Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tanah Dieksekusi, Warga Kampung Bugis Melawan

TERLUKA - Rizal Akbar (paling kanan) saat menyampaikan keterangan pers dalam kondisi mata kirinya terluka akibat terkena serpihan gas air mata saat eksekusi rumah warga di Kampung Bugis, Serangan. (val)

Denpasar, Bali Tribune

Kuasa hukum dari 36 kepala keluarga Kampung Bugis, Rizal Akbar Maya Poetra, mulai melakukan manuver setelah dilakukannya eksekusi lahan sengketa seluas 94 are (9.400 meter persegi) di Pulau Serangan, Denpasar, Selasa (03/01/2017).

Rizal akan melaporkan panitera Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Mustafa Jafar, terkait pidana pengerusakan. Polresta Denpasar yang mengawal eksekusi juga akan dilaporkan ke Kabid Propam karena dinilai melakukan eksekusi yang sesat dan diduga melanggar HAM.

Sebelumnya, Rizal Akbar juga telah melaporkan Haji Maisarah selaku pemohon eksekusi ke Polda pada 20 Desember 2016 kerena diduga menerbitkan sertifikat palsu lahan sengketa yang dieksekusi pada Selasa (03/01/2017) itu.

“Dengan kejadian ini (eksekusi tanah, red), kami tidak akan mundur. Kami akan gugat secara perdata dan kami juga akan lapor secara pidana,” kata Rizal didampingi Ketua Kerukanan Keluarga Sulawesi Selatan, H Zainal Tayeb, usai mendampingi warga di Pulau Serangan.

Ia mengatakan, pemalsuan sertifikat oleh H Maisarah itu dilakukan pada 1992. Padahal, kata dia, dalam sejarahnya, penduduk Kampung Bugis setempat sudah menempati tanah itu ratusan tahun yang diberikan oleh Raja Puri Pemecutan.

“Dasar hukumnya jelas. Penguasaan fisik kemudian Surat Pemberitahuan Pajak Bangunan. Meski itu bukan sebagai bukti hak, tapi bukti awal siapa yang memanfaatkan tanah itu,” katanya. Selain itu, kata dia, sertifikat itu sudah dibatalkan oleh Kementerian Agraria secara lisan, menunggu surat resminya.

Sertifikat itu dibatalkan karena objek eksekusi tidak sesuai putusan pengadilan. Di dalam sertifikat itu, kata dia, sudah dijelaskan tanah yang disertifikatkan oleh Haji Maisarah adalah lahan pertanian dan lahan kosong. Namun, faktanya lahan itu tidak ada.

Namun, justru mengklaim lahan yang ditempati warga adalah miliknya. “Karena yang diperkarakan H Maisarah adalah tanah yang ada di bagian selatan dekat kuburan Kampung Bugis, namun yang disertifikatkan tanah yang ditempati warga Bugis telah ditempati ratusan tahun,” jelasnya.

Rizal menegaskan akan terus memperjuangkan kasus ini secara hukum. “Kami akan ajukan peninjauan kembali (PK) dengan bukti-bukti baru seperti sertifikat palsu yang cacat administrasi dan melapor ke Mabes Polri karena ada pengerusakan bangunan milik warga,” tegasnya.

 

Tanggapan PN Denpasar

Menanggapi tuduhan dari Rizal Akbar terkait adanya kesalahan objek dalam eksekusi lahan sengketa, Humas PN Denpasar, Made Sekereni, mengatakan, pihaknya melakukan eksekusi sesuai data yang menjadi putusan dalam persidangan di pengadilan sampai Kasasi di Mahkamah Agung.

“Pengadilan tidak mungkin akan salah dalam melakukan eksekusi. Kalau memang ada yang merasa dirugikan silakan digugat kembali,” tegasnya. Informasi di lapangan, sempat terjadi kericuhan saat eksekusi yang dimulai pukul 09.00 Wita itu.

Seorang personel polisi, Iptu I Wayan Suartika dari Kanit Intel Sat Brimob Polda Bali terluka karena terkena anak panah pada paha kiri. Beruntung kericuhan cepat diredam oleh pihak keamanan dengan menangkap sembilan orang diduga melakukan tindakan penyerangan.

Eksekusi melibatkan 1.268 personel, berasal dari Kodim 1611/Badung 26 orang, Brimob Polda Bali (763 orang), Polresta Denpasar (410), Pomdam IX/Udayana (10), BPBD Kota Denpasar (20), Linmas (26), PDAM (10), PLN (9), Juru Sita PN Denpasar (31), dan buruh angkut sebanyak 200 orang.*

wartawan
Valdi S Ginta

Badung Promo Tani, Strategi Pemkab Badung Bangkitkan Ekonomi Lokal Berbasis Pertanian

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat ekonomi lokal melalui sektor pertanian. Salah satu upaya nyata tersebut diwujudkan lewat kegiatan Badung Promo Tani, yang kembali digelar di kawasan Pusat Pemerintahan Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Penilaian Ogoh-ogoh Tingkat Zona di Badung Siap Dimulai, Kadisbud: Total Ada 21 Juri

balitribune.co.id | Mangupura - Penilaian ogoh-ogoh tingkat zona di Kabupaten Badung terhadap karya ogoh-ogoh dari 597 Sekaa Teruna dan Yowana, mulai dimatangkan. Pelaksanaan penilaian lapangan dibagi menjadi tujuh zona dan dijadwalkan berlangsung selama empat hari, pada 18 hingga 22 Februari mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Deretan Pemain Bola Legendaris yang Akan Tampil Terakhir Kali di Piala Dunia 2026

balitribune.co.id | Piala Dunia 2026 sudah di depan mata. Para fans sepak bola di seluruh dunia kini sudah tidak sabar menyambut turnamen sepak bola terbesar ini. Ada yang sudah berburu tiket, ada yang sudah merencanakan nobar, ada juga yang siap-siap taptap di platform favorit untuk taruhan tim mana yang menang.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua IKKES Bali Ajak Warga Sumba Ubah Stigma Jadi Kepercayaan

balitribune.co.id | Denpasar - Tidak dapat dipungkiri warga Sumba yang hidup di Bali mendapat stigma. Untuk itu, Ketua Ikatan Keluarga Sumba (IKKES) Bali, Fredik Billy, SH, MH mengajak seluruh warga Sumba yang ada di Bali untuk mengubah stigma ini menjadi sebuah kepercayaan. Permintaan ini disampaikan Fredik Billy dalam acara Talk Show dengan tema Stigma, Tantangan, dan Solusi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Go Global, Pegadaian Raih Penghargaan Internasional atas Penerbitan Sukuk dan Social Bonds

balitribune.co.id | Singapura - PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di kancah global dengan meraih dua penghargaan bergengsi, yakni “Best Sovereign Sukuk” dan “Best Social Bonds in Asia 2025” pada ajang 19th Annual Borrower Issuer Awards 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Wabup Bagus Alit Sucipta Turun Langsung Tangani Sampah Musiman

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung, Bagus Alit Sucipta bersama Nyonya Yunita Alit Sucipta, memimpin langsung kegiatan aksi Korve bersih-bersih di Pantai Kedonganan, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Jumat pagi (13/2). Kegiatan ini merupakan langkah nyata Pemerintah Kabupaten Badung dalam menangani permasalahan sampah pantai yang bersifat musiman dan kerap muncul di sepanjang pesisir Badung, khususnya saat musim angin barat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.