan terkait pihak Perumda Air Minum Tirta Danu Arta akan melayangkan somasi terhadap salah satu konsumen yang menyampaikan kritik disikapi Komisi II DPRD Bangli dengan  segera melakukan rapat kerja dengan pihak PDAM Bangli.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Bangli Ajukan Ranperda Penjaminan Kredit dan Penyertaan Modal

balitribune.co.id | Bangli - Guna meningkatkan pelayanan dan memberikan mafaat yang lebih besar kepada masyarakat, Pemkab Bangli mengajukan tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) ke DPRD Bangli. Ranperda tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli, Kamis (22/10/2026). Sidang tersebut dipimpin Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Bahas Raperda Penyertaan Modal untuk Perumda Tirta Mangutama

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perumda Air Minum Tirta Mangutama dalam rapat kerja yang dipimpin Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti. Pembahasan tersebut difokuskan pada landasan hukum penyertaan modal daerah, termasuk aspek perencanaan, pengelolaan, serta tata kelola perusahaan daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.