Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tanam Ganja, WNA Asal Prancis Ditangkap

NARKOBA - Kapolres Manggarai Barat AKBP Julisa Kusumowardono, SIK, MSi, saat menjelaskan terkait penangkapan warga Prancis karena menanam ganja.

BALI TRIBUNE - Polres Manggarai Barat menahan L (30), Warga Negara Asing (WNA) asal Prancis, karena dengan sengaja menanam ganja di depan kamarnya. L ditangkap Satresnarkoba Polres Manggarai Barat, di kediamannya di Ketentang, Desa Batu Cermin, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, Rabu (30/5) lalu. Dalam keterangannya di Labuan Bajo, Selasa (5/6), Kapolres Manggarai Barat AKBP Julisa Kusumowardono, SIK, MSi, menjelaskan bahwa pihaknya mendapatkan informasi tersebut dari warga.  Berdasarkan informasi yang diperoleh, Satresnarkoba Polres Manggarai Barat kemudian menuju rumah kontrak pelaku. Di rumah pelaku, polisi menyita 1 polibag tanaman ganja setinggi 60 cm dan 15 bibit ganja yang siap tanam dan 10 biji ganja. L selanjutnya diciduk dan ditahan di rumah tahanan Polres Manggarai terhitung sejak tanggal 4 Juni 2018. L bahkan sudah ditetapkan sebagai tersangka.  "Hasil tes urine menunjukan L positif menggunakan ganja. Dari hasil penyelidikan diketahui L menanam ganja untuk kebutuhan pribadi. Sementara bibit ganja yang ditanam diperoleh dari Denpasar," jelas Julisa.  Meskipun menanam tanaman ganja untuk kepentingan diri sendiri, demikian Julisa, tidak menutup kemungkinan tanaman ganja itu untuk diedarkan kepada pihak lain oleh pelaku. “Pelaku L berada di Labuan Bajo sebagai pekerja. L menjadi manajer pada salah satu Kantor Dive cukup terkenal di Labuan Bajo. Selama di Labuan Bajo, dia bersama pacarnya yang juga berkewarganegaraan Prancis. Hasil tes urine pacarnya tidak merupakan pemakai ganja, sehingga pacar pelaku tidak kita tahan,” kata Julisa. Atas perbuatannya, L dijerat dengan Pasal 111 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman minimal 4 tahun penjara, maksimal 12 tahun penjara atau denda Rp 800 juta.  

wartawan
San Edison
Category

Prakiraan Cuaca BMKG hingga 2 Maret 2026, Angin Kencang dan Hujan Lebat Landa Bali

balitribune.co.id I Denpasar- Cuaca di Indonesia periode 24 hingga 26 Februari 2026 didominasi oleh kondisi hujan ringan hingga hujan sedang dan angin kencang. Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyatakan, berdasarkan prospek cuaca pada periode tersebut Bali sebagai salah satu daerah yang siaga hujan lebat hingga sangat lebat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hujan Deras Landa Nusa Penida, Polisi Atensi Tanah Longsor di Banjar Behu

balitribune.co.id I Semarapura - Hujan deras yang mengguyur wilayah Banjar Behu, Desa Bunga Mekar, Kecamatan Nusa Penida, pada Minggu malam (22/2/2026) sekitar pukul 22.30 Wita, mengakibatkan senderan tembok pekarangan rumah warga roboh dan material batu serta tanah menutup sebagian badan jalan.

Baca Selengkapnya icon click

Pelabuhan Penyeberangan ke Nusa Penida Ditutup Sementara

balitribune.co.id I Semarapura - Aktivitas penyebrangan dari Nusa Penida dihentikan sementara, karena situasi cuaca buruk berupa hujan deras dan angin kencang, Selasa (24/2/2026). Penundaan keberangkatan kapal dimulai sejak Pukul 08.30 WITA. Keputusan ini disampaikan melalui surat resmi Kantor Unit Penyelenggara yang dikeluarkan untuk mengutamakan keselamatan dan keamanan pelayaran selama kondisi cuaca tidak kondusif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hujan Nonstop Rendam Kuta, Brimob Evakuasi Puluhan WNA dari Risata Bali Resort

balitribune.co.id I Mangupura - Puluhan turis warga negara asing (WNA) yang menginap di Risata Bali Resort and Spa, kawasan Pantai Jerman, Badung, terpaksa dievakuasi menggunakan perahu karet pada Selasa (24/2/2026) sekitar pukul 08.00 Wita.

Evakuasi dilakukan akibat banjir yang merendam kawasan tersebut setelah hujan dengan intensitas tinggi mengguyur Bali selama beberapa hari terakhir. Ketinggian banjir diperkirakan lebih dari 1,2 meter.

Baca Selengkapnya icon click

Kondotel di Cemagi Langgar Aturan Ketinggian Bangunan, Satpol PP Perintahkan Potong

balitribune.co.id I Mangupura - Satpol PP Badung melakukan pemanggilan kedua kepada pihak investor Kondotel di Cemagi, Mengwi, Badung, Selasa (24/2/2026). Dalam pemanggilan tersebut, Satpol PP memerintahkan pihak investor memotong ketinggian bangunannya agar sesuai dengan izin PBG.

Kondotel di Cemagi memiliki ketinggian melebihi PBG dengan 4 lantai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.