Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Taman Ayun Destinasi Libur Nasional dan Cuti Bersama

taman ayun
Bali Tribune / DESTINASI - DTW Taman Ayun menjadi salah satu destinasi yang dikunjungi wisatawan saat libur nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Libur panjang Idul Adha dan Cuti Bersama berdekatan dengan akhir pekan serta Waisak 2026 terhitung dari 27 Mei hingga 1 Juni dimanfaatkan sebagian wisatawan domestik untuk berlibur di Bali dan daerah lainnya di Indonesia. Selama berlibur di Pulau Dewata, wisatawan memilih Pura Taman Ayun sebagai salah satu destinasi yang dikunjungi. 

Pengelola destinasi yang ada di Mengwi Kabupaten Badung ini memberlakukan tiket masuk sebesar Rp 50 ribu untuk turis asing, sedangkan Rp 25 ribu berlaku bagi wisatawan domestik. Senin (1/6) bertepatan tanggal merah atau libur nasional untuk memperingati Hari Lahir Pancasila, Taman Ayun tampak ramai dikunjungi wisatawan. Pengunjung di destinasi ini melihat-lihat situs warisan budaya yang menampilkan keindahan Pura kuno peninggalan kerajaan Mengwi. 

Salah seorang wisatawan domestik yang ditemui saat mengunjungi Pura Taman Ayun, Mariati mengatakan menggunakan momen libur nasional untuk berwisata di Bali yang salah satunya mengunjungi Pura Taman Ayun. "Karena libur panjang, sehingga dapat kesempatan berkunjung ke tempat ini (Taman Ayun)," ujarnya.

Pengunjung lainnya di Taman Ayun, Albertina menyampaikan hal senada bahwa libur panjang memberinya kesempatan untuk berwisata di Bali. Dimana, Pura Taman Ayun menjadi salah satu destinasi yang dituju. Pada hari libur nasional 1 Juni 2026 ini, Taman Ayun dikunjungi 400 orang wisatawan. 

Mayoritas turis berasal dari Eropa seperti Prancis dan Jerman serta Asia termasuk Jepang dan Tiongkok. Wisatawan domestik dari berbagai daerah juga memanfaatkan libur panjang untuk menyaksikan keindahan Taman Ayun. Sebagai sebuah Daya Tarik Wisata (DTW), Pura Taman Ayun yang dikelilingi pepohonan hijau telah ditetapkan sebagai Situs Warisan Budaya UNESCO sejak 2012. 

Dari sejarahnya Pura Taman Ayun juga dikenal sebagai tempat pemujaan leluhur raja Mengwi untuk memohon kesejahteraan. Pengunjung domestik berharap keasrian dan kebersihan Pura tetap dijaga agar dapat dinikmati generasi mendatang.

wartawan
YUE
Category

Dewan Denpasar Soroti Kemacetan Akibat Mal Baru di Serangan

balitribune.co.id I Denpasar - Keberadaan pusat perbelanjaan baru di kawasan KEK Kura-Kura Bali, Serangan, mendapat sorotan DPRD Kota Denpasar. Meningkatnya volume kendaraan sejak dibukanya pusat perbelanjaan tersebut dinilai turut memperparah kepadatan lalu lintas di kawasan Serangan dan sepanjang Bypass Ngurah Rai.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Gegara Puntung Rokok, Dua Hektare Kawasan Hutan Gunung Batur Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Kebakaran melanda kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Batur Blok Seked, Desa Batur Selatan, Kecamatan Kintamani, Bangli, Selasa (11/8/2026) sore. Setidaknya  dua hektare kawasan hutan hangus terbakar. Kuat dugaan kebakaran dipicu puntung rokok yang masih menyala dibuang sembarangan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.