Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tanah Dieksekusi, Warga Kampung Bugis Melawan

TERLUKA - Rizal Akbar (paling kanan) saat menyampaikan keterangan pers dalam kondisi mata kirinya terluka akibat terkena serpihan gas air mata saat eksekusi rumah warga di Kampung Bugis, Serangan. (val)

Denpasar, Bali Tribune

Kuasa hukum dari 36 kepala keluarga Kampung Bugis, Rizal Akbar Maya Poetra, mulai melakukan manuver setelah dilakukannya eksekusi lahan sengketa seluas 94 are (9.400 meter persegi) di Pulau Serangan, Denpasar, Selasa (03/01/2017).

Rizal akan melaporkan panitera Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Mustafa Jafar, terkait pidana pengerusakan. Polresta Denpasar yang mengawal eksekusi juga akan dilaporkan ke Kabid Propam karena dinilai melakukan eksekusi yang sesat dan diduga melanggar HAM.

Sebelumnya, Rizal Akbar juga telah melaporkan Haji Maisarah selaku pemohon eksekusi ke Polda pada 20 Desember 2016 kerena diduga menerbitkan sertifikat palsu lahan sengketa yang dieksekusi pada Selasa (03/01/2017) itu.

“Dengan kejadian ini (eksekusi tanah, red), kami tidak akan mundur. Kami akan gugat secara perdata dan kami juga akan lapor secara pidana,” kata Rizal didampingi Ketua Kerukanan Keluarga Sulawesi Selatan, H Zainal Tayeb, usai mendampingi warga di Pulau Serangan.

Ia mengatakan, pemalsuan sertifikat oleh H Maisarah itu dilakukan pada 1992. Padahal, kata dia, dalam sejarahnya, penduduk Kampung Bugis setempat sudah menempati tanah itu ratusan tahun yang diberikan oleh Raja Puri Pemecutan.

“Dasar hukumnya jelas. Penguasaan fisik kemudian Surat Pemberitahuan Pajak Bangunan. Meski itu bukan sebagai bukti hak, tapi bukti awal siapa yang memanfaatkan tanah itu,” katanya. Selain itu, kata dia, sertifikat itu sudah dibatalkan oleh Kementerian Agraria secara lisan, menunggu surat resminya.

Sertifikat itu dibatalkan karena objek eksekusi tidak sesuai putusan pengadilan. Di dalam sertifikat itu, kata dia, sudah dijelaskan tanah yang disertifikatkan oleh Haji Maisarah adalah lahan pertanian dan lahan kosong. Namun, faktanya lahan itu tidak ada.

Namun, justru mengklaim lahan yang ditempati warga adalah miliknya. “Karena yang diperkarakan H Maisarah adalah tanah yang ada di bagian selatan dekat kuburan Kampung Bugis, namun yang disertifikatkan tanah yang ditempati warga Bugis telah ditempati ratusan tahun,” jelasnya.

Rizal menegaskan akan terus memperjuangkan kasus ini secara hukum. “Kami akan ajukan peninjauan kembali (PK) dengan bukti-bukti baru seperti sertifikat palsu yang cacat administrasi dan melapor ke Mabes Polri karena ada pengerusakan bangunan milik warga,” tegasnya.

 

Tanggapan PN Denpasar

Menanggapi tuduhan dari Rizal Akbar terkait adanya kesalahan objek dalam eksekusi lahan sengketa, Humas PN Denpasar, Made Sekereni, mengatakan, pihaknya melakukan eksekusi sesuai data yang menjadi putusan dalam persidangan di pengadilan sampai Kasasi di Mahkamah Agung.

“Pengadilan tidak mungkin akan salah dalam melakukan eksekusi. Kalau memang ada yang merasa dirugikan silakan digugat kembali,” tegasnya. Informasi di lapangan, sempat terjadi kericuhan saat eksekusi yang dimulai pukul 09.00 Wita itu.

Seorang personel polisi, Iptu I Wayan Suartika dari Kanit Intel Sat Brimob Polda Bali terluka karena terkena anak panah pada paha kiri. Beruntung kericuhan cepat diredam oleh pihak keamanan dengan menangkap sembilan orang diduga melakukan tindakan penyerangan.

Eksekusi melibatkan 1.268 personel, berasal dari Kodim 1611/Badung 26 orang, Brimob Polda Bali (763 orang), Polresta Denpasar (410), Pomdam IX/Udayana (10), BPBD Kota Denpasar (20), Linmas (26), PDAM (10), PLN (9), Juru Sita PN Denpasar (31), dan buruh angkut sebanyak 200 orang.*

wartawan
Valdi S Ginta

Kapolri Mutasi 108 Perwira, Dir Reskrimum Polda Bali Promosi ke Jawa Barat

balitribune.co.id | Denpasar - Roda mutasi di tubuh Polri kembali berputar. Sebanyak 108 perwira, mulai dari pangkat Kombes Pol sampai Irjen Pol dimutasi. Dari jumlah sebanyak itu, Direktur Reserse dan Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Bali, Kombes Pol I Gede Adhi Mulyawarman mendapat promosi. Mantan Kapolres Karangasem ini dipromosi dalam jabatan baru sebagai Dir Reskrimum Polda Jawa Barat (Jabar).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Elnusa Petrofin Gandeng Jurnalis Bali dalam Pena Petrofin Awards 2026

balitribune.co.id | Denpasar – PT Elnusa Petrofin (EPN), anak usaha PT Elnusa Tbk (ELSA), menggelar silaturahmi bersama insan pers di Bali pada Jumat (8/5/2026). Pertemuan ini bertujuan memperkuat kolaborasi strategis sekaligus menyosialisasikan ajang penghargaan jurnalistik Pena Petrofin Awards 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Sinergi JKN, Direktur SDM dan Umum BPJS Kesehatan Tinjau Layanan di RSUP Prof. Ngoerah

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam upaya memastikan optimalisasi pelayanan kesehatan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) serta mempererat sinergi dengan mitra fasilitas kesehatan, Direktur SDM dan Umum BPJS Kesehatan, Vetty Yulianty Permanasari, melaksanakan kunjungan kerja ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Prof. Dr. I.G.N.G. Ngoerah (6/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ngobrol Lebih Dekat, Kadisdikpora Badung Dengarkan Langsung Curhatan Guru di Safari Pendidikan

balitribune.co.id | Mangupura - Di balik tugas mengajar dan tanggung jawab membentuk generasi muda, banyak guru menyimpan cerita yang jarang terdengar. Mulai dari tantangan di sekolah, kebutuhan fasilitas pendidikan, hingga harapan agar proses belajar mengajar bisa berjalan lebih maksimal.

Baca Selengkapnya icon click

Honda Big Wing Bali Sukses Gelar Touring ke Eropa

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali melalui Honda Big Wing Bali sukses memanjakan para pecinta motor premium dalam gelaran touring internasional bertajuk “Ultimate Ride Vol.3 Pyrenees Road Trip 2026”. Perjalanan eksklusif yang berlangsung mulai 22 April hingga 5 Mei 2026 ini diikuti oleh 20 konsumen loyal Honda Big Bike asal Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.